Oleh: Selwa Kumar, PP IKA USU bidang Seni dan Budaya
SAYA serius soal kedalaman budaya. Maka paragraf awal ini amba mulai narasi pembuka yang langsung serius. Benak pikiran amba, tidak semua yang disebut “revitalisasi” adalah kehidupan. Sebagian justru cara halus untuk mengubah ruang sakral menjadi etalase pasar.
Hari ini, kraton—yang dahulu berdiri sebagai pusat spiritual, sosial, dan politik—perlahan didorong masuk ke logika baru: logika investasi, logika pariwisata massal, logika kapital. Negara datang membawa istilah indah: revitalisasi kawasan budaya. Tetapi di balik kata itu, sering tersembunyi satu pertanyaan yang lebih jujur. Siapa yang dihidupkan? Sesiapa yang disingkirkan?
Marwah Kraton, Tak Sekadar Bangunan
Saya hadir pada acara diskusi yang selenggarakan Forum Silaturahim Kraton Nusantara. Fras Kraton dalam arti luas termasuk kesultanan.
Saya Selwa Kumar, lahir di Langkat dan besar di tanah Deli, kini Medan. Keduanya kesultananan Melayu yang bersebelah-menyebelah itu bijaksana menjaga bermartabat. Saya bersahabat dengan Tengku Ariefanda Aziz, sang Pangeran Langkat yang sesama alumni Universitas Sumatera Utara.
Bagi saya Kraton bukan sekadar kemegahan benda-benda pun situs sejarah. Lebih dari itu ruang hidup bagi ber-hidupnya peradaban.
Di dalamnya, terpatri filosofi mulia berlelaku pada kekuasaan yang tidak ditemukan dalam demokrasi Barat: “Raja alim disembah, raja zalim disanggah.”
Sebuah prinsip yang menunjukkan bahwa kekuasaan dalam tradisi kesultanan Nusantara bukan absolut—tetapi dibentengi dan tunduk patuh pada nilai moral, pada agama, pada suara jernih rakyat.
Kraton adalah ruang spiritual, tempat agama hidup dalam ritual dan keseharian. Ruang sosial, tempat rakyat menyampaikan keluh dan kritik. Ruang budaya, tempat tradisi tidak hanya dipamerkan, tetapi dijalani.
Saya merenung sepulang diskusi, tatkala mengubah kraton menjadi sekadar destinasi wisata apakah itu bukan bentuk penyederhanaan yang berbahaya? Karena mereduksi peradaban menjadi dekorasi.
“Founding Parent” Yang Terlupakan
Ada narasi besar yang sering sengaja cahayanya dimalapkan: bahwa kraton dan kesultanan adalah bagian dari proses menggerakkan pendirian Republik Indonesia.
Kesultanan-kesultanan di Nusantara ridho menyediakan legitimasi politik awal bagi republik muda. Bahkan memberikan dukungan ekonomi nyata, yang tak sedikit dalam bentuk jutaan gulden. Menjadi jembatan antara rakyat dan negara di masa transisi pascakolonial.
Namun sejarah kemudian berbelok. Pasca Revolusi Sosial Sumatera Timur 1946, terjadi pembalikan besar. Sultan dan elite tradisional distigma sebagai feodal. Tanah adat dirampas atas nama nasionalisasi. Struktur sosial Melayu dihancurkan secara sistematis.
Misalnya, nama seperti penyair pergerakan Tengku Amir Hamzah dari kesuktananan Langkat bukan hanya korban sejarah—namun Kubusu, begitu nama akrab pahlawan nasional bwewajah santun itu-- simbol dari sebuah peradaban yang diputus secara paksa.
Namun ironisnya, banyak dari itu terjadi dalam bayang-bayang kekuasaan negara yang dipimpin penguasanya yang memilih membiarkan, bahkan memanfaatkan dinamika tersebut demi konsolidasi politik.
Mari membaca sejarah. Jika kolonial Belanda memutus hubungan rakyat dengan raja melalui birokrasi (demang, bupati), maka hari ini pemutusan itu terjadi melalui regulasi tata ruang, kebijakan investasi, dan proyek revitalisasi.
Dulu rakyat dipaksa menyembah Wilhelmina.
Hari ini rakyat dipaksa tunduk pada pasar. Bentuknya berbeda. Esensinya sama: pengambilalihan ruang hidup rakyat dari pusat kekuasaan lokal.
Revitalisasi: Publik Atau Pemodal?
Program revitalisasi kraton sering membawa tiga aktor utama. Birokrasi, pembuat kebijakan. Pengusaha, pemilik modal. Elite tertentu, penerima manfaat.
Sementara masyarakat sekitar kraton yang secara historis dan kultural menyatu dengan ruang itu justru tidak dilibatkan, juga disoal apakah mendapatkan manfaat, bahkan terancam tergusur revitalisasi situs.
Di sinilah kritik utama harus ditegakkan bahwa revitalisasi tanpa partisipasi masyarakat adalah bentuk baru kolonialisme domestik.




KOMENTAR ANDA