post image
SBY dan aktivitas melukis yang digelutinya setelah tidak lagi menjadi presiden.
KOMENTAR

Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan sosok yang anti terhadap kritik. SBY justru dikenal sebagai pemimpin yang membuka ruang kritik sebagai bagian dari demokrasi. 

Yang dilawan SBY adalah fitnah, bukan kritik itu sendiri.

Demikian dikatakan pendiri Jaringan Nusantara, Aam S, merespons serangan yang terus dialamatkan kepada SBY. Berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab masih mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Joko Widodo. SBY digambarkan oleh mereka sebagai otak di balik hingar bingar kasus yang belum selesai itu.

Aam menilai, dalam iklim demokrasi yang semakin terbuka—terutama di era media sosial—perbedaan antara kritik dan fitnah kerap kabur di mata publik. Padahal, keduanya memiliki makna dan dampak yang sangat berbeda.

“SBY tidak anti kritik. Sejak menjabat presiden, beliau terbiasa dikritik. Tapi yang beliau lawan adalah fitnah. Karena kalau fitnah dibiarkan, tidak diluruskan, maka rakyat bisa menganggap fitnah itu sebagai kebenaran,” ujar Aam S dalam keterangan, Sabtu, 17 Januari 2026.

Menurut Aam S, kritik adalah bagian penting dari demokrasi. Kritik, kata dia, lahir dari fakta, data, dan argumentasi yang dapat diuji. Kritik bertujuan untuk memperbaiki kebijakan, mengoreksi kekuasaan, dan menjaga akuntabilitas pemimpin.

Sebaliknya, fitnah adalah tuduhan tanpa dasar, manipulasi informasi, atau narasi menyesatkan yang sengaja dibangun untuk merusak reputasi seseorang.

“Kritik itu sehat. Tapi fitnah itu berbahaya. Fitnah bukan hanya menyerang individu, tapi juga merusak kepercayaan publik dan mencederai nalar demokrasi,” tegas Aam.

Ia menambahkan, sikap SBY yang memilih melawan fitnah dengan membawa jalur hukum justru menunjukkan tanggung jawab moral seorang negarawan. Dalam pandangan Aam, seorang pemimpin tidak boleh diam ketika kebohongan publik dibiarkan tumbuh dan dianggap sebagai fakta.

Aam S mengingatkan, fitnah yang dibiarkan tanpa klarifikasi atau perlawanan akan menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mempengaruhi penilaian sejarah terhadap seorang pemimpin maupun kebijakan yang pernah diambilnya.

“Dalam politik, persepsi sering kali lebih kuat daripada fakta. Kalau fitnah tidak dilawan, publik bisa mengira itu benar. Dan ketika sudah dianggap benar, sangat sulit meluruskan,” katanya.

Ia menilai, langkah SBY yang membawa jalur hukum yang menyebarkan fitnah bukanlah bentuk kegelisahan berlebihan, melainkan upaya menjaga integritas kebenaran di ruang publik.

Sebagai presiden yang memimpin Indonesia selama dua periode, SBY dikenal dengan pendekatan politik yang santun dan komunikatif. Di masa pemerintahannya, kebebasan pers tumbuh pesat dan kritik terhadap pemerintah tidak dibungkam.

Aam S menyebut, justru karena komitmen itulah SBY merasa perlu membedakan secara tegas antara kritik yang konstruktif dan fitnah yang destruktif.

“SBY itu terbiasa dikritik sejak awal menjabat. Tapi beliau juga percaya bahwa demokrasi harus dijaga dengan kejujuran. Fitnah yang disebar tanpa tanggung jawab adalah bentuk pembusukan demokrasi,” jelas Aam.

Aam S berharap masyarakat, khususnya generasi muda, bisa lebih cermat dalam menyikapi informasi yang beredar. Ia mengajak publik untuk membiasakan diri memverifikasi informasi, membedakan kritik berbasis fakta dengan fitnah yang dibungkus opini.

“Demokrasi tidak akan sehat kalau ruang publik dipenuhi kebohongan. Melawan fitnah bukan berarti anti kritik, justru itu bagian dari menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya.


Prabowo dan Rezim yang Runtuh

Sebelumnya

Pidato Prabowo di Davos Singgung Peninggalan Rezim Terdahulu dan McDonald’s

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional