"Saya yang dapat naskah itu dari grup FE-UI. Lalu saya posting di grup alumni MIT," ujar Dr Rudy Setyopurnomo. Ia memang alumni MIT. Juga alumni Harvard. Di umurnya yang di atas 70 tahun masih meraih gelar doktor di kampus asalnya: ITB.
Ia lupa siapa yang mem-posting di grup FE UI. Yang jelas asal naskah itu dari Utrecht, kampus terkenal di Belanda. Kini peredarannya di medsos luar biasa luasnya.
Kelebihan penulisnya adalah: Ia mengaku sudah membaca detail isi 45 halaman perjanjian dagang itu. Sedang kita pada umumnya hanya membaca berita: bahwa perjanjian itu sangat membanggakan Indonesia.
Dari pembacaannya atas naskah asli –di Amerika bisa didapat secara bebas di website pemerintah– penulis menguliti sisi merugikan Indonesia. Banyak sekali. Mulai dari kedaulatan negara kita yang tercampakkan sampai tidak imbangnya isi perjanjian. Bahkan, katanya, ada klausul yang Indonesia tidak boleh menjalin hubungan dengan negara yang tidak sejalan dengan Amerika.
Lalu ada yang berkomentar: alangkah berbahayanya perjanjian itu bagi kedaulatan negara. Apalagi kalau sampai berpengaruh pada hubungan Indonesia-Tiongkok.
Rasanya kian hari analisis itu bisa kian liar. Panas. Membara. Maka sudah waktunya –apalagi kalau menko perekonomian dan timnya sudah kembali ke Indonesia– segera klarifikasi: bagaimana duduk persoalan sebenarnya.
"Sudah ada penjelasan dari pemerintah. Saya sudah baca. Isinya belum menjawab semua persoalan tapi cukup memadai untuk meredam sementara," ujar konsultan keuangan yang biasa dipanggil Rudy Sepur itu. Rudy pun mengirim ke saya naskah penjelasan pemerintah itu (lihat bagian bawah tulisan ini).
Bagi saya soal BBM tidak masalah –sepanjang tidak ada perlawanan dari Singapura. Soal impor kedelai juga tidak masalah –toh selama ini tempe kita sudah berbahan baku Amerika. Impor bungkil Amerika juga ok. Toh kita tidak bisa produksi makanan ternak tanpa bungkil.
Sedangkan impor jagung harus lebih hati-hati. Petani kita sedang semangat-semangatnya mengembangkan jagung. Di mana-mana. Di Sulawesi. Di NTB. NTT. Bahkan juga di Jawa.
Dari semua yang dipersoalkan itu rasanya soal kedaulatan yang terberat. Ini perjanjian perdagangan tapi kok isinya ada penumpang gelapnya yang gelap sekali.


KOMENTAR ANDA