post image
Ilustrasi ZonaTerbang, Iran, AS, Indonesia, Rusia
KOMENTAR

 

 

Oleh: Hendra Manurung1, Sudibyo2, dan Luis David3

KONFLIK Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) sejak 28 Pebruari telah memasuki babak baru lebih eksplosif. Apa yang sebelumnya pernah berlangsung sebagai perang bayangan (shadow war) melalui serangan siber (cyber-attack), sabotase nuklir (nuclear sabotage), dan pembunuhan target pemimpin negara terenkripsi (encrypted targeted assassination of state leaders), kini telah berubah menjadi benturan terbuka mengguncang kawasan Timur Tengah.

Eskalasi ini bukan hal sederhana. Mencermati serangan rudal melintas berbagai negara yang melesat di wilayah udara Teluk Persia dan sekumpulan kapal perang di Selat Hormuz membawa konsekuensi langsung terhadap ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan perwujudan kepentingan global Indonesia.

Dinamika Konflik & Eskalasi Perang Kawasan. Ketegangan antara Iran dan AS sebenarnya telah berlangsung sejak Revolusi Islam 1979. Namun, puncaknya terjadi ketika Tel Aviv memutuskan dengan dukungan penuh intelijen dan logistik Washington, melakukan serangkaian serangan terhadap fasilitas nuklir Iran.

Sebagai balasan, Iran pun merespons melalui serangan rudal dan drone ke Israel, seiring mengaplikasikan strategi perang asimetris (asymmetric warfare strategy) berupa ancaman bertahap dengan memblokade Selat Hormuz. Serangan militer Iran atas kapal-kapal yang diduga terkait dengan kepentingan regional Israel atau AS di Teluk Persia dan Laut Merah pun meningkat signifikan.

Respon Washington dengan mengerahkan armada kapal induk tambahan ke wilayah konflik sebagai strategi politik global AS di Timur Tengah, hingga menciptakan posisi saling mengepung yang sangat berbahaya.

Pemimpin militer Iran memiliki kesadaran penuh terkait strategi perang konvensional menghadapi pengerahan kekuatan militer AS dan Israel, walaupun peluang kemenangan kecil. Oleh karena itu, senjata utama Iran adalah mengoptimalisasi kemampuan untuk mengganggu aktivitas ekonomi global melalui Selat Hormuz. Tindakan tersebut dilakukan dengan mendeklarasikan ancaman atas penutupan selat, Iran memaksa dunia internasional untuk memperhatikan tuntutannya. Strategi ini bukan hal baru.

Selama perang Iran-Irak berlangsung (22 September 1980 - 20 Agustus 1988), sejumlah negara Timur Tengah menyaksikan bagaimana konflik ini dimulai ketika Irak bersama kepemimpinan Saddam Hussein, melakukan invasi ke Iran akibat perselisihan wilayah perbatasan dan kekhawatiran atas revolusi Islam Iran. Hal tersebut menjadikan konflik berkepanjangan tersebut sebagai salah satu perang konvensional terlama dan terpanas.

Pertikaian kedua negara ini dilakukan dengan saling menyerang kapal tanker hingga memicu intervensi militer AS. Kini, dengan kepemilikan teknologi rudal anti-kapal lebih handal dan pemanfaatan drone kamikaze, mengakibatkan potensi gangguan terhadap jalur Hormuz menjadi lebih besar dan makin sulit dicegah.

Blokade Hormuz & Indonesia. Keputusan sepihak memblokade Selat Hormuz diantara Iran atau AS baik secara total maupun parsial, berakibat Indonesia akan berada di garis depan kerugian. Lebih dari separuh kebutuhan minyak mentah Indonesia diimpor, dan hampir seluruhnya diangkut melalui kapal tanker yang melintasi Hormuz.

Alternatif jalur lain, seperti mengelilingi ujung selatan Afrika melalui Tanjung Harapan, justru akan menempuh jarak ribuan kilometer lebih jauh, menambah waktu tempuh hingga dua hingga tiga minggu dan melipatgandakan biaya pengiriman.

Lonjakan harga minyak mentah global akan terjadi dalam hitungan jam setelah Keputusan blokade diumumkan. Pengalaman krisis minyak 1973 dan 1979 menunjukkan, harga minyak bisa naik hingga empat atau lima kali lipat dalam waktu singkat.

Bagi Indonesia, dampaknya signifikan. Kondisi pertama adalah membesarnya alokasi anggaran subsidi energi. Pemerintah harus memilih antara menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dengan antisipasi risiko kemarahan publik, atau mempertahankan subsidi dengan menguras cadangan devisa dan memotong anggaran Pembangunan infrastruktur.

Kondisi kedua adalah inflasi. Kenaikan harga BBM akan merambat ke semua sektor. Biaya transportasi naik, ongkos produksi pabrik melonjak, dan harga bahan pokok ikut terbang. Masyarakat kelas bawah dan menengah akan merasakan tekanan paling berat. Lapis ketiga adalah tekanan pada neraca pembayaran.

Indonesia harus membayar lebih mahal untuk impor minyak yang volumenya sama, sementara di saat bersamaan harga komoditas ekspor seperti batu bara dan minyak sawit mungkin ikut naik. Namun, kenaikan ekspor tidak akan segera mengimbangi lonjakan biaya impor, menyebabkan defisit transaksi berjalan yang membengkak dan melemahkan nilai tukar rupiah.

Kepentingan Strategis & Pilihan Indonesia. Dalam memahami konfrontasi militer antara Iran dan AS-Israel, Indonesia sama sekali tidak punya posisi menguntungkan. Secara tradisional, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Iran, sebagai sesama negara Muslim dan mitra dagang. Namun, Indonesia juga memiliki hubungan strategis dengan AS, baik dalam Kerjasama perdagangan, investasi, maupun keamanan. Doktrin bebas aktif yang selama ini menjadi pedoman diplomasi Indonesia akan terus diuji dalam dinamika geopolitik internasional.

Pilihan pertama, mengambil sikap netral secara terbuka (openly neutral attitude), menyerukan gencatan senjata (cease fire), dan penghormatan terhadap hukum laut internasional (respect for international maritime law). Ini adalah keputusan aman secara diplomatik, tetapi mungkin tidak cukup melindungi kepentingan nasional jika blokade benar-benar terjadi dalam waktu lama.

Pilihan kedua, memutuskan bergabung dalam koalisi maritim yang dipimpin AS untuk mengamankan jalur Hormuz. Keuntungan yang diperoleh, kapal-kapal Indonesia akan mendapat perlindungan dan Indonesia dapat turut berperan dalam menjaga stabilitas global dan regional Timur Tengah. Risikonya, Indonesia akan dianggap sengaja memihak dan menjadi sasaran potensial bagi Iran atau kelompok proksinya. Kapal-kapal dan warga negara Indonesia di kawasan negara Teluk kemungkinan berada dalam kondisi berbahaya.

Dalam situasi seperti ini, kepentingan strategis Indonesia yang paling utama terkait sejauhmana mampu memastikan kelancaran pasokan energi dan melindungi keselamatan warga negara. Opsi terbaik adalah proaktif menggencarkan diplomasi di belakang layar, berkoordinasi dengan negara-negara netral lain seperti China, India, dan sejumlah negara anggota ASEAN untuk mendorong pembukaan jalur Hormuz secara bertahap melalui tekanan ekonomi dan politik.

Indonesia juga harus segera mengaktifkan rencana kontinjensi darurat untuk mengurangi konsumsi BBM dalam negeri, termasuk penggunaan kendaraan umum, pemanfaatan bahan bakar alternatif, dan ekstraksi cadangan minyak strategis.

Membangun Kemandirian di Tengah Badai. Kejutan dari konflik Iran versus Israel-AS seharusnya menjadi alarm yang membangunkan Indonesia dari rasa nyaman selama ini. Ketergantungan pada minyak impor melalui jalur rawan konflik adalah kelemahan struktural yang harus segera diperbaiki. Transisi energi menuju sumber-sumber terbarukan bukan lagi sekadar wacana menjaga lingkungan hidup, tetapi kebutuhan mendesak untuk memperkuat ketahanan nasional.

Setiap kilowatt-jam yang dihasilkan dari energi matahari, angin, atau air adalah kalkulasi kilowatt-jam yang sama sekali tidak perlu melewati Hormuz.


Rivalitas China-AS di Laut China Selatan & Krisis Energi Dunia

Sebelumnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia