Tanpa sinkronisasi ini, respons terhadap krisis akan selalu terlambat dan tidak efektif.
Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis dan Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjajaran
KETIKA eskalasi konflik di Timur Tengah kembali memanas dan memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas pasokan minyak, banyak negara langsung bergerak cepat mengamankan cadangan energi mereka. Indonesia, sebagai negara net importir minyak, tidak memiliki kemewahan untuk bersikap reaktif.
Namun justru di tengah situasi krisis seperti ini, publik mulai mempertanyakan satu hal mendasar yaitu di mana posisi dan peran strategis Pertamina ketika pemerintah terlihat pontang-panting merespons potensi gangguan pasokan?
Pertanyaan ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan refleksi dari ekspektasi publik terhadap BUMN energi terbesar di Indonesia yang secara struktural memang dirancang sebagai tulang punggung ketahanan energi nasional. Dalam kerangka kebijakan energi, Pertamina bukan hanya operator bisnis, tetapi juga instrumen negara dalam menjaga stabilitas pasokan, distribusi, dan harga energi.
Tulisan ini mencoba mengulik kemana Pertamina disaat ruang publik dipenuhi dengan berbagai cerita, isu miring dan soal kekhawatiran akan pasokan energy. Pertamina seolah hilang, publik hanya banyak “diperdengarkan” narasi dari Bahlil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia tentang pasokan aman.
Saktinya Selat Hormuz
Konflik di Timur Tengah memiliki implikasi sistemik terhadap pasar energi global. Kawasan tersebut menyumbang sekitar 30% produksi minyak dunia dan menjadi jalur vital distribusi melalui Selat Hormuz. Setiap gangguan, baik berupa konflik militer maupun ketegangan geopolitik, hampir pasti berdampak pada lonjakan harga minyak dan potensi disrupsi pasokan.
Dalam konteks ini, negara-negara dengan ketergantungan impor tinggi seperti Indonesia seharusnya telah menyiapkan skenario mitigasi yang matang, termasuk optimalisasi peran BUMN energi.
Namun realitas yang terlihat justru menunjukkan respons yang cenderung reaktif. Pemerintah melalui kementerian terkait tampak sibuk melakukan koordinasi, membuka opsi impor alternatif, hingga meredam kepanikan pasar domestik. Di sisi lain, komunikasi strategis dari Pertamina relatif minim terdengar di ruang publik.
Padahal, dalam situasi krisis energi, kejelasan informasi menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi.
Pertamina Tak Bernarasi
Secara operasional, Pertamina memiliki sejumlah instrumen yang seharusnya dapat dioptimalkan. Pertama, pengelolaan cadangan strategis minyak (strategic petroleum reserve). Indonesia selama ini dikenal memiliki kapasitas cadangan yang relatif terbatas, berkisar 20-30 hari konsumsi.
Angka ini jauh di bawah standar negara maju yang bisa mencapai 90 hari. Dalam situasi krisis global, keterbatasan ini menjadi titik lemah yang seharusnya sudah diantisipasi melalui investasi jangka panjang.
Kedua, diversifikasi sumber impor. Ketergantungan terhadap kawasan Timur Tengah masih dominan dalam struktur impor minyak Indonesia. Pertamina seharusnya memainkan peran lebih agresif dalam membuka jalur pasokan alternatif, baik dari Afrika, Amerika Latin, maupun Rusia (dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik). Diversifikasi ini bukan sekadar opsi bisnis, melainkan kebutuhan strategis untuk mengurangi risiko geopolitik.
Ketiga, optimalisasi produksi domestik. Meskipun Indonesia bukan lagi eksportir minyak, potensi hulu migas nasional masih cukup signifikan. Pertamina melalui subholding upstream memiliki mandat untuk meningkatkan lifting minyak nasional.
Namun realisasinya masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari investasi, teknologi, hingga regulasi. Dalam situasi global yang tidak pasti, percepatan produksi domestik seharusnya menjadi prioritas.
Keempat, manajemen komunikasi krisis. Dalam era digital dan perang informasi, absennya narasi resmi dari aktor utama seperti Pertamina justru membuka ruang bagi spekulasi dan disinformasi. Publik membutuhkan kepastian, apakah pasokan aman, bagaimana strategi mitigasi, dan apa langkah konkret yang sedang dilakukan.
Tanpa komunikasi yang transparan dan terukur, persepsi krisis bisa berkembang lebih cepat daripada krisis itu sendiri.
Pontang Panting
Di sinilah problem mendasarnya apakah Pertamina masih berfungsi sebagai strategic state-owned enterprise, ataukah lebih beroperasi sebagai entitas korporasi yang berorientasi profit semata?
Dalam teori ekonomi politik, BUMN energi di negara berkembang memiliki dual mandate mencapai efisiensi bisnis sekaligus menjalankan fungsi publik. Ketika terjadi krisis, fungsi publik seharusnya menjadi prioritas utama.
Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Ketika negara terlihat “pontang-panting”, itu menandakan adanya gap koordinasi antara regulator dan operator. Dalam sistem yang ideal, Pertamina seharusnya menjadi garda depan dalam mengeksekusi kebijakan energi, bukan sekadar menunggu arahan. Respons yang cepat, terukur, dan berbasis skenario seharusnya sudah menjadi bagian dari protokol tetap (standard operating procedure) menghadapi krisis global.
Lebih jauh, situasi ini juga mengungkap persoalan struktural dalam tata kelola energi nasional. Selama bertahun-tahun, isu ketahanan energi sering kali diperlakukan sebagai agenda jangka pendek, bukan strategi jangka panjang. Investasi pada infrastruktur penyimpanan, diversifikasi energi, dan penguatan cadangan strategis masih belum optimal. Akibatnya, setiap kali terjadi gejolak global, respons yang muncul cenderung bersifat ad hoc.


KOMENTAR ANDA