post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat aturan imigrasi dan keimigrasiannya dengan mengumumkan kebijakan baru yang menyasar warga negara dari sejumlah negara tertentu. Berdasarkan pemberitahuan resmi dari Departemen Luar Negeri AS, kebijakan ini akan diterapkan secara permanen bagi para pelamar visa.

Dalam aturan terbaru tersebut, Amerika Serikat akan memberlakukan syarat deposit atau jaminan visa yang nilainya tidak sedikit. Besaran dana jaminan yang ditetapkan bahkan mencapai angka hingga 20.000 dolar AS, atau jika dikonirskan ke dalam mata uang rupiah setara dengan sekitar Rp360 juta.

Kebijakan penarikan deposit visa ini dilaporkan akan menyasar warga negara dari total 50 negara yang masuk dalam daftar khusus. Pemilihan negara-negara tersebut umumnya didasarkan pada evaluasi tingkat kepatuhan keimigrasian serta risiko pelanggaran izin tinggal di masa lampau.

Adapun kewajiban setoran jaminan ini secara spesifik ditujukan bagi para pemohon visa jenis B-1 dan B-2. Sebagaimana diketahui, kedua jenis visa tersebut merupakan dokumen izin masuk yang paling sering digunakan oleh warga asing untuk keperluan bisnis maupun pariwisata di wilayah AS.

Pemberlakuan kebijakan ketat ini dijadwalkan mulai resmi berjalan efektif pada awal pekan ini. Keputusan tersebut mulai berlaku terhitung sejak hari diumumkannya secara resmi di dalam lembaran Federal Register Amerika Serikat.

Langkah kontroversial ini langsung menarik perhatian dunia internasional dan para pengamat kebijakan global. Pasalnya, beban finansial tambahan yang cukup besar ini dinilai akan menyulitkan warga dari 50 negara terdampak yang berencana melakukan kunjungan singkat atau perjalanan bisnis ke Paman Sam.

Kendati demikian, pihak berwenang di Washington memandang kebijakan ini sebagai instrumen penting untuk menegakkan aturan keimigrasian. Jaminan finansial tersebut disiapkan untuk memastikan agar para pemegang visa tidak menyalahgunakan izin tinggal mereka atau tinggal melebihi batas waktu yang telah ditentukan (overstay).

Sebelum kebijakan deposit visa ini diumumkan, Departemen Luar Negeri AS juga telah lebih dulu menggulirkan sejumlah pengetatan aturan lainnya. Beberapa waktu sebelumnya, AS sempat mengkaji pungutan berbiaya tinggi bagi mahasiswa asing serta memangkas durasi masa berlaku visa untuk pelajar dan jurnalis.

Dengan diberlakukannya aturan baru ini, para pelamar visa asal 50 negara yang bersangkutan harus bersiap merogoh kocek jauh lebih dalam. Mereka diwajibkan memenuhi persyaratan finansial tambahan yang masif sebelum dokumen perjalanan penting tersebut disetujui dan diterbitkan oleh petugas konsuler.

Hingga saat ini, proses implementasi di lapangan masih terus dipantau oleh berbagai perwakilan diplomatik asing di AS. Kebijakan ini sekaligus menegaskan tren pengamanan perbatasan dan pengetatan seleksi pendatang asing yang semakin ketat diambil oleh pemerintah Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir.


Di Balik Krisis Imigran di Ceuta, Mengenal Lebih Dekat Kota Spanyol di Benua Afrika

Sebelumnya

Oona Catat Kenaikan 107,6 Persen Asuransi Perjalanan ke Schengen

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Destinasi