post image
Ilustrasi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB dari Indonesia
KOMENTAR

Bahkan, penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Oleh: Yugolastarob Komeini, Analis Pertahanan dan Hubungan Internasional, Populi Center

INDONESIA berencana ikut berpartisipasi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilisation Force (ISF) sebagai misi perdamaian, dengan mengirim pasukan TNI untuk beroperasi di Gaza di bawah kepemimpinan Trump dalam skema Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).

Pemerintah Indonesia berencana mengirimkan 8.000 personel TNI ke Gaza di bawah payung ISF. Pengiriman pasukan Indonesia tersebut dibawah mandat ISF yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (November 2025) untuk mendukung rencana perdamaian, bertugas mengamankan dan melakukan demiliterisasi Jalur Gaza.

Rencana Indonesia turut mengirimkan pasukan di Gaza berdasarkan rencana perdamaian 20 poin atau yang lebih dikenal Trump’s 20-Point Plan berisiko besar bagi komitmen Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina. Hal itu karena rencana perdamaian Gaza yang diatur dalam perencanaan perdamaian, memberikan ruang besar bagi Amerika Serikat (AS) untuk menciptakan imperialisme baru di Timur Tengah, tepatnya dalam isu Israel-Palestina.

Melalui Portal Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam ISF berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), Politik Luar Negeri Bebas-Aktif, dan hukum internasional.

Keikutsertaan Indonesia bukan untuk misi tempur dan bukan untuk misi demiliterisasi, melainkan untuk kemanusiaan, dengan fokus pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas Polisi Palestina. Bahkan, penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk self-defense dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement.

Karena itu, area penugasan Indonesia dibatasi secara khusus hanya di Gaza, yang merupakan bagian integral dari wilayah Palestina. Jika terjadi hal diluar komitmen, Indonesia secara konsisten menolak segala upaya perubahan demografi maupun pemindahan atau relokasi paksa rakyat Palestina dalam bentuk apa pun karena tujuan Indonesia adalah prinsip penghormatan terhadap kedaulatan Palestina dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina. Dengan kata lain, tujuan pengiriman pasukan TNI adalah untuk mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara, sesuai hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.

Namun, dukungan Indonesia melalui pengiriman TNI di bawah payung ISF, berdasarkan mandat Trump’s 20-Point Plan justru mendukung agenda besar AS dalam menguasai Timur Tengah melalui isu Two State Solution antara Israel-Palestina. Poin-poin Trump’s 20-Point Plan memperkuat bahwa Trump berusaha membangun kontrol sepenuhnya di tangannya. Bahkan, perumusan poin-poin perencanaan perdamaian tersebut menjelaskan banyak kejanggalan, seperti Rencana Komprehensif Trump dirumuskan tanpa masukan dari pihak-pihak Palestina. Di sisi lain, pasukan TNI tersebut akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir serta pasukan polisi Palestina yang baru dilatih, tidak akan berada di bawah Hamas atau Otoritas Palestina.

Secara detail, terdapat beberapa poin yang menjelaskan ambisi AS dalam membangun imperialisme Ala Trump. Dalam Trump’s 20-Point Plan, poin ke 9 menjelaskan bahwa Gaza akan diperintah di bawah pemerintahan transisi sementara dibawah pengawasan dan supervisi oleh BoP. Termasuk termasuk rencana mengambil alih kendali Gaza, dengan legitimasi menciptakan pemerintahan modern dan efisien yang melayani rakyat Gaza dan kondusif untuk menarik investasi.

Dalam poin ke 10, dijelaskan bahwa rencana pembangunan ekonomi Trump untuk membangun kembali dan menghidupkan kembali Gaza akan dibuat dengan mengumpulkan panel ahli yang telah membantu melahirkan beberapa kota ajaib modern yang berkembang pesat di Timur Tengah.

