post image
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump
KOMENTAR

9. Apakah Indonesia membuka impor jagung dan wajib mengimpor jagung Amerika Serikat setiap tahun sehingga dapat mengganggu produksi dalam negeri?

Jawaban:
▪ Ketentuan ini mengatur bahwa Indonesia memberikan akses impor Jagung asal AS untuk peruntukan bahan baku industri makanan & minuman (MaMin) dengan volume tertentu per tahun. Kebutuhan importasi jagung untuk industri MaMin pada tahun 2025 sekitar 1,4 juta ton. Produk jagung asal AS memiliki spesifikasi dan standar mutu sesuai yang dibutuhkan oleh industri MaMin.
▪ Ketentuan ini penting untuk Indonesia dalam rangka memastikan kecukupan bahan baku utama pada industri MaMin yang memiliki kontribusi 7,13% terhadap PDB Nasional, dan menyumbang 21% dari total ekspor industri non-migas (atau senilai USD48 Miliar), dan menyerap lapangan kerja hingga 6,7 juta pada tahun 2025.

Impor Produk Lainnya dari AS

10. Apa alasan Pemerintah setuju impor produk Minuman Alkohol AS masuk ke Indonesia?

Jawaban:
▪ Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai USD 1,23 Miliar. Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar USD 86,1 Juta (hanya 7% dari nilai total importasi minuman alkohol). Jumlahnya relatif kecil dibandingkan importasi dari negara-negara Eropa.
▪ Ketersediaan produk yang beragam dan berkualitas mendukung daya saing industri Indonesia sebagai destinasi internasional serta meningkatkan tourism spending. Disamping itu, Indonesia juga secara aktif melindungi dan mempromosikan produk minuman beralkohol domestik, seperti beer dan wine sebagai produk ekspor unggulan.
▪ Seluruh impor minuman beralkohol juga tetap tunduk pada persyaratan perizinan, keterangan informasi, dan ketentuan keamanan makanan-minuman di BPOM.

11. Benarkah Pemerintah mengizinkan masuknya pakaian bekas asal Amerika Serikat yang berpotensi mengganggu industri tekstil nasional?

Jawaban:
▪ Tidak benar, yang diatur dalam hal ini adalah impor shredded worn clothing (SWC), yaitu pakaian yang telah dihancurkan menjadi bahan baku industri dan tidak memiliki nilai ekonomi seperti pakaian bekas utuh yang dijual kembali ke pasar (thrifting).
▪ SWC diimpor untuk kebutuhan bahan baku industri kain perca dan produk tekstil (benang) daur ulang. Ini berbeda secara substansi dan regulasi pelarangan impor pakaian bekas siap pakai.
▪ Pemerintah telah memastikan bahwa sudah ada industri dalam negeri yang akan menampung seluruh impor SWC tersebut sebagai bahan baku produksi, sehingga tidak ada produk yang masuk ke pasar sebagai pakaian bekas.

Antisipasi Lonjakan Impor Produk AS

12. Apa yang akan Pemerintah lakukan jika produk impor asal AS membanjiri pasar domestik?

Jawaban:
▪ Melalui ketentuan dalam ART ini, Pemerintah Indonesia dan AS memiliki forum Council on Trade and Investment yang secara periodik akan membahas implementasi perjanjian ini, termasuk jika terjadi lonjakan impor yang signifikan dan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri maupun perdagangan pada kedua negara.

Kebijakan Perdagangan Non Tarif

13. Bagaimana Pemerintah memastikan bahwa data pribadi penduduk Indonesia tidak disalahgunakan oleh Amerika Serikat?

Jawaban:
▪ Transfer data yang disepakati dalam perjanjian ART tetap tunduk pada aturan domestik, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi. Data yang dimaksud dalam perjanjian tersebut adalah data yang diperlukan untuk bisnis (sistem aplikasi). Transfer data lintas batas merupakan infrastruktur utama bagi e-commerce, layanan keuangan digital, cloud, dan jasa digital lainnya.
▪ Artinya, tidak ada penyerahan kedaulatan data. Pemerintah memastikan proses pemindahan data secara fisik maupun secara digital (transmisi cloud dan kabel) dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
▪ Kepastian aturan transfer data memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan. Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai. Dengan tata kelola yang kredibel, Indonesia dapat menarik investasi pusat data (data centers), cloud infrastructure, dan layanan digital lainnya.

14. Apakah Pemerintah mengecualikan sertifikasi halal bagi seluruh produk AS?

Jawaban:
▪ Tidak. Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri.
▪ Untuk produk kosmetik, alat kesehatan, dan produk manufaktur lain asal AS akan tetap mengikuti kaidah standar dan mutu keamanan produk, good manufacturing practice, dan informasi detail konten produk. Hal ini untuk memastikan konsumen di Indonesia mengetahui secara detail produk-produk yang akan digunakan.
▪ Indonesia dan AS juga telah memiliki kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat. Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia. Hal ini dibutuhkan seiring dengan meningkatnya permintaan pasar Indonesia terhadap produk halal berkualitas tinggi, terutama produk daging dan barang konsumsi lainnya dari AS.

