post image
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi
KOMENTAR

Program nuklir yang dikembangkan pemerintah Republik Islam Iran ditujukan untuk tujuan damai. Bukan untuk membangun persenjataan pemusnah massal. Bahkan, Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, yang tewas dalam serangan AS tanggal 28 Februari 2026 lalu jauh-jauh hari telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan penggunaan senjata nuklir dalam perang. 

Fatwa tersebut memiliki kekuatan yang mengikat sehingga Iran tidak mungkin dilanggar termasuk otoritas militer Iran.  

Hal itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi dalam tayangan YouTube UBN Podcast yang dikutip pada Minggu, 5 Juli 2026. 
 
“Kita tidak bisa memilikinya karena Pemimpin Tertinggi Iran telah melarangnya, telah mengeluarkan fatwa bahwa itu (bom nuklir) haram,” ujar Dubes  Boroujerdi.

Menurutnya, narasi ancaman senjata nuklir Iran sengaja terus dipelihara negara-negara Barat untuk membenarkan tekanan politik dan militer terhadap Teheran, terutama demi melindungi kepentingan Israel.

“Jadi mereka mengabaikan kenyataan itu dan berkata, oke, Anda memiliki aktivitas nuklir, Anda memiliki aktivitas nuklir, dan mereka menyerang,” kata Boroujerdi.

Dubes menegaskan Iran sejatinya menginginkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran bagi rakyatnya. 

Menurutnya, apabila negaranya tidak terus menghadapi ancaman dari luar, anggaran besar yang selama ini dialokasikan untuk pertahanan dapat digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menginginkan perdamaian. Kami menginginkan keamanan. Kami menginginkan kemakmuran bagi rakyat kami. Kami menginginkan kehidupan yang bahagia bagi rakyat kami. Tetapi mereka tidak mengizinkan kami. Jika mereka mengizinkan kami, kami tidak akan menyakiti siapa pun,” pungkasnya.

 


Ini Daftar 26 MoU yang Diteken Indonesia dan Singapura dalam Leaders’ Retreat

Sebelumnya

RI-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka dari Perompakan hingga Polusi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia