post image
Ilustrasi
KOMENTAR

HARGA tiket pesawat di Indonesia mahal, begitu kata penumpang yang mau mudik. Menhub bilang itu memang by design, agar penumpang pesawat pindah ke moda transportasi darat dan kereta api serta laut.

Presiden Jokowi sebagai respon keluhan penumpang minta agar dibuka persaingan pada rute domestik melalui izin operasi maskapai asing.

Timbul soal harga naik ini karena demand (permintaan) lebih tinggi dari supply (persediaan) atau karena sebab lainnya?

Dari jumlah kursi yang tersedia oleh armada Garuda, Citilink, Sriwijaya dan Lion Air Grup serta Indonesian Air Asia terlihat supply tempat duduk lebih tinggi dari demand. Dengan kata lain tambahan tempat duduk yang disediakan maskapai penerbangan asing jika diizinkan mungkin bukan solusi.

Harga tinggi justru menunjukan animo masyarakat untuk bepergian melalui udara turun. Hari kedua sebelum lebaran penumpang pesawat turun 30% dibanding hari yang sama setahun lalu, lebaran 2018. Angkutan darat juga tidak naik diatas 25%.

Artinya tidak ada shifting dari udara ke transportasi darat. Sebab ongkos dan biaya tol juga tidak murah. Lagi pula yang diperlukan jembatan udara. Lintas pulau menyeberangi lautan.

Yang muncul justru draw back jika harga terus dipatok tinggi hanya untuk short term goal, penumpang akan menemukan proses adaptasi dan memilih rute berbiaya murah. Melambung menuju Singapura atau Penang dan Kuala Lumpur baru masuk Jakarta. Penumpang berinovasi, kursi maskapai nasional terus kosong, pesawat dikandangkan, revenue spiral down dan salah-salah bisa makin terpuruk dan bangkrut.

Maskapai penerbangan asing bukan solusi cespleng untuk atasi kenaikan harga tiket saat ini. Sebab dalam UU 1/2009 Penerbangan dikatakan dengan terang benderang prinsip dan azas cabotage sebagai fondasi tata kelola airline di Indonesia. Kita mengikuti tata kelola Uni Eropa, Tiongkok dan Amerika Serikat yang menyatakan pasar domestik atau rute domestik tertutup bagi maskapai penerbangan berbendera Asing.

Dengan kata lain melalui proteksi UU No 1/2009 penerbangan tentang azas cabotage, maskapai berbendera asing seperti China Airlines, China Southern, Singapore Airline, Scoot, Thai Airways, Malaysian Airline tidak boleh angkut penumpang rute domestik Jakarta-Denpasar ataupun Jakarta Medan dan Jakarta-Makasar. Apalagi Jakarta-Sorong.

Rute domestik tertutup bagi maskapai penerbangan berbendera Asing.

Dalam undang-undang tersebut terbuka jalan tengah atau middle way. Sebab kita menganut prinsip tata kelola “managed market”. Pasar terkelola. Tidak 100% Market Liberalization.

Jika kita ingin maskapai penerbangan asing ikut serta menikmati kue pertumbuhan ekonomi dan membuka persaingan di rute domestik agar layanan dan harga menguntungkan konsumen, maka satu-satunya jalan adalah ikuti model bisnis Air Asia.

Maskapai asing harus menggandeng pengusaha atau swasta nasional untuk berinvestasi dan membeli saham perusahaan patungan atau joint venture, PMA sebesar 51%.

Membentuk apa yang disebut perusahaan patungan penyertaan modal asing dengan komposisi 51% Indonesia dan 49 % asing. Pengusaha Indonesia baik sendiri maupun lebih dari satu memiliki saham mayoritas di bumi Indonesia.

Ini disebut azas cabotage. Rute domestik hanya boleh dimanfaatkan sebagai ladang bisnisnya pengusaha nasional Indonesia. Azas Cabotage ini dilindungi UU No 1/2009 dan Chicago Convention 1944.

Karenanya alangkah sayang jika hanya untuk tujuan menurunkan harga tiket pesawat kita terpaksa lakukan langkah liberalisasi 100% dan open sky 100%. Industri penerbangan Indonesia akan hilang sirna dari bumi Indonesia .

Pricing Straregy secara teoritis adalah tools untuk menarik penumpang sebanyak banyaknya. Agar semua kursi yang available di semua jenis pesawat yang dimiliki terisi penuh.

Harga tiket jadi kata kunci. Terlalu tinggi banyak kursi akan kosong, terlalu murah kantong yang kosong dan bisa bangkrut. Karena revenue tak cukup biayai operasi. Kantong jadi bolong tanpa profit.

Dalam ilmu manajemen maskapai penerbangan dikenal istilah yield management dan revenue management. Sayangnya di Indonesia ahli yield dan revenue management ini tidak dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan.

Karenanya kita kehilangan perspektif tentang pricing strategy. Padahal teori ini telah dijadikan kurikulum oleh MM UI ITS dan ITB. Mungkin ada baiknya maskapai penerbangan di Indonesia perlu bekerjasama dengan UI, ITB dan ITS untuk menemukan formula pricing strategy yang tepat agar terjadi keseimbangan. Antara das solen-nya maskapai penerbangan dengan das sein-nya penumpang.

Tiap orang membentuk perusahaan dan ingin untung merupakan kredo ekonomi yang diajar kan oleh kurikulum fakultas ekonomi sejak tahun 40an.

Ilmu cari untung sebesar-besarnya dengan investasi sekecil-kecilnya adalah adagium bisnis universal. Keynes Equation menyebutnya sebagai “animal spirit”. 

Yang membatasi ruang gerak kenaikan harga setinggi-tingginya dalam setiap bisnis adalah daya beli masyarakat dan freedom of choices, kebebasan penumpang untuk memilih. Affordability and choices jadi kata kunci.

Di sini diperlukan keahlian tata kelola. Agar kurva supply and demand bertemu di satu titik yang disebut dengan affordability.


STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Sebelumnya

Airbus dan ST Engineering Sepakat Dirikan Pusat MRO C295 di Singapura

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews