post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAGT Institute 

MEMBACA karya Jeremy Black, “A Brief History of America” (2024), di tengah dinamika kepemimpinan global saat ini terasa kian mendesak. Kembalinya Donald Trump ke tampuk kekuasaan Gedung Putih untuk masa jabatan keduanya bukan sekadar babak pergantian elektoral biasa, melainkan titik balik penting yang menguji kembali seluruh fondasi sejarah kekuasaan Amerika Serikat.

Tesis sentral yang diajukan Jeremy Black menegaskan bahwa perjalanan peradaban politik Amerika selalu ditarik oleh dua pendulum yang berlawanan: antara dorongan universalis untuk memimpin dunia dan naluri isolasionis untuk mengamankan kepentingan domestik.

Dalam sejarah panjangnya, tarik-menarik ini menentukan pasang surut keterlibatan militer, arsitektur ekonomi, serta legitimasi moral Washington di panggung global.

Pada era kepemimpinan kedua Donald Trump, tarikan isolasionisme tersebut tidak lagi tampil sebagai sikap menahan diri yang pasif, melainkan bermutasi menjadi doktrin ofensif “America First” yang agresif. Trump secara terbuka membongkar konsensus pasca-Perang Dunia II, sebuah tatanan institusional yang dicatat Black sebagai puncak keberhasilan diplomasi dan keunggulan strategis Amerika.

Dalam menelaah pilar ekonomi bangsa, Black menggarisbawahi bahwa kemakmuran awal Amerika Serikat pada abad ke-19 dibangun di atas proteksionisme tarif dan merkantilisme keras, jauh sebelum negara adidaya ini mengkhotbahkan perdagangan bebas dunia. Warisan historis inilah yang kini dibangkitkan kembali oleh Trump dengan intensitas yang lebih radikal.

Peristiwa paling nyata dari reinkarnasi merkantilisme ini adalah pemberlakuan gelombang tarif impor resiprokal yang meluas sejak hari-hari pertama Trump menjabat kembali. Trump tidak hanya mengincar rival strategis seperti Tiongkok dengan tarif hukuman baru, melainkan juga menyasar mitra dagang terdekat di kawasan Amerika Utara, termasuk ancaman tarif tinggi terhadap Meksiko dan Kanada.

Guncangan tarif tersebut seketika merombak peta rantai pasok global dan memaksa negara-negara di dunia, termasuk di kawasan Asia Tenggara, untuk menata ulang kalkulasi ekonomi mereka. Apa yang dahulu dianggap sebagai sistem perdagangan multilateral berbasis aturan kini runtuh di bawah tekanan negosiasi bilateral yang serba transaksional.

Jeremy Black juga mencatat bahwa keterlibatan Amerika Serikat dalam perjanjian-perjanjian internasional sering kali bersifat bersyarat dan mudah goyah bila bertentangan dengan kepentingan industri domestik. Karakteristik ini kembali terbukti secara gamblang dalam kebijakan lingkungan dan energi Washington di periode kedua Trump.

Langkah simbolis sekaligus substansial diperlihatkan Trump melalui penarikan kembali Amerika Serikat dari Kesepakatan Iklim Paris (Paris Agreement) serta pembongkaran regulasi emisi era pemerintahan sebelumnya.

Melalui slogan eksploitasi energi fosil “drill, baby, drill”, Trump memprioritaskan kemandirian energi dan revitalisasi industri manufaktur berat domestik di atas konsensus transisi hijau global.

Di arena keamanan internasional, Black menguraikan betapa pembentukan pakta pertahanan permanen seperti NATO merupakan tonggak sejarah krusial yang mengikat Eropa Barat di bawah payung hegemoni militer Amerika. Namun, di tangan Trump 2.0, komitmen ideologis terhadap pertahanan kolektif tersebut didekonstruksi menjadi hubungan sewa pengamanan murni.

Peristiwa ketegangan Washington dengan para sekutu Eropanya kian meruncing ketika Trump secara terbuka menuntut peningkatan drastis pembagian beban anggaran pertahanan (burden-sharing). Trump bahkan mengisyaratkan keengganan melindungi anggota NATO yang dinilai lalai membayar kontribusi finansial yang memadai, suatu manuver yang mengguncang pilar doktrin keamanan transatlantik.

Pendekatan transaksional ini tampak paling tajam dalam penyikapan konflik bersenjata di Ukraina. Pemerintahan Trump periode kedua secara dramatis meninjau ulang dan membatasi alur bantuan militer serta finansial bagi Kyiv guna memaksakan gencatan senjata kilat, meski hal tersebut mengharuskan kompromi wilayah secara de facto dengan Rusia.

Sementara itu di Timur Tengah, Washington menunjukkan pergeseran dari keterlibatan perang terbuka skala besar menuju serangan presisi sepihak yang terukur. Tindakan militer langsung terhadap instalasi strategis di Yaman maupun tekanan militer berisiko tinggi terhadap simpul pertahanan Iran memperlihatkan kehendak Washington untuk mendikte stabilitas regional tanpa terikat pada resolusi damai multilateral.

Membedah ranah institusi domestik, Jeremy Black mengingatkan pembaca bahwa para pendiri bangsa merancang sistem konstitusi Amerika dengan mekanisme perimbangan kekuasaan (checks and balances) yang ketat guna mencegah tirani eksekutif. Namun, Black juga menambahkan catatan historis bahwa masa-masa polarisasi tajam kerap menjadi celah bagi konsentrasi kekuasaan kepresidenan.

Di era Trump 2.0, konsentrasi kekuasaan eksekutif ini termanifestasi melalui serbuan ratusan dekret presiden (executive orders) yang merombak birokrasi federal secara mendasar. Upaya memangkas independensi lembaga-lembaga pengawas dan pembentukan komisi efisiensi pemerintahan sipil memperlihatkan pertarungan sengit antara kekuasaan presiden melawan struktur birokrasi permanen.

Isu kohesi sosial di dalam negeri yang disinggung Black—khususnya ketegangan identitas dan polarisasi rasial—juga memuncak ke permukaan. Narasi keselamatan publik dan kedaulatan perbatasan dimanfaatkan untuk melegitimasi pengerahan instrumen keamanan negara ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Peristiwa deklarasi darurat keamanan di sejumlah wilayah serta operasi pendeportasian imigran nir-dokumen secara masif memicu gesekan yurisdiksi terbuka antara pemerintah federal dan otoritas negara bagian. Kebijakan ini memperlihatkan batas tipis antara penegakan hukum dan hegemoni domestik yang memecah konsensus kemasyarakatan Amerika.

Buku “A Brief History of America” secara tepat menunjukkan bahwa bangkitnya gelombang populisme berakar pada rasa frustrasi mendalam kelas pekerja manufaktur yang merasa terpinggirkan oleh laju deindustrialisasi dan globalisasi tanpa kendali. Basis sosial inilah yang dirawat dan dimobilisasi secara konsisten oleh Trump untuk mempertahankan mandat politiknya.

Oleh karena itu, masa jabatan kedua Donald Trump bukanlah sekadar anomali kepemimpinan personal, melainkan kulminasi logis dari kontradiksi struktural yang telah mengendap lama di jantung masyarakat Amerika Serikat. Tesis Jeremy Black membuktikan ketepatannya dalam memotret keretakan tersebut jauh sebelum ia meledak menjadi krisis politik modern.

Dampaknya bagi tatanan internasional kini sangat terang benderang: dunia sedang menyaksikan peralihan menuju sistem multipolaritas terbuka yang jauh lebih cair dan tidak pasti. Ketika sang hegemon global memilih melepaskan tanggung jawab kepemimpinan moralnya, hukum rimba realisme politik kembali menjadi asas utama dalam hubungan antarbangsa.

Bagi Indonesia dan negara-negara berkembang lainnya, telaah kritis atas buku Jeremy Black di tengah realitas kepemimpinan Trump periode kedua ini memberikan satu pelajaran berharga.

Hubungan internasional tidak boleh digantungkan pada ilusi komitmen abadi suatu adidaya, melainkan menuntut penguatan diplomasi bebas-aktif yang mandiri, adaptif, dan berakar pada kepentingan nasional yang kukuh.


Anatomi Pikiran Para Penguasa Perang: Jalan Penentu Kemenangan

Sebelumnya

“Garis Depan” Rangkum Panduan Strategis Kelola Hubungan Eksternal Korporasi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Budaya