post image
KOMENTAR

Di sisi lain konstruksi Runway yang memang tidak disiapkan bagi penerbangan sipil komersial yang penuh beban sudah berulang kali diperbaiki dengan pola tambal sulam. Hal ini akan terjadi berulang kembali di tahun 2026, bila tidak ada langkah kongkrit yang dilakukan.

Kertajati, adalah simbol paling telanjang tentang beda antara infrastruktur dan ekosistem. Tentang sebuah perencanaan yang tidak bersandar pada kajian akademik apalagi studi kelayakan. Perencanaan yang konon merujuk kepada kepentingan siklus pilkada dan pilpres. Bandara bisa saja dibangun megah, landasan bisa panjang, terminal bisa berkilau, tetapi tanpa jaringan penerbangan yang hidup, ia hanya menjadi monumen. Tempo dan berbagai laporan menunjukkan Kertajati masih bergulat dengan sepinya penumpang dan tantangan akses.

Namun 2026 juga memberi peluang yang mungkin lebih realistis, yakni lewat umrah, haji, dan kargo. Ada laporan tentang target penerbangan umrah reguler pada musim 2026, dan rencana penerbangan umrah yang dimulai awal Januari 2026. Jika Kertajati berhasil mengunci ceruk itu, ia tidak perlu meniru bandara lain. Ia cukup menjadi bandara yang fungsional, punya pasar jelas, dan punya ritme yang konsisten. Di negara kepulauan, ritme jauh lebih penting daripada seremoni. Namun semua itu masih berstatus sebagai andaikata.

Pada soal keselamatan dan tata kelola, 2026 adalah ujung dari sebuah peta jalan yang secara formal sudah ditetapkan. Indonesia memiliki National Aviation Safety Plan 2024 sampai 2026 yang menyelaraskan sasaran keselamatan nasional dengan kerangka global ICAO.

Artinya, 2026 akan dipenuhi kerja-kerja yang tidak selalu viral, audit, standardisasi, penertiban kepatuhan, penguatan pengawasan, dan budaya keselamatan yang harus dipaksa menjadi kebiasaan. Dalam penerbangan, yang tidak terlihat justru sering yang paling menentukan.

Keselamatan yang baik jarang menghasilkan berita. Keselamatan yang gagal selalu menjadi headline. Pada posisi ini maka peran pengawasan menjadi mengemuka, sebuah peran yang telah menjadi trade mark kelemahan di semua sektor termasuk dunia penerbangan selama ini.

Berikutnya ada arus besar yang tak bisa dihindari, transisi energi. Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan campuran 1 persen Sustainable Aviation Fuel untuk penerbangan internasional yang berangkat dari Jakarta dan Bali mulai 2026, dan Reuters menulis regulasinya masih dalam tahap perancangan dengan target bertahap ke kadar yang lebih tinggi di masa depan. 

Di sisi pasokan, Pertamina sudah mengirimkan SAF berbasis used cooking oil dan menyiapkan langkah-langkah produksi, termasuk untuk uji terbang. Terlihat tahun 2026 bukan tahun revolusi hijau, melainkan tahun pintu dibuka dan konsekuensi dimulai. Diskusi akan keras pada pertanyaan klasik, siapa menanggung selisih biaya, bagaimana skema sertifikasi, dan bagaimana memastikan kebijakan hijau tidak berubah menjadi tiket yang semakin melambung.

Tahun 2026 akan mulai menghadirkan babak baru. Kemenhub menargetkan drone komersial atau Advanced Air Mobility dapat beroperasi pada akhir 2026 dengan penyiapan regulasi dan infrastruktur. Dampaknya ke penerbangan penumpang mungkin belum besar di 2026, tetapi dampaknya ke tata kelola ruang udara akan mulai sangat terasa.

Negara kepulauan seperti Indonesia pada dasarnya membutuhkan semua moda, dan drone adalah moda baru yang akan menuntut disiplin baru, siapa boleh terbang di mana, pada ketinggian berapa, dengan standar keselamatan dan keamanan seperti apa.

Langit kita tidak boleh menjadi pasar bebas tanpa pagar. Pada masalah ini akan penuh dengan kerentanan yang akan dihadapi dunia penerbangan nasional.

Bila semua benang ini ditarik menjadi satu kesimpulan prediktif, 2026 akan menjadi harapan sebagai tahun pemulihan yang lebih “normal”, tetapi normal yang masih banyak berduri. Permintaan penumpang akan kuat mengikuti arus global. Bandara besar akan ditata ulang, Halim akan diuji konsistensi perannya, Soetta akan diuji kemampuan transisinya, Kertajati akan diuji keberanian mengambil ceruk yang realistis. Harga tiket domestik akan sangat ditentukan oleh dua variabel, ketersediaan armada dan struktur biaya yang selama ini membuat rute domestik terasa berat, dari avtur sampai pajak.

Maskapai swasta akan tetap menjadi mesin utama kapasitas yang sangat dominan. Sayangnya mesin itu akan selalu condong ke rute gemuk saja. Negara bisa memilih mengeluh, atau memilih merancang kebijakan yang membuat rute-rute pengikat republik menjadi masuk akal untuk diterbangi.

Demikianlah maka tahun 2026 tidak boleh kita biarkan berjalan sebagai arus liar yang ditentukan semata oleh naluri pasar dan tambal-sulam kebijakan. Indonesia perlu kembali pada prinsip dasar negara kepulauan, perhubungan udara adalah urat nadi strategis, bukan sekadar bisnis tiket. Karena itu rekomendasi pembentukan Dewan Penerbangan Nasional sebagai forum pengambilan keputusan lintas sektor yang permanen dan kuat menjadi sangat penting untuk diperhatikan. 

Dewan yang menyatukan irama kerja Kemenhub, Kemenhan, TNI AU, AirNav, otoritas bandara, maskapai, Pertamina aviasi, Kemenkeu, KPPU, Pemda, hingga pelaku logistik dan pariwisata dalam satu meja dan satu peta jalan. Dewan ini harus diberi mandat jelas untuk menyinkronkan regulasi, menetapkan prioritas rute pelayanan publik, menata ekosistem biaya dari avtur sampai pajak dan slot, sekaligus memastikan kerangka terpadu sipil–militer berjalan sebagai satu sistem.

Dengan satu komando pengendalian yang tegas, langit Indonesia bisa kembali diperlakukan sebagai sistem nasional yang utuh, sehingga keselamatan terjaga, tarif lebih rasional, konektivitas merata, dan penerbangan kembali menjadi alat pemersatu republik, bukan sekadar etalase rute gemuk.

Sebagai catatan Wilayah Udara kedaulatan RI adalah SDA yang harus di kuasai Negara dan diperuntukkan bagi semaksimal kesejahteraan rakyat. Tata Kelola Penerbangan adalah sebuah domain yang memerlukan dana besar, rentang waktu panjang dan manajemen yang mapan termasuk dalam pembinaan SDM penerbangan. 

Dunia penerbangan memerlukan perencanaan strategis terpadu berjangka panjang lintas Rezim yang hanya berpola pikir 5 tahunan. Dunia penerbangan sangat sulit dikelola dengan pola manajemen tambal sulam. 

Selama road map perencanaan jangka panjang tidak juga mulai disusun, maka bersiaplah menghadapi berbagai masalah yang berulang di tahun 2026 ini dan bahkan tidak mustahil menuju situasi yang lebih buruk. Penerbangan nasional tidaklah semata penerbangan sipil komersial akan tetapi juga operasi penerbangan yang menangani sektor Pertahanan Keamanan Nasional. Yang menangani keutuhan Kedaulatan NKRI di Udara. Selamat Datang tahun 2026!

 


Total dan Smart War: Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Sebelumnya

Akar Masalah AS di Konflik Iran Era Trump: Ketika Kalkulus Bisnis Memimpin Negara

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Chappy Hakim