Dinamika hubungan antara Islam dan Pancasila di Indonesia selalu menjadi narasi sejarah yang panjang, menegangkan, sekaligus menyimpan ruang negosiasi politik yang kompleks. Guna mengurai benang kusut sejarah yang belum sepenuhnya dipahami publik, Komunitas Literasi “Henang-Hening” menggelar diskusi dan bedah buku bertajuk “Islam, Pancasila dan Asas Tunggal” karya sejarawan legendaris Deliar Noer, Sabtu, 27 Juni 2026.
Acara yang berlangsung di Aula Family Camping Ground, Bandung ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, yang terdiri dari kalangan mahasiswa, santri, akademisi, hingga pegiat literasi kajian Islam. Diskusi ini bertujuan memberikan ruang edukasi publik yang jernih, objektif, dan berbasis data sejarah terkait relasi ideologis antara agama dan negara.
Pada sesi pertama, Gungun Karya Adilaga membedah fase krusial dari awal kemerdekaan hingga runtuhnya Demokrasi Terpimpin. Gungun membawa audiens kembali pada momen 18 Agustus 1945, saat tujuh kata dalam Piagam Jakarta dihapus demi menjaga keutuhan Republik.
Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar kompromi kilat, melainkan pemicu dialektika panjang yang berpuncak pada kebuntuan di sidang Konstituante pasca-Pemilu 1955.
Beberapa poin kritis sejarah yang dibahas mencakup kebuntuan politik yang memaksa Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959. Selain itu, Gungun menyoroti tafsir Pancasila ala Nasakom di era Demokrasi Terpimpin yang memicu tudingan kelompok kanan bahwa Pancasila ditarik ke arah kiri, serta kritik radikal dari S.M. Kartosoewirjo terhadap arah ideologi negara saat itu.
Memasuki sesi kedua, Nunu A. Hamijaya memetakan bagaimana rezim Orde Baru di bawah Soeharto membalikkan arah bandul ideologi Pancasila. Jika Orde Lama dituduh condong ke kiri, Orde Baru dinilai condong ke arah Barat melalui agenda modernisasi ekonomi dan stabilitas politik yang ketat, menciptakan pergeseran tafsir Pancasila yang signifikan.
Nunu menjelaskan bahwa Orde Baru menggunakan instrumen hegemoni melalui penataran P4 untuk mengunci tafsir tunggal atas ideologi negara. Selain itu, pemberlakuan UU No. 8/1985 tentang Asas Tunggal mewajibkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan politik menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas, dengan konsekuensi stigmatisasi subversif bagi yang menolak.
Di sisi lain, Soeharto juga menggunakan pendekatan kultural melalui Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila untuk membangun ribuan masjid. Langkah ini dibaca sejarawan sebagai upaya meredam gejolak umat, sekaligus menjadikannya instrumen politik penyeimbang dalam mengelola hubungan Islam dan negara.
Dalam diskusinya, Nunu juga merefleksikan friksi intelektual pra-kemerdekaan antara Soekarno dan Mohammad Natsir terkait sekularisme. Ia menekankan pentingnya mengurangi politik historiografi dengan mengusulkan perayaan yang lebih autentik terhadap peristiwa sejarah, seperti menggaungkan istilah “Hari Jihad” untuk merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad.
Diskusi selama dua jam tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para peserta tampak antusias mempertanyakan relevansi trauma sejarah masa lalu dengan kondisi hubungan Islam dan negara di era kontemporer, menunjukkan besarnya minat generasi muda untuk memahami akar permasalahan bangsa secara mendalam.
Acara yang berakhir pada pukul 15.00 WIB tersebut sukses mencapai tujuannya untuk menghadirkan ruang diskusi sejarah yang objektif. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, memanfaatkan suasana sejuk Aula Family Camping Ground sebagai ruang berbagi gagasan yang hangat di antara para pegiat literasi.




KOMENTAR ANDA