post image
Ilustrasi AI
KOMENTAR

Peran Ade Armando dalam menyebarkan potongan ceramah menunjukkan bagaimana ekosistem media digital memungkinkan terjadinya fragmentasi makna. 

Oleh: Selwa Kumar, Alumni USU

KONTROVERSI ceramah Subuh Ramadhan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla di Masjid UGM tidak dapat dipahami secara dangkal sebagai sekadar polemik ucapan. Ia harus dibaca dalam kerangka yang lebih luas, yakni sebagai bagian dari pertarungan narasi, perebutan makna, dan relasi kuasa global yang masih kuat dipengaruhi oleh warisan kolonialisme. Dalam ruang publik yang semakin terdigitalisasi, pernyataan tidak lagi berdiri dalam konteks utuhnya, melainkan mudah dipotong, disebarluaskan, dan ditafsirkan ulang sesuai kepentingan tertentu.

Pengalaman Konflik Poso memberikan pijakan penting untuk memahami bagaimana istilah keagamaan seperti “mati syahid” beroperasi dalam situasi konkret. Konflik tersebut kerap direduksi sebagai benturan teologis antara Muslim dan Kristen, padahal realitasnya jauh lebih kompleks dan berlapis. Ia melibatkan kegagalan negara pascakolonial dalam mengelola distribusi kekuasaan dan sumber daya, penetrasi jaringan global, serta mobilisasi identitas yang dipicu oleh kondisi sosial-ekonomi yang timpang. 

Dalam situasi seperti itu, bahasa agama tidak sekadar doktrin, tetapi menjadi alat mobilisasi, legitimasi, sekaligus ekspresi pengalaman kekerasan yang dialami kelompok tertentu.

Dalam kerangka yang lebih panjang, memori tentang Perang Salib tidak bisa dilepaskan dari cara dunia Islam memandang relasi historisnya dengan Barat. Seruan Paus Urbanus II pada akhir abad ke-11 tidak hanya memobilisasi perang, tetapi juga memberikan legitimasi religius terhadap kekerasan dengan menjanjikan keselamatan spiritual bagi para pelakunya. 

Bagi banyak masyarakat Muslim, pengalaman ini membentuk kesadaran historis tentang bagaimana agama dapat dijadikan justifikasi bagi ekspansi dan dominasi. Namun dalam historiografi Barat modern, Perang Salib sering dinarasikan secara lebih jinak, seolah sebagai bagian dari masa lalu yang telah selesai atau sekadar konflik feodal yang tidak lagi relevan. Pendekatan semacam ini berisiko menghapus dimensi traumatik dan ingatan kolektif yang masih hidup dalam kesadaran banyak komunitas.

Relasi antara Perang Salib dan kolonialisme memang tidak bersifat linier, tetapi terdapat kesinambungan dalam logika kekuasaan yang mendasarinya. Kolonialisme Eropa di Asia dan Afrika tidak muncul dari ruang kosong, melainkan melanjutkan pola pembenaran moral atas ekspansi, konstruksi terhadap “yang lain” sebagai inferior, serta legitimasi dominasi atas nama peradaban. Misi peradaban, kristenisasi, dan eksploitasi ekonomi menjadi instrumen utama dalam proyek tersebut. Dengan demikian, yang berubah dari waktu ke waktu adalah bentuk dan mekanismenya, sementara logika dasarnya tetap menunjukkan kecenderungan yang sama.

Dominasi tidak hanya berlangsung dalam bentuk militer atau ekonomi, tetapi juga melalui kontrol atas produksi pengetahuan. Dalam banyak diskursus global, kekerasan yang dilakukan oleh kekuatan Barat sering dibingkai sebagai intervensi atau stabilisasi, sementara resistensi dari dunia Islam lebih mudah dilabeli sebagai radikalisme atau ekstremisme. 

Setelah Serangan 11 September 2001, kecenderungan ini semakin menguat melalui proses sekuritisasi yang memperluas definisi ancaman dan menormalisasi pengawasan terhadap komunitas Muslim. Istilah-istilah seperti radikal, fundamentalis, dan ekstremis tidak selalu berfungsi sebagai kategori analitis yang netral, tetapi kerap menjadi bagian dari arsitektur diskursif yang menentukan siapa yang dianggap sah dan siapa yang diposisikan sebagai ancaman.

Dalam konteks Indonesia, dinamika global tersebut berinteraksi dengan konfigurasi kekuasaan domestik, termasuk pada masa pemerintahan Joko Widodo. Kritik terhadap penggunaan isu radikalisme sebagai instrumen politik memang muncul dalam berbagai forum, terutama terkait perluasan definisi ancaman dan dampaknya terhadap kebebasan sipil. 

Namun, agar kritik tersebut memiliki