post image
Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara
KOMENTAR

Oleh: Agung Nugroho, Direktur Jakarta Institute

PERGANTIAN Menteri Keuangan bukan sekadar pergantian pejabat. Di balik kursi Menteri Keuangan terdapat kendali atas APBN, mulai dari penerimaan negara, belanja, defisit, pembiayaan hingga utang. Karena itu, ketika Purbaya Yudhi Sadewa digantikan Suahasil Nazara, publik patut melihatnya lebih jauh daripada sekadar perubahan nama.

Pertanyaan terpentingnya adalah: apakah pemerintah sedang mengubah arah kebijakan fiskalnya?

Pertanyaan itu menjadi semakin menarik jika ditempatkan dalam konteks kebutuhan pemerintah terhadap ruang fiskal yang besar. Negara harus membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, pangan, energi, industrialisasi dan berbagai program prioritas lainnya. Namun pada saat yang sama, kemampuan fiskal negara memiliki batas. Keinginan belanja pemerintah tidak pernah boleh dipisahkan dari kemampuan penerimaan negara.

Di sinilah posisi Menteri Keuangan menjadi sangat strategis. Menkeu pada dasarnya harus mampu memainkan dua fungsi sekaligus: menginjak gas ketika ekonomi membutuhkan dorongan, tetapi menginjak rem ketika APBN mulai kehilangan keseimbangan. Terlalu keras mengerem dapat membuat pertumbuhan kehilangan momentum. Sebaliknya, terlalu dalam menginjak gas tanpa dukungan penerimaan dapat memperbesar defisit dan kebutuhan pembiayaan.

Dalam konteks itulah polemik mengenai kewajiban setoran Danantara sebesar Rp120 triliun menjadi penting untuk dibaca. Purbaya sebelumnya mengungkap adanya riak resistensi dari pihak Danantara terkait rencana pemotongan sebagian keuntungan lembaga investasi tersebut untuk membantu menutup penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Purbaya bahkan menyebut pihak Danantara sempat memprotes dan mengaku tidak mengetahui adanya kewajiban setoran tersebut. Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa angka Rp120 triliun merupakan komitmen pimpinan Danantara kepada Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diturunkan menjadi perintah eksekutif.

Jika informasi tersebut dibaca dalam kerangka pengelolaan fiskal, persoalannya tidak berhenti pada angka Rp120 triliun. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koordinasi antara pemerintah, Kementerian Keuangan dan Danantara berjalan ketika negara membutuhkan tambahan ruang fiskal. Sebab ketika penerimaan negara menghadapi tekanan, setiap sumber dana menjadi penting untuk menjaga APBN tetap memiliki bantalan.

Dinamika tersebut kemudian memunculkan spekulasi mengenai tingkat kepuasan Presiden terhadap komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dengan Danantara. Apalagi, kebutuhan untuk memastikan dana tersebut masuk ke dalam pengelolaan fiskal pemerintah bersentuhan langsung dengan kemampuan APBN membiayai berbagai agenda negara.

Namun, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa polemik Danantara merupakan satu-satunya penyebab pergantian Menteri Keuangan. Reshuffle adalah keputusan politik Presiden yang dapat dipengaruhi banyak pertimbangan. Yang dapat dikatakan dengan lebih aman adalah bahwa polemik tersebut memperlihatkan satu persoalan yang lebih besar: pengelolaan fiskal membutuhkan koordinasi yang solid antara seluruh institusi yang menguasai atau mengelola sumber daya keuangan negara.

Di titik ini, pergantian Purbaya ke Suahasil menjadi menarik. Suahasil bukan orang baru dalam urusan fiskal. Pengalamannya yang panjang di Kementerian Keuangan, termasuk sebagai Wakil Menteri Keuangan, membuatnya memahami bagaimana kebijakan fiskal dirancang dan dijalankan. Pengalaman tersebut dapat menjadi modal penting untuk memperkuat kembali koordinasi kebijakan fiskal pemerintah.

Tetapi pengalaman saja tidak otomatis menyelesaikan persoalan. Tantangan Suahasil adalah memastikan APBN tetap mampu membiayai agenda pemerintah tanpa membuat ruang fiskal semakin sempit. Sebab setiap tambahan belanja pada akhirnya harus dibayar melalui penerimaan negara atau pembiayaan. Jika penerimaan tidak tumbuh seimbang, ketergantungan terhadap pembiayaan, termasuk utang, akan semakin besar.

Utang sendiri bukan sesuatu yang harus dipandang sebagai dosa fiskal. Negara memang dapat menggunakan utang untuk membiayai pembangunan, terutama ketika dana tersebut menghasilkan kegiatan produktif, memperkuat perekonomian, dan pada akhirnya meningkatkan kapasitas penerimaan negara. Masalah muncul ketika utang tumbuh lebih cepat daripada kemampuan ekonomi dan penerimaan negara untuk menanggung konsekuensinya.

Karena itu, persoalan yang harus diperhatikan bukan hanya berapa besar utang Indonesia, tetapi juga untuk apa utang tersebut digunakan dan berapa besar biaya yang harus dibayar APBN setiap tahunnya. Semakin besar kebutuhan pembiayaan, semakin penting kemampuan pemerintah menjaga biaya utang. Jika pembayaran bunga mengambil porsi anggaran yang semakin besar, ruang untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan produktif akan semakin terbatas.

Maka, salah satu pekerjaan terbesar Suahasil adalah memperkuat sisi penerimaan negara. Pemerintah membutuhkan reformasi perpajakan yang tidak sekadar mengejar wajib pajak yang sudah patuh, tetapi memperluas basis pajak, memperbaiki kepatuhan, menutup celah kebocoran, meningkatkan kualitas administrasi, dan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak.

Di sinilah posisi Danantara juga menjadi bagian dari persoalan fiskal yang lebih luas. Jika lembaga tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap penerimaan atau mendukung kapasitas pembiayaan negara, maka mekanisme hubungan antara Danantara dan APBN harus jelas. Siapa yang menetapkan target, bagaimana mekanisme setoran ditentukan, bagaimana perhitungannya, serta bagaimana koordinasi dilakukan harus memiliki landasan dan tata kelola yang transparan.

Jangan sampai kebutuhan fiskal yang mendesak justru menghasilkan ketidakjelasan antarlembaga. APBN membutuhkan kepastian, sementara lembaga pengelola investasi negara membutuhkan tata kelola yang memungkinkan aset dan modal dikelola secara produktif. Kebutuhan jangka pendek APBN tidak boleh mengorbankan kemampuan negara membangun sumber penerimaan jangka panjang.

Karena itu, peningkatan penerimaan juga harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai negara mengejar target penerimaan dengan memberikan tekanan berlebihan kepada dunia usaha dan masyarakat. Penerimaan yang sehat seharusnya tumbuh bersama aktivitas ekonomi. Ketika investasi, produksi, konsumsi dan lapangan kerja tumbuh, basis penerimaan negara pun semakin kuat.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu membenahi kualitas belanja. APBN yang besar tidak otomatis berarti APBN yang efektif. Yang lebih penting adalah apakah setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat dan memberikan dampak terhadap produktivitas ekonomi. Belanja yang tidak produktif hanya akan memperbesar kebutuhan pembiayaan tanpa memperkuat kemampuan negara menghasilkan penerimaan di masa depan.

Di sinilah keseimbangan menjadi kata kunci. Pemerintah membutuhkan fiskal yang cukup ekspansif untuk mendorong pertumbuhan, tetapi ekspansi itu harus memiliki batas yang jelas. Belanja harus produktif, penerimaan harus diperkuat, defisit harus dijaga, dan pembiayaan harus dikelola secara hati-hati. Keempat hal tersebut tidak dapat dipisahkan.

Pergantian Menteri Keuangan juga akan menjadi perhatian pasar. Pasar keuangan akan melihat apakah kebijakan fiskal pemerintah tetap kredibel. Bukan nama menterinya yang menjadi ukuran utama, melainkan bagaimana pemerintah mengelola defisit, menerbitkan surat utang, menjaga biaya pembiayaan, mengelola sumber-sumber penerimaan, serta memastikan kemampuan membayar kewajiban tetap kuat.

Karena itu, terlalu dini jika pergantian Purbaya ke Suahasil langsung dianggap sebagai tanda pemerintah sedang mengerem atau justru memperbesar ekspansi fiskal. Jawabannya baru akan terlihat dari kebijakan yang diambil. Angka-angka APBN akan menjadi alat ukur yang jauh lebih objektif daripada berbagai spekulasi politik.

Publik dapat menilai dari beberapa indikator sederhana: apakah penerimaan negara meningkat, apakah defisit terkendali, apakah beban bunga dapat dijaga, apakah utang digunakan untuk kegiatan produktif, apakah aset negara dikelola secara optimal, dan apakah belanja pemerintah mampu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Pada akhirnya, Suahasil tidak hanya mewarisi kursi Menteri Keuangan. Ia mewarisi pekerjaan besar untuk menjaga keseimbangan antara ambisi pembangunan dan kemampuan fiskal negara. Ia juga harus memastikan koordinasi fiskal tidak berhenti pada Kementerian Keuangan, tetapi berjalan efektif dengan seluruh institusi yang memiliki peran dalam pengelolaan sumber daya ekonomi negara, termasuk Danantara.


Segel Karhutla, Ujian Ketegasan Negara

Sebelumnya

Ternyata Jumhur Sudah Segel 50 Badan Usaha yang Terlibat Karhutla di 8 Provinsi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional