Oleh: Salamuddin Daeng
APAKAH itu pernah terjadi? Pernah! bahkan itu terjadi di Jakarta. Harga Apartemen Kalibata City seharga rumah subsidi. Itulah yang membuat apartemen yang terletak di jantung kota Jakarta Selatan tersebut semua terjual. Namun sejarah yang diukir oleh apartemen tersebut tampaknya tidak terulang lagi.
Harga apartemen di Jakarta naik tinggi dalam dua dekade terakhir. Namun keadaan ini tidak sejalan dengan perkembangan penjualan apartemen tersebut. Ratusan ribu apartemen di Indonesia kosong tidak berpenghuni. Apartemen mengalami over stock atau tidak terjual dengan cepat.
Berbeda dengan rumah subsidi. Penjualan rumah subsidi di Indonesia justru meningkat. Tahun 2025 jumlah rumah subsidi yang terjual mencapai 278.869 unit. Meningkat dari 220.000 unit dibandingkan tahun lalu atau meningkat 23% dibandingkan tahun 2024. Dua kali Presiden Prabowo menghadiri akad massal rumah subsidi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Peningkatan penjualan rumah subsidi tersebut menepis kecurigaan bahwa daya beli masyarakat terutama masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) semakin menurun. Pendapatan masyarakat tidak menurun, yang terjadi adalah strategi pembangunan hunian apartemen tidak disertai dengan pemberian insentif dan subsidi sebagaimana rumah subsidi. Akibatnya Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) di perkotaan kurang berminat memiliki apartemen sebagai tempat tinggal maupun sebagai tempat usaha.
Alhasil perkotaan seperti DKI Jakarta menghadapi masalah serius terkait kualitas rumah dan permukiman masyarakat miskin. Sebanyak lebih dari 200 ribu rumah di jakarta tidak layak huni. Bahkan renovasi rumah tidak dapat menjadi penyelesaian atas masalah hunian masyarakat miskin kota. Mengingat rumah yang sempit, saling berdempetan, sanitasi yang buruk dan lingkungan yang kumuh. Usaha memperbaikinya harus melalui langkah yang menyeluruh dan komitmen tingkat tinggi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Mengingat perkotaan adalah sasaran utama penyelesaian masalah perumahan. Sehingga pemerintah perlu fokus ke pengembangan hunian vertikal. Berdasarkan data _backlog_ perumahan sebesar 9,9 Juta Rumah Tangga (Susenas BPS 2023) sebanyak 78,87% atau 7,8 juta ada di perkotaan.
Kondisi di atas menjadi perhatian Kementerian PKP. Berbagai terobosan telah dibuat untuk mengatasi masalah permukiman kaum miskin kota. Salah satunya adalah konsep apartemen bersubsidi. Sebuah langkah terobosan untuk mendorong agar harga apartemen dapat menyamai harga rumah subsidi.
Caranya adalah pemerintah mengintervensi pasar perumahan yang ada melalui berbagai insentif dan subsidi yang diberikan kepada ekosistem pembangunan apartemen. Insentif dan subsidi diberikan sejak semula mulai dari perizinan, insentif pajak, insentif pertanahan dan tata ruang, hingga subsidi uang muka, subsidi bunga hingga jangka waktu kredit yang lebih panjang kepada konsumen. Hanya dengan cara ini maka kawasan permukiman kumuh, yang berisi rumah tidak layak huni di kota-kota besar seperti Jakarta, dapat segera dibereskan oleh pemerintah.
Beragam insentif dan subsidi dalam membangun apartemen atau hunian vertikal adalah terobosan baru untuk mengganti rumah tidak layak huni kaum miskin kota. Hal ini menegaskan kembali misi Menteri Maruarar yakni membangun apartemen terjangkau karena harganya setara rumah subsidi. "Untuk rakyat tidak ada kata tidak mungkin!"


KOMENTAR ANDA