post image
Ilustrasi antrean di SPBU akibat informasi kecukupan BBM yang terbatas.
KOMENTAR

Selat sempit ini bukan sekadar titik di peta, melainkan urat nadi perdagangan energi dunia.

Oleh: Hendra Manurung1 dan Arifuddin Uksan2

KONFLIK bersenjata yang berkecamuk antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel sejak akhir Februari 2026 telah menciptakan gelombang kejut bagi pasar energi global. Ketika Iran menutup Selat Hormuz sebagai bagian dari strategi balasan, dunia langsung menahan napas.

Selat sempit ini bukan sekadar titik di peta, melainkan urat nadi perdagangan energi dunia yang dilalui sekitar 20,1 juta barel minyak per hari atau nyaris seperlima pasokan minyak global (Antara News, 2026).

Bagi Indonesia, situasi ini menjadi ujian nyata bagi ketahanan energi nasional. Meski secara geografis jauh dari kawasan konflik, guncangan dan meluasnya konflik di Timur Tengah berdampak langsung di dalam negeri. Konflik bersenjata berkepanjangan kemungkinan besar pasti akan mengganggu rantai pasok energi global dan nasional. Namun, sejauh mana Indonesia mampu dan siap menghadapi badai ini krisis energi global yang diakibatkan oleh eskalasi konflik di Timur Tengah.

Kekhawatiran atas ketergantungan terhadap energi global. Cadangan operasional minyak nasional kemungkinan hanya mampu bertahan selama 21 hari, yang merupakan merupakan cadangan komersial milik Pertamina, bukan cadangan strategis yang dikelola negara. Angka ini berada tepat di batas minimum standar nasional, jauh dari ideal ketahanan energi yang tangguh.

Hal ini mengungkapkan paradoks besar yang mana Indonesia merupakan pemain utama nikel peringkat pertama dunia dan tembaga peringkat kelima dunia, namun cadangan migas yang dimiliki hanya menyumbang 0,2 persen dari total cadangan dunia (Media Indonesia, 2026). Selain itu, hal lain yang lebih mengkhawatirkan terkait volume produksi migas nasional terus mengalami penurunan sebesar 2 persen per tahun, sementara konsumsi domestik justru melonjak hingga 3 persen.

Saat ini, produksi minyak nasional hanya berkisar 500.000 hingga 600.000 barrel per hari, jauh di bawah kebutuhan yang mencapai 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari. Kesenjangan ini ditutup melalui impor, dan sekitar 19-25 persen kebutuhan minyak mentah nasional selama ini dipasok dari kawasan Timur Tengah yang melewati Selat Hormuz (Dinilhaq, 2026). Dalam angka absolut, pasokan dari kawasan konflik itu setara dengan 25,36 juta barel per tahun.

Dampak Berantai ke Ekonomi Nasional. Penutupan Selat Hormuz tidak hanya mengancam pasokan fisik, tetapi juga memicu gejolak harga yang berdampak langsung pada APBN. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang semula diasumsikan US$ 70 per barel dalam APBN 2026, kini merangkak naik ke kisaran US$ 78-US$ 80 per barel.

Konsekuensinya, diperkirakan harga minyak internasional menembus US$100-120 per barel jika konflik berkepanjangan. Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$ 1 per barel di atas asumsi APBN akan menambah beban negara sekitar Rp 10,3 triliun. Jika harga minyak global menembus US$100-120, tambahan belanja negara bisa mencapai Rp 515 triliun (Umar, 2026). Selanjutnya, beban ini mencakup subsidi BBM, kompensasi kepada Pertamina, dan subsidi listrik. Pemerintah kemungkinan perlu merealokasi anggaran dari program pembangunan lain untuk menjaga stabilitas harga energi di tengah masyarakat.

Dampak juga merembet ke sektor industri. Konflik yang terjadi di Timur Tengah kemungkinan besar dapat memicu volatilitas harga energi global, gangguan jalur perdagangan, serta peningkatan biaya logistic, dan pengadaan bahan baku industri. Sektor-sektor padat energi seperti petrokimia, logam dasar, semen, dan pupuk turut menjadi yang paling rentan terhadap fluktuasi harga ini.

Menghadapi situasi kritis ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran menteri untuk segera memastikan ketersediaan pasokan energi nasional agar tidak terjadi kelangkaan energi di dalam negeri dan mempersiapkan berbagai langkah mitigasi (Bata & Gita, 2026). Langkah paling strategis yang diambil adalah diversifikasi sumber pasokan. Pemerintah memutuskan mengalihkan sebagian impor minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lain yang tidak tergantung pada jalur Selat Hormuz seperti Angola dan Brasil (Masitoh & Dewi, 2026).

Sedangkan terkait pengadaan supply komoditas LPG, langkah serupa juga ditempuh. Sekitar 70 persen kebutuhan gas cair LPG (liquefied petroleum gas) nasional yang mencapai 7,3-7,8 juta ton per tahun kini diarahkan diimpor dari AS. Hanya sebagian kecil yang masih dipasok dari negara-negara Timur Tengah, dan itupun terus dikaji ulang.

Sementara untuk BBM jenis bensin, Indonesia ternyata sudah tidak bergantung pada Timur Tengah. Impor RON 90, 92, 93, 95, dan 98 dilakukan dari negara-negara Asia Tenggara melalui kontrak jangka panjang (Dinilhaq, 2026). Hal tersebut diharapkan menjadi kabar baik sehubungan persiapan pasokan BBM relatif lebih aman dari gangguan langsung.

Upaya Mendorong Kemandirian Energi. Di Tengah eskalasi konflik global, diversifikasi impor hanyalah solusi taktis jangka pendek. Kemandirian dan ketahanan energi nasional adalah strategi jangka panjang yang akan menentukan kesinambungan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan (Zuhdi, 2026). 

Pemerintah menargetkan peningkatan ketahanan energi dari 21 hari menjadi minimal 30 hari hingga tiga bulan melalui pembentukan cadangan penyangga energi/CPE dan penguatan infrastruktur penyimpanan. Strategi lain yang dilakukan meliputi peningkatan lifting migas, hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG, serta mendorong bauran energi baru terbarukan hingga 72 persen pada 2060. Keberhasilan program biodiesel yang kini mencapai 40 persen (B40) juga menjadi referensi bahwa substitusi energi impor dengan sumber daya domestik sangat mungkin dilakukan.

Perang Iran dan eskalasi meluasnya konflik di Timur Tengah telah merefleksikan bagaimana kerentanan ketahanan energi Indonesia, khususnya berkaitan dengan kondisi tingginya ketergantungan dalam negeri terhadap impor energi global dan minimnya cadangan energi strategis menjadi kelemahan struktural yang harus segera dibenahi.

Kepemimpinan nasional Presiden Prabowo patut diapresiasi atas langkah cepat yang diambil sehubungan pengalihan sumber impor dan memastikan pasokan tetap aman dalam jangka pendek. Namun, momentum krisis ini juga harus terus dimanfaatkan untuk mengakselerasi kebijakan jangka panjang menuju kemandirian energi mengacu kepada peta jalan (roadmap) energi nasional.

Ketahanan energi bukanlah sekadar urusan teknis terkait ketersediaan BBM di dalam negeri, melainkan sebuah fondasi kedaulatan ekonomi dan perwujudan stabilitas nasional. Pengalaman menghadapi ancaman blokade Selat Hormuz menjadi pelajaran berharga bahwa diversifikasi dan kemandirian energi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Penulis: 

1. Hendra Manurung, Dosen Prodi Magister Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI)
2. Arifuddin Uksan, Dosen Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) 


Yulian Gunhar: Pemerintah Perlu Antisipasi Lonjakan Harga Minyak Imbas Perang Iran-AS

Sebelumnya

Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi