Jika Rocky mengandalkan kekuatan retorika filosofis, Feri mengedepankan argumen legal-konstitusional.
Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Unpad
FENOMENA kemunculan figur-figur intelektual di ruang publik Indonesia bukan hal baru. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada dinamika menarik ketika nama Feri Amsari kian sering dibandingkan dengan Rocky Gerung.
Perbandingan ini bukan sekadar sensasi media, melainkan refleksi atas kebutuhan publik terhadap suara kritis yang tajam, argumentatif, dan berani menantang arus utama kekuasaan.
Dalam lanskap media modern yang didominasi oleh kecepatan informasi dan polarisasi opini, kehadiran intelektual publik memiliki fungsi strategis. Mereka bukan hanya penafsir realitas, tetapi juga pengganggu (disruptor) terhadap narasi tunggal yang kerap dibangun oleh kekuatan politik dominan. Pada konteks ini, Feri Amsari tampil sebagai figur yang mengalami transformasi peran dari akademisi hukum tata negara menjadi komentator publik dengan daya resonansi luas.
Secara akademik, Feri Amsari dikenal sebagai pakar hukum tata negara yang konsisten mengkritisi praktik ketatanegaraan Indonesia. Posisi ini memberinya legitimasi epistemik basis keilmuan yang kuat untuk membedah kebijakan, undang-undang, dan perilaku kekuasaan.
Namun, yang membuatnya menonjol di panggung media adalah kemampuannya mentransformasikan bahasa akademik menjadi narasi publik yang mudah dicerna tanpa kehilangan ketajaman analisis.
Di titik inilah paralel dengan Rocky Gerung menjadi relevan. Rocky dikenal dengan gaya retorika yang provokatif, metaforis, dan sering kali menggugah emosi publik. Ia memainkan peran sebagai “agitator intelektual” yang memancing diskursus, bahkan kontroversi. Sementara itu, Feri Amsari cenderung mengambil posisi yang lebih sistematis dan berbasis data, tetapi tetap memiliki daya kritik yang tajam. Jika Rocky mengandalkan kekuatan retorika filosofis, Feri mengedepankan argumen legal-konstitusional.
Namun, dalam perkembangan mutakhir, muncul persepsi publik yang menarik, dimana pada satu sisi, Rocky Gerung yang sebelumnya dikenal sangat konsisten dan keras dalam mengkritik pemerintah, kini dinilai oleh sebagian kalangan menunjukkan intensitas kritik yang relatif mengendur terhadap beberapa kebijakan tertentu.
Persepsi ini tidak muncul tanpa konteks. Hal ini terlihat dari sejumlah isu strategis, gaya kritik Rocky tampak lebih selektif, tidak seagresif fase sebelumnya ketika ia hampir selalu menjadi oposisi intelektual yang konstan terhadap hampir setiap kebijakan negara.
Perubahan intensitas ini dapat dibaca dalam beberapa kerangka. Pertama, dinamika politik yang berubah pasca kontestasi elektoral sering kali memengaruhi konfigurasi sikap para intelektual publik. Kedua, ada kemungkinan terjadinya reposisi strategi komunikasi dari kritik frontal menjadi kritik yang lebih sporadis dan kontekstual. Ketiga, logika media itu sendiri yang terus bergerak, di mana eksposur, panggung, dan momentum turut membentuk persepsi publik terhadap konsistensi seorang tokoh.
Di tengah situasi tersebut, kehadiran Feri Amsari justru mengisi ruang yang oleh sebagian publik dianggap mulai longgar. Feri tampil dengan konsistensi kritik yang relatif stabil terhadap isu-isu fundamental seperti pelemahan demokrasi, politisasi hukum, dan erosi prinsip checks and balances.
Ia tidak sekadar mengomentari peristiwa, tetapi juga membangun kerangka berpikir publik tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan. Pendekatan ini memperkuat posisinya sebagai intelektual publik yang tidak hanya reaktif, tetapi juga normatif.
Transformasi Feri Amsari menjadi figur yang kerap disebut sebagai “Rocky Gerung baru” tidak terjadi dalam ruang hampa. Ada konteks struktural yang mendorongnya. Pertama, meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik formal partai, parlemen, bahkan lembaga penegak hukum menciptakan ruang bagi aktor non-negara untuk mengisi kekosongan legitimasi tersebut.
Kedua, perkembangan media digital memungkinkan individu dengan kapasitas analitis tinggi untuk langsung berinteraksi dengan publik tanpa melalui filter institusi media konvensional.
Namun, penyematan label “Rocky Gerung baru” juga perlu dibaca secara kritis. Labelisasi semacam ini berpotensi menyederhanakan kompleksitas peran dan gaya masing-masing figur. Feri Amsari bukan imitasi Rocky Gerung, melainkan representasi dari tipe intelektual publik yang berbeda. Ia lebih dekat dengan tradisi akademik yang menekankan argumentasi berbasis hukum dan konstitusi, dibandingkan dengan pendekatan filosofis yang lebih bebas seperti yang sering digunakan Rocky.
Selain itu, penting dicatat bahwa ruang publik Indonesia saat ini mengalami hiperkompetisi narasi. Setiap pernyataan publik dapat dengan cepat dipolitisasi, dipelintir, atau bahkan disinformasi. Dalam situasi ini, figur seperti Feri Amsari menghadapi tantangan ganda yaitu menjaga integritas akademik sekaligus mempertahankan relevansi di tengah logika media yang cenderung menyederhanakan isu kompleks menjadi potongan-potongan opini singkat.
Di sisi lain, kemunculan Feri Amsari sebagai figur sentral dalam diskursus publik juga menunjukkan adanya pergeseran preferensi audiens. Publik tidak lagi hanya mencari sensasi atau kontroversi, tetapi juga argumentasi yang memiliki dasar keilmuan. Ini menjadi indikasi bahwa kualitas diskursus publik, meskipun masih menghadapi banyak tantangan, memiliki potensi untuk berkembang ke arah yang lebih substantif.
Pada perspektif yang lebih luas, fenomena ini mencerminkan kebutuhan demokrasi terhadap “penjaga akal sehat” (guardians of reason). Dalam sistem yang sehat, kekuasaan harus selalu diimbangi oleh kritik yang rasional dan berbasis pengetahuan. Feri Amsari, dalam kapasitasnya saat ini, memainkan peran tersebut. Ia bukan sekadar pengkritik, tetapi juga pengingat bahwa hukum dan konstitusi adalah fondasi utama negara, bukan sekadar alat legitimasi kekuasaan.
Akhirnya, apakah Feri Amsari benar-benar menjelma menjadi Rocky Gerung baru? Jawabannya tidak sesederhana ya atau tidak. Yang lebih tepat adalah melihatnya sebagai evolusi baru dalam ekosistem intelektual publik Indonesia. Ia mengisi ruang yang sama, dimana ruang kritik dan refleksi tetapi dengan pendekatan, metodologi, dan gaya yang berbeda.
Sedangkan dalam konteks Rocky Gerung dinilai sebagian publik mulai mengalami penyesuaian intensitas, kehadiran Feri Amsari justru menegaskan bahwa kesinambungan kritik berbasis pengetahuan tetap terjaga.
Yang jelas, kehadiran figur seperti Feri Amsari menegaskan bahwa di tengah dinamika politik yang kompleks, suara kritis berbasis pengetahuan tetap memiliki tempat, bahkan menjadi kebutuhan. Dan selama ruang publik masih memberi ruang bagi rasionalitas, figur-figur semacam ini akan terus muncul, berkembang, dan yang paling penting dibutuhkan.




KOMENTAR ANDA