15. Apakah penghapusan bea masuk hingga 0% untuk lebih dari 99% produk Amerika Serikat akan berdampak negatif pada UMKM dan industri lokal? 

Jawaban:
▪ Pada dasarnya besaran bea masuk MFN Indonesia sudah cukup kecil, rata-rata efective tariff rate sekitar 8,1%. Indonesia juga telah menerapkan tarif 0% melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA/ CEPA) dengan negara mitra utama lainnya. Mitra dagang yang sudah terikat perjanjian dengan Indonesia merepresentasikan sekitar 80% dari total perdagangan Indonesia.
▪ Sebagian besar produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0% tersebut merupakan barang input, bahan baku, barang modal, dan komponen industri dengan mutu serta standar AS. Produk-produk ini justru sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha dalam negeri, termasuk UMKM, untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor.
▪ Disamping itu bila ada ada aktifitas perdagangan yang mengancam eksistensi dan keberlanjutan industri lokal, Pemerintah Indonesia dimungkinkan untuk menerapkan instrumen BM Tambahan (Safeguard, Anti-dumping, dan Anti-subsidi sesuai dengan kaidah dalam WTO.

16. Apakah benar produk alat kesehatan dan farmasi dari Amerika Serikat akan langsung diterima tanpa uji ulang di Indonesia? Apakah kebijakan ini melemahkan peran BPOM?

Jawaban:
▪ BPOM dan U.S. Food and Drug Administration (FDA) telah memiliki banyak kerja sama teknis dalam lingkup harmonisasi standar keamanan produk, pertukaran informasi keamanan produk, pengawasan obat, vaksin, dan kosmetik.
▪ Dengan demikian, produk Indonesia mengakui izin edar yang sudah diterbitkan oleh U.S. Food and Drug Administration (FDA) sebagai bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan efektivitas. Sebagaimana diketahui bahwa FDA dikenal sebagai salah satu lembaga pengawas obat dan alat kesehatan dengan standar yang sangat ketat secara global.
▪ Artinya, jika suatu produk sudah melalui proses evaluasi yang ketat di Amerika Serikat, Indonesia tidak perlu mengulang seluruh proses pengujian dari awal. Ini untuk menghindari duplikasi proses yang sama.
▪ Namun demikian produk tetap harus melalui proses administrasi perizinan di Indonesia dan berada di bawah pengawasan BPOM. Namun evaluasi teknis yang telah dilakukan oleh FDA akan diakui sebagai bukti yang cukup untuk memenuhi persyaratan izin edar di Indonesia.
▪ Jika di kemudian hari ditemukan masalah keamanan, efektivitas, atau mutu yang signifikan, Indonesia tetap dapat mengambil langkah pengawasan sesuai
kewenangannya.

17. Apakah benar perusahaan Amerika Serikat dibebaskan dari kewajiban TKDN? Apakah ini berarti kebijakan TKDN dihapus sepenuhnya?

Jawaban:
▪ Kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Artinya, ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia.
▪ Sedangkan barang yang dijual secara komersial di pasar nasional, maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum. 
▪ Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri.

18. Apakah pemerintah membebaskan perusahaan AS dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Jawaban:
▪ Tidak. Indonesia tetap mengenakan PPN terhadap kegiatan perusahaan AS. 
▪ Perjanjian ini mengatur agar pengenaan PPN tidak bersifat diskriminatif bagi perusahaan AS saja. Pemerintah Indonesia tetap mengenakan PPN kepada perusahaan AS sepanjang ketentuannya diberlakukan sama kepada negara lain.

19. Apakah dengan kerja sama mineral kritis artinya Indonesia mengekspor mineral kritis mentah ke AS?

Jawaban:
▪ Tidak. Indonesia tidak membuka ekspor bahan mineral kritis dalam bentuk mentah ke Amerika Serikat. Pemerintah tidak melonggarkan larangan ekspor bahan mentah dengan adanya kesepakatan ini.
▪ Perjanjian ART justru mendorong perusahaan AS untuk bekerja sama dengan perusahaan Indonesia dalam implementasi kebijakan hilirisasi serta pengembangan industri pengolahan untuk mineral kritis dan rare earths. Perusahaan AS dapat melakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri, untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat ini berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.


INDEF: Kesepakatan Dagang dengan AS Abaikan Ekonomi Syariah

Sebelumnya

Impor 105 Ribu Pick Up, Jumhur Hidayat: Agrinas Pangan Nusantara Merendahkan Kemampuan Bangsa Sendiri

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi