post image
Ilustrasi lautan kayu dalam bencana Sumatera, November 2025.
KOMENTAR

Keputusan pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan, termasuk dari Forum Wartawan Kebangsaan (FWK).

Organisasi yang dirintis sejumlah wartawan senior nasional ini berharap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto ini bukan “lip service” semata. Menghukum perusak hutan seberat-beratnya diharapkan dapat memberi efek jera. Hal ini dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang diadakan FWK di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. Koordinator FWK Raja Parlindungan Pane mengingatkan pemerintah perlu menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan dan menuntut korporasi itu memulihkan kawasan hutan yang rusak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kegiatan “illegal logging” dan “illegal mining” harus dihentikan. Penderitaan rakyat akibat perambahan hutan tak boleh terjadi lagi. Bencana ekologis di Sumatera belum lama ini harus menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Para peserta diskusi setuju penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan ini tidak sekadar ‘lip service’. Hadir dalam diskusi ini, antara lain, wartawan senior M. Nasir; Budi Nugraha; Muhammad Iqbal Irsyad; Herry Sinamarata; Berman Nainggolan; Krista Riyanto dan Sarwani (Departemen Ekuin PWI Pusat).

Banyaknya kayu gelondongan yang hanyut, ditemukan saat terjadi bencana ekologis di Sumatera menjadi keprihatinan rakyat Indonesia terkait lemahnya penegakan hukum. Adanya praktik perambahan hutan di hulu sungai harus diusut tuntas pelakunya. Semua pelaku yang merusak hutan harus diminta pertanggungjawaban. Pelaku dituntut untuk memulihkan hak masyarakat dan lingkungan serta menjadikan hutan lestari kembali.

“Kawasan hutan yang rusak harus segera dipulihkan. Ini tanggung jawab perusahaan yang melanggar aturan itu, bukan negara. FWK berpendapat, kawasan hutan yang telah dibekukan izinnya, jangan dialihkan ke BUMN dan atau swasta lainnya,”ujar Raja Pane.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menggumumkan pencabutan izin 28 perusahaan  yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, menyebut total luas arealnya mencapai sekitar satu juta hektar, persisnya 1.010.592 hektar.

FWK mendukung program pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sebagaimana yang didengungkan Presiden Prabowo di World Economic Forum (WEF) 2026, Davos, Swiss yang dimulai hari ini, di hadapan para  pemimpin negara dan pemilik perusahaan multinasional.


Pidato Prabowo di Davos Singgung Peninggalan Rezim Terdahulu dan McDonald’s

Sebelumnya

Bagaimana India Melihat Indo-Pasifik

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional