Isu dugaan kebocoran jutaan data paspor milik warga Indonesia yang sempat viral di media sosial dipastikan tidak benar. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks.
“Informasi itu tidak benar. Sistem keimigrasian kita hingga saat ini tetap aman dan tidak ada kebocoran data seperti yang dituduhkan,” kata Rasyid dalam keterangannya, Senin, 4 Mei 2026.
Sebelumnya, beredar klaim di media sosial dan forum daring yang menyebut sekitar 3 juta data pribadi warga Indonesia telah diretas dan diperjualbelikan di dark web. Data yang disebut mencakup nomor paspor, nama lengkap, hingga status visa.
Namun, menurut Rasyid, hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa data yang diklaim bocor memiliki perbedaan dengan struktur database resmi milik Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Data yang beredar tidak sesuai dengan sistem yang kami miliki. Ini menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Meski memastikan tidak ada kebocoran, Rasyid menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif melalui penelusuran dan investigasi internal.
“Langkah pendalaman tetap kami lakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen dalam menjaga keamanan data publik,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem keimigrasian Indonesia telah dilengkapi dengan pengamanan berlapis, mulai dari perlindungan jaringan, enkripsi data, hingga sistem pengawasan aktivitas.
Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk mencegah akses tidak sah serta mendeteksi potensi ancaman siber secara dini.
Lebih lanjut, Rasyid mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berasal dari sumber anonim atau tidak jelas kredibilitasnya.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi. Pastikan setiap kabar dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum disebarluaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kepanikan serta merusak kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
“Di era digital seperti sekarang, penting bagi kita semua untuk lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi,” kata Rasyid.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan keimigrasian tetap terjaga, sekaligus menegaskan komitmen dalam melindungi data pribadi warga negara.




KOMENTAR ANDA