post image
Garuda Indonesia
KOMENTAR


Kejagung Bidik Tata Kelola Garuda Indonesia, Direktur Komersial hingga Eks Bos Citilink Dipanggil

ZT. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai bergerak mengusut dugaan penyimpangan di tubuh maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 

Voice of Indonesia (VOI) melaporkan, penyelidikan ini terendus melalui beredarnya dokumen rahasia terkait pemanggilan sejumlah pejabat teras maskapai atas dugaan masalah investasi, tata kelola usaha, hingga potensi hilangnya penerimaan negara.

Berdasarkan dokumen yang bocor ke media, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) telah melayangkan surat panggilan resmi tertanggal 3 Maret 2026. Nama Direktur Komersial Garuda Indonesia, Reza Aulia Hakim, tercantum sebagai salah satu pihak yang diminta hadir pada 9 Maret 2026 di Gedung Tower Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk memberikan keterangan mengenai laporan pengaduan masyarakat.

Fokus pemeriksaan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari kepatuhan korporasi, investasi bisnis penerbangan, hingga isu sensitif mengenai sistem monopoli penerbangan di lingkungan Airlines Garuda (AG). Selain Reza, Kejagung juga memanggil mantan Direktur Utama Citilink, Darsito Hendro Saputro. Keduanya diminta membawa dokumen pendukung terkait perkara yang sedang didalami oleh tim penyidik intelijen.

Munculnya kasus ini menambah daftar panjang tantangan bagi Garuda Indonesia, maskapai yang memiliki akar sejarah mendalam bagi bangsa. Jejaknya dimulai dari penerbangan komersial pertama menggunakan pesawat DC-3 bernama "Indonesian Airways" pada 26 Januari 1949 di Burma. Nama "Garuda" sendiri diberikan oleh Presiden Soekarno, mengutip sajak Belanda yang berarti burung sakti kendaraan Dewa Wisnu.

Sejak resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada tahun 1950, Garuda telah menjadi simbol kedaulatan udara Indonesia. Namun, seiring perjalanannya sebagai flag carrier, maskapai ini tak jarang didera badai krisis keuangan dan isu tata kelola. Penyelidikan terbaru oleh Kejagung ini pun seolah menjadi babak baru dalam upaya bersih-bersih perusahaan yang memiliki nilai strategis nasional tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi mengenai substansi pendalaman perkara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, belum memberikan respons atas pesan singkat maupun panggilan telepon yang dikirimkan oleh awak media.

Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh pihak internal Garuda Indonesia. Direktur Niaga, Reza Aulia Hakim, yang namanya terseret dalam daftar panggil, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi berkali-kali. Ketidakpastian informasi ini membuat publik berspekulasi mengenai seberapa besar dampak dari dugaan kerugian negara yang tengah dihitung oleh penyidik.

Head of Corporate Communications Garuda Indonesia, Dicky Irchamsyah, sebenarnya sempat menjanjikan keterangan tertulis pada Minggu pagi, 10 Mei 2026. Namun, hingga Senin siang, 11 Mei, janji tersebut tidak kunjung terealisasi. Masih seperti diberitakan VOI, Meskipun telepon selulernya terpantau aktif, Dicky tidak mengangkat panggilan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait posisi perusahaan.

Penyelidikan ini diprediksi akan menyedot perhatian besar publik karena menyentuh isu monopoli penerbangan yang berdampak langsung pada harga tiket dan persaingan usaha nasional. Selama ini, tata kelola bisnis maskapai pelat merah kerap dikritik karena dianggap kurang efisien dan rentan terhadap intervensi yang merugikan keuangan negara di sektor transportasi udara.

Proses pemeriksaan di Jamintel ini diketahui dipimpin oleh Kepala Seksi Investasi, Roni Indra, berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur III Jamintel, I Putu Gede Astawa. Publik kini menanti langkah tegas Kejagung dalam mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau murni persoalan administratif dalam tata kelola investasi di maskapai kebanggaan Indonesia tersebut.


Singapore Airlines Cetak Rekor Baru, 128 Penerbangan ke Eropa Setiap Minggu

Sebelumnya

Frontier Airlines Tabrak Pejalan Kaki di Denver

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews