post image
KOMENTAR

Pemerintah Indonesia secara resmi mengonfirmasi perubahan besar dalam keterlibatannya pada program pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae. Jakarta memutuskan untuk tidak lagi melakukan produksi bersama (co-production) pesawat tempur tersebut di dalam negeri, melainkan beralih ke mekanisme pengadaan langsung dari Korea Selatan.

Keputusan ini menandai akhir dari rencana awal yang menempatkan PT Dirgantara Indonesia sebagai mitra junior bagi Korea Aerospace Industries (KAI) dalam memproduksi jet tempur generasi 4.5 tersebut. Selama beberapa tahun terakhir, program kolaborasi ini kerap diwarnai oleh berbagai kendala, mulai dari persoalan kontribusi pendanaan hingga isu alih teknologi.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Indonesia, Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi komprehensif terkait program KF-21. Evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk efektivitas program, nilai ekonomi, kebutuhan pertahanan nasional, serta skema alih teknologi yang sempat menjadi perdebatan.

Perubahan skema ini dipicu oleh akumulasi sengketa antara kedua negara terkait beban biaya pengembangan yang awalnya disepakati. Sebelumnya, Indonesia berkomitmen menanggung 20% dari total biaya pengembangan, namun keterlambatan pembayaran dan kondisi ekonomi domestik memicu negosiasi ulang mengenai nilai kontribusi yang harus dibayarkan.

Sebagai bagian dari penyelesaian sengketa, pemerintah Korea Selatan akhirnya menurunkan kewajiban kontribusi Indonesia menjadi 600 miliar won atau sekitar 389 juta dolar AS. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan angka awal sebesar 1,6 triliun won atau sekitar 1 miliar dolar AS yang disepakati saat program dimulai pada tahun 2014.

Meskipun membatalkan produksi lokal, Indonesia tetap akan menerima manfaat dari investasi yang telah disetorkan. Seoul dikabarkan akan menyerahkan satu unit prototipe kelima dari KF-21 kepada Jakarta sebagai bentuk "pengalihan nilai" (value transfer), yang mencakup data pengembangan serta teknologi yang relevan sesuai dengan porsi kontribusi final Indonesia.

Prototipe kelima yang akan diserahkan tersebut diketahui memiliki nilai aset sekitar 350 miliar won. Sejak melakukan penerbangan perdananya pada Mei 2023, pesawat ini telah memainkan peran krusial dalam uji coba sistem radar AESA serta pengujian pengisian bahan bakar di udara, yang menjadikannya aset berharga bagi Indonesia.

Keputusan ini diambil di tengah kemajuan pesat program KF-21 di Korea Selatan. KAI telah meluncurkan pesawat produksi seri pertama pada Maret 2026 dan baru saja mendapatkan sertifikat tipe awal untuk operasional setelah pesawat tersebut berhasil memenuhi seluruh persyaratan kelaikan udara yang ketat.

Di sisi lain, Indonesia saat ini terus memperkuat kemampuan Angkatan Udara (TNI-AU) melalui berbagai jalur pengadaan lain. Selain memproses pengadaan 42 unit pesawat Rafale dari Prancis, Indonesia juga telah menandatangani kontrak untuk pembelian 48 unit jet tempur KAAN dari Turkish Aerospace Industries yang menawarkan skema manufaktur lokal lebih luas.

Langkah strategis Jakarta ini memberikan sinyal perubahan arah kebijakan pertahanan yang lebih fleksibel. Meskipun batal memproduksi KF-21 secara mandiri, Indonesia tetap memandang kebutuhan akan pembaruan armada tempur sebagai prioritas utama demi menjaga kedaulatan ruang udara nasional di masa depan.


Akuisisi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi dan Tantangan Operasionalisasinya

Sebelumnya

Manager Komando

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Militer