post image
Kondisi Helikopter MI 17 yang jatuh di Kendal/Ist
KOMENTAR

Jatuhnya helikopter MI 17 milik TNI AD dengan nomor registrasi HA 5141 di Desa Wonorejo, Kaliwungu Kabupaten Kendal, pada Sabtu (6/6) harus diinvestigasi secara menyeluruh.

Pasalnya, kecelakaan tersebut adalah yang kedua kalinya yang menimpa helikopter jenis tersebut. Tahun lalu, helikopter MI 17 jatuh di Papua.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, meminta agar Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan laporan lengkap mengenai kecelakaan tersebut kepada DPR.

"Bulan Juli 2019 Helikopter MI 17 Milik TNI AD juga jatuh di Papua  dan kemarin di Kendal, Jawa Tengah. Ini jelas harus dilakukan investigasi menyeluruh dan serius karena TNI Kita banyak pakai heli jenis ini," tegas Kharis dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (7/6).

"Saya mohon kepada Panglima TNI, mengingat rentan dan pentingnya Alutsista TNI, agar menambahkan biaya pemeliharaan dan perawatan Alutsista. Jangan sampai ada yg kurang sedikitpun dan semoga tidak ada kecelakaan lagi ke depan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kharis juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya empat personel TNI AD dan lima lainnya yang terluka dalam kecelakaan tersebut.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga prajurit yang gugur dan terluka. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan dan keikhlasan," tuturnya.

Sementara itu, helikopter MI 17 merupakan alutsista buatan Rusia yang paling banyak digunakan oleh TNI AD dalam melakukan misi latihan maupun pengiriman logistik dan pasukan.

MI 17 juga tidak hanya digunakan untuk operasi militer, namun juga operasi SARS dan untuk menjangkau daerah-daerah terpencil di Indonesia.


PT Dahana Sudah Punya Pabrik Amonium Nitrat, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Sebelumnya

Kapal Induk Jatayu Mulai Beroperasi di Laut Selatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA