Publik juga mengendus aroma menyengat dari peran Polri sebagai instrumen kekuasaan yang sangat protektif terhadap lingkar istana, khususnya saat Jokowi berkuasa.
Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
PERNYATAAN Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu mengundang keheranan publik. Alasannya terdengar mulia: menjaga amanat reformasi. Polri, kata Haedar, sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden. Sementara berbagai problem cukup diselesaikan lewat reformasi internal.
Masalahnya bukan semata pada posisi struktural Polri. Yang mengusik justru konteks, timing, dan klaim representasi. Terlebih setelah muncul fakta bahwa pernyataan tersebut ternyata bukan hasil rapat resmi PP Muhammadiyah, melainkan pandangan personal Ketua Umum. Dalam organisasi sebesar Muhammadiyah, hal ini bukan soal teknis kecil. Pasalnya, selama ini publik mengenal Muhammadiyah menjunjung prinsip kolektif-kolegial. Ucapan Ketua Umum hampir selalu dibaca sebagai sikap resmi organisasi. Pada konteks ini, pernyataan Haedar jadi terasa aneh.
Di titik ini, publik wajar bertanya: mengapa begitu cepat bersuara untuk menolak wacana Polri di bawah kementerian. Di sisi lain, Haedar nyaris tak terdengar bersuara keras yang sama terhadap rekam jejak Polri selama satu dekade terakhir?
Sepuluh hingga sebelas tahun terakhir adalah periode paling kelam dalam sejarah kepolisian pasca-reformasi. Rentetan kasus berat terjadi berulang. Pembunuhan oleh perwira tinggi, rekayasa perkara, manipulasi barang bukti, keterlibatan narkotika, kekerasan seksual, hingga kriminalisasi warga biasa. Pada saat yang sama, Polri juga kerap disorot karena keberpihakan politiknya dalam pilkada dan pilpres. Publik juga mengendus aroma menyengat dari peran Polri sebagai instrumen kekuasaan yang sangat protektif terhadap lingkar istana, khususnya saat Jokowi berkuasa.
Semua itu terjadi justru ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana dianggap “amanat reformasi” oleh Prof. Haedar. Maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: jika struktur ini menghasilkan penyimpangan sistemik yang begitu masif, di mana letak kesetiaannya pada ruh reformasi?
Reformasi 1998 tidak hanya bicara soal pemisahan TNI–Polri atau penataan struktur kelembagaan. Inti reformasi adalah pembatasan kekuasaan, supremasi hukum, dan pemberantasan KKN. Korupsi bahkan kerap disebut sebagai “mahkota” tuntutan reformasi. Dalam konteks itu, kritik terhadap Polri bukanlah pengkhianatan reformasi. Kritik (keras) kepada Polri justru mencuat sebagai upaya menyelamatkannya.
Hening yang Aneh
Di sinilah keheningan Haedar menjadi problem. Publik sulit mengingat pernyataan keras Ketua Umum PP Muhammadiyah itu yang secara spesifik menegur Polri atas berbagaipenyimpangan tersebut. Bukan berarti tak pernah sama sekali. Tapi jelas tidak sebanding dengan urgensi dan skala masalah yang terjadi.
Maka ketika tiba-tiba muncul pernyataan tegas menolak penempatan Polri di bawah kementerian, kesannya menjadi janggal. Seolah Haedar memahami amanat reformasi secara parsial.
Lebih problematis lagi ketika pernyataan itu disampaikan dalam format “keterangan tertulis”, memberi kesan sikap resmi organisasi. Padahal menurut pengakuan internal, tidak ada rapat atau forum pengambilan keputusan seputar masalah tersebut. Ini berpotensi menyeret nama besar Muhammadiyah ke dalam polemik politik kekuasaan tanpa mandat kolektif.
Tulisan ini tidak menuduh Prof. Haedar memiliki kepentingan tertentu. Tidak pula menafsirkan motif pribadi. Kritik ini justru berangkat dari husnuzan: bahwa seorang intelektual, guru besar, dan pemimpin ormas besar bisa saja terlalu menyederhanakan persoalan yang sesungguhnya sangat kompleks dan berdarah-darah dalam praktiknya.
Namun justru karena posisi itulah kehati-hatian menjadi mutlak. Prof. Haedar bukan sekadar akademisi. Setiap kalimatnya membawa beban sejarah dan martabat Muhammadiyah. Sejarah mencatat, persyarikatan yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan ini dibesarkan oleh para tokoh yang berani bersuara keras melawan ketidakadilan.
Reformasi bukan mantra sakral yang boleh dipilih-pilih. Ia harus dibela secara utuh. Termasuk dengan keberanian mengakui bahwa dalam kondisi tertentu, struktur yang dulu dianggap solusi bisa berubah menjadi sumber masalah.
Di titik inilah pertanyaan itu pantas diajukan—dengan hormat, tapi juga dengan ketegasan moral: apa yang kau cari, Prof?


KOMENTAR ANDA