Sekarang bayangkan skenario realistis jika perang Timur Tengah mendorong harga minyak ke USD 105 per barel. Angka ini bukan jatuh dari langit.
Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
PERANG Iran lawan Amerika Serikat dan Israel berpotensi memicu guncangan besar di pasar energi dunia. Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global sangat mungkin menembus USD 100 bahkan lebih. Ahad, 8 Maret saja, minyak mentah sudah tembus USD 92/barel.
Bagi Indonesia, kabar ini langsung memicu alarm fiskal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan kemungkinan kenaikan harga BBM subsidi. Katanya, ini terpaksa dilakukan jika lonjakan harga minyak dunia membuat APBN tidak lagi mampu menahan beban subsidi.
Oke, masalahnya memang serius. Tapi pertanyaannya: apakah solusinya harus selalu sama? Menaikkan harga BBM? Mari kita lihat angkanya. Dalam APBN 2026, asumsi harga minyak mentah (ICP) dipatok sekitar USD 70 per barel. Sementara menurut Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, setiap kenaikan USD 1 saja dari asumsi tersebut bisa menambah beban APBN sekitar Rp6,8 triliun.
Sekarang bayangkan skenario realistis jika perang Timur Tengah mendorong harga minyak ke USD 105 per barel. Angka ini bukan jatuh dari langit. Banyak analis energi memprediksi harga tersebut bisa terjadi jika konflik berlangsung hingga beberapa bulan. Artinya ada kenaikan sekitar USD 35 dari asumsi APBN.
Hitungannya sederhana: 35 × Rp6,8 triliun = Rp238 triliun. Ya, dua ratus tiga puluh delapan triliun rupiah. Angka sebesar itu tentu membuat pemerintah gelisah. Defisit anggaran bisa melebar. Purbaya menghitung defisit APBN bakal kian lebar, mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Ruang fiskal makin sempit.
Cara malas yang berulang: bebankan ke rakyat
Tetapi yang menyebalkan, setiap kali negara menghadapi tekanan seperti ini, solusi yang muncul hampir selalu sama. Rakyat diminta berbagi beban. Bahasa resminya memang halus: penyesuaian harga, pengendalian subsidi, atau pembatasan konsumsi energi. Namun maknanya sederhana: harga BBM naik.
Sejarah fiskal Indonesia menunjukkan pola yang hampir identik. Saat APBN tertekan, pemerintah punya tiga resep utama. Naikkan pajak. Tambah utang. Kurangi subsidi
Sepertinya, tiga langkah ini sudah jadi refleks kebijakan selama berbelas tahun. Berpuluh tahun. Masalahnya, semua resep itu pada akhirnya bermuara pada satu titik: rakyat yang menanggung beban.
Padahal Indonesia bukan negara miskin. Menurut data pemerintah, nilai ekspor mineral dan batu bara saja pada beberapa tahun terakhir bisa menembus USD 60–70 miliar per tahun. Belum termasuk emas, tembaga, nikel, dan sektor perkebunan raksasa seperti sawit. Potensi uangnya luar biasa. Tetapi pertanyaannya sederhana: berapa banyak yang benar-benar masuk ke kas negara?
Bocor yang dipelihara
Sekitar dua tahun lalu, mantan Ketua KPK Abraham Samad pernah membuat pernyataan yang sangat keras. Katanya, ada informasi dari PPATK waktu itu, kalau saja pertambangan kita bisa menghapus celah-celah korupsi, Indonesia bisa melunasi utang luar ngeri yang Rp 7.000an triliun. Plus, setiap kepala orang Indonesia memperoleh Rp 20 juta per bulan dari negara.
Pernyataan ini tentu bisa diperdebatkan secara teknis. Tetapi pesan utamanya sangat jelas: potensi pendapatan negara sangat besar. Yang bocor juga sangat besar.
Sayangnya, kebocoran ini jarang menjadi prioritas utama dalam diskusi fiskal. Kebocoran yang dipelihara. Kenapa? Karena ada sogokan pengusaha ke penguasa. Itulah sebabnya yang sering dijadikan fokus justru naikkan pajak, tambah utang, kurangi subsidi.
Padahal yang pasti, kenaikan BBM bukan sekadar soal energi. Ia pemicu inflasi paling cepat. Begitu harga BBM naik, efeknya merambat ke mana-mana. Transportasi naik. Harga pangan naik. Biaya produksi naik. Tarif logistik melonjak. Akhirnya seluruh biaya hidup ikut terdorong naik. Artinya, keputusan menaikkan BBM sebenarnya adalah keputusan ekonomi paling mahal bagi rakyat.
Indonesia punya banyak sumber daya alam terbesar di dunia. Tambang, hutan, laut, dan perkebunan. Tapi dalam praktiknya, negara sering terlihat lebih suka membebani rakyat daripada menertibkan sektor yang bocor. Mengurangi subsidi jauh lebih cepat daripada menata ulang sistem pertambangan. Menaikkan pajak lebih mudah daripada menutup kebocoran rente.
Padahal jika tata kelola sumber daya alam diperbaiki secara serius, ratusan bahkan ribuan triliun rupiah bisa masuk ke kas negara setiap tahun. Nilai ekspor batu bara Indonesia beberapa tahun terakhir berkisar USD 60–70 miliar per tahun. Jika negara mampu mengamankan 20 persen saja dari nilai itu melalui pajak, royalti, dan penerimaan negara lainnya, maka negara sudah memperoleh sekitar USD 14 miliar, atau sekitar Rp236 triliun dengan kurs Rp16.900 per dolar.
Itu jika cuma 20 persen. Bagaimana kalau 30 persen? 40 persen? Belum lagi kebocoran dari tambang emas, nikel، tembaga, dan lainnya. Dari perkebunan, perikanan, dan seterusnya. Bayangkan, betapa dahsyatnya!
Jumlah itu bisa menutup potensi defisit akibat lonjakan harga minyak dunia. Bahkan mampu menggratiskan biaya pendidikan, kesehatan, menaikkan kesejahteraan guru, TNI/Polri، menurunkan harga berbagai kebutuhan dasar, dan lainnya، dan seterusnya.
Neolib vs ekonomi Pancasila
Karena itu sebelum berbicara tentang menaikkan harga BBM, ada satu pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur: Apakah negara sudah benar-benar memaksimalkan semua sumber pendapatannya? Jika jawabannya belum, maka menaikkan harga BBM bukanlah solusi. Itu hanya cara paling cepat memindahkan masalah negara ke pundak rakyat.
Jika langkah itu yang dilakukan, lalu apa bedanya Purbaya dengan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. Dengan mazhab neolib yang dianutnya, Sri menganggap subsidi mendistorsi ekonomi dan jadi beban negara. Dia sangat berpihak pada pasar (baca: investor dan pemodal besar). Sri juga doyan menggelorakan prinsip free fight competition.
Bentuk kebijakan neoliberalisme ini antara lain mencakup privatisasi perusahaan negara. Implementasi mahzhab ini juga berwujud pencabutan subsidi dan bantuan sosial, serta deregulasi (pencabutan peraturan) yang ujung-ujungnya hanya menguntungkan sektor swasta dan pasar.


KOMENTAR ANDA