Dalam poin ke 13, Hamas dan faksi-faksi lain setuju untuk tidak memiliki peran apa pun dalam tata kelola Gaza, secara langsung, tidak langsung, atau dalam bentuk apa pun. Dengan kata lain, Hamas tidak akan memiliki peran di Gaza dan akan dilucuti senjatanya, dengan personelnya ditawari dua pilihan: berkomitmen untuk hidup berdampingan atau diberikan jalan keluar yang aman dari Gaza.

Hamas telah berulang kali mengatakan akan melepaskan pemerintahan tetapi tidak bersedia melepaskan senjatanya. Bahkan, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan di Knesset, parlemen Israel, baru-baru ini bahwa perang "belum berakhir" dan bahwa Hamas akan dilucuti senjatanya.

Dengan kondisi seperti itu, ke depan, posisi Palestina, secara politik, ekonomi, ideologi, dan militer, sepenuhnya berada di bawah kontrol BoP. Dengan kata lain, kondisi tersebut akan membuka ruang besar bagi AS untuk menciptakan imperialisme ala Trump yang dikemas dengan istilah perdamaian.

Bahkan, hal itu juga akan memunculkan risiko semakin besarnya kekuatan Israel dalam mengontrol Palestina tanpa kehadiran Hamas yang selama ini menjadi penyeimbang. Dengan kata lain, Trump’s 20-Point Plan justru akan memperkuat dominasi AS di Timur Tengah dan Israel terhadap Palestina.

Jika Indonesia tetap terlibat dalam implementasi perdamaian berdasarkan poinpoin perdamaian yang diinisiasi Trump, maka Indonesia dihadapkan pada tekanan domestik, terutama kelompok-kelompok dan masyarakat yang mendukung kemerdekaan Palestina. Tekanan domestik akan meningkat dan mempertanyakan keseriusan Pemerintah dalam mendukung Palestina.

Untuk memitigasi hal ini, Indonesia harus mendorong perubahan substansi poin-poin perencanaan perdamaian dengan melibatkan otoritas dari Palestina. Selain itu, Indonesia harus menetapkan standar perdamaian untuk menentukan kapan dan bagaimana mekanisme untuk mengakhiri partisipasi pengiriman pasukan jika tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Sebelumnya, Indonesia telah lama berjuang dengan aktif mendorong pengakuan penuh Palestina sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam Sidang Umum PBB September 2025, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan perdamaian yang adil.

Selain itu, di forum multilateral lainnya, Indonesia menggunakan posisinya di Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok untuk menggalang solidaritas internasional guna mendesak gencatan senjata permanen dan pengakhiran pendudukan Israel. Berikutnya, Indonesia perlu mendorong proses rekonstruksi fisik dan pemulihan ekonomi di Jalur Gaza, dengan merevisi subtansi Trump’s 20-point plan, dengan mendorong kesetaraan dan keadilan bagi Palestina.

Mendorong pelibatan negara-negara lain seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, melibatkan Hamas dalam membentuk pemerintahan baru di Palestina, tidak melibatkan Israel di dalam ISF, dan mengurangi peran sentral AS dalam mengontrol implementasi pembangunan perdamaian, akan menggambarkan transparansi dan sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

Dengan begitu, AS, melalui BoP, tidak memiliki ruang cukup untuk menciptakan imperialisme dengan dalih perdamaian. Dengan merevisi substansi poin perencanaan perdamaian, maka Indonesia konsisten dan tidak terjebak dalam agenda yang justru berlawanan dengan tujuan nasional Indonesia, yaitu memastikan setiap keputusan yang diambil selaras dengan Piagam PBB dan upaya multilateral yang ada, guna membuka jalan bagi perdamaian yang adil dan berkelanjutan.


Trump Tak Persoalkan Rodríguez Soal Maduro Masih Presiden Venezuela yang Sah

Sebelumnya

Iran dan AS Capai Kesepakatan Umum Jauhkan Perang Dunia Ketiga

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Politik Global