post image
Poster "Ganyang Nasdem" yang dibawa demonstran dalam aksi di depan DPP Partai Nasdem di Jakarta Pusat, Senin, 12 Oktober 2026.
KOMENTAR

Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pemuda Desa (DPN SPEDA) menyoroti beredarnya surat yang disebut-sebut berisi usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan dikaitkan dengan anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Ketua Umum DPN Solidaritas Pemuda Desa, Fadli Rumakefing, menegaskan bahwa mandat rakyat yang diperoleh melalui pemilihan umum harus dihormati. Menurutnya, setiap wacana pemberhentian Wakil Presiden harus mengacu pada konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku.

"Jangan coba-coba mempermainkan mandat rakyat! Gibran adalah Wakil Presiden yang terpilih melalui mekanisme konstitusional. Jangan menjadikan politik sebagai panggung untuk mempertontonkan perebutan kekuasaan," tegas Fadli dalam orasinya di depan Gedung DPP Partai NasDem, Jakarta, Senin siang, 12 Oktober 2026.

Fadli menyatakan pemuda desa tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang dinilai menyangkut penghormatan terhadap mandat rakyat dan prinsip demokrasi. Ia menegaskan, setiap persoalan politik harus diselesaikan melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak takut menyuarakan sikap. Pemuda desa bukan penonton dalam demokrasi. Kami punya suara, kami punya sikap, dan kami punya tanggung jawab untuk mengawal mandat rakyat," ujarnya.

Ia juga meminta agar polemik yang berkembang tidak menjadi ruang bagi munculnya spekulasi tanpa kejelasan fakta.

"Jika ada persoalan, buka secara terang-benderang. Jangan membangun kegaduhan politik tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan," lanjut Fadli.

DPN Solidaritas Pemuda Desa Sampaikan Lima Tuntutan
Dalam aksi yang berlangsung di depan Gedung DPP Partai NasDem tersebut, DPN  Solidaritas Pemuda Desa menyampaikan lima tuntutan terkait polemik surat yang dikaitkan dengan anggota DPR RI dari Partai NasDem tersebut.

Pertama, Ganyang NasDem
DPN Solidaritas Pemuda Desa menuntut pertanggungjawaban politik atas polemik tersebut. Mereka meminta fakta, duduk perkara, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dijelaskan kepada publik.

Kedua, menolak segala bentuk upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran
DPN Solidaritas Pemuda Desa menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian Wakil Presiden harus memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Ketiga, menghormati mandat rakyat
DPN Solidaritas Pemuda Desa menilai kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum harus dihormati. Setiap proses pemberhentian tidak boleh didasarkan semata-mata pada tekanan atau kepentingan politik.

Keempat, mendesak klarifikasi terbuka
DPN Solidaritas Pemuda Desa meminta anggota DPR RI yang dikaitkan dengan surat tersebut memberikan penjelasan mengenai substansi dan latar belakang polemik yang berkembang.

Kelima, mendesak Ketua Umum DPP Partai NasDem bersikap
DPN Solidaritas Pemuda Desa meminta pimpinan Partai NasDem menyampaikan pernyataan resmi untuk menjelaskan posisi partai terkait persoalan tersebut.

"Mandat rakyat bukan barang dagangan politik. Jabatan Wakil Presiden bukan objek permainan kekuasaan, dan konstitusi bukan alat untuk melayani ambisi kelompok," tegasnya.

DPN Solidaritas Pemuda Desa menutup pernyataan sikap merek dengan menyerukan agar seluruh pihak menghormati proses demokrasi dan mengedepankan mekanisme konstitusional dalam menyikapi setiap persoalan yang berkaitan dengan jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.


Bursa Cilangkap, Menunggu Istana!

Sebelumnya

MK Menunjuk Pintu, DPR Berani Membukanya?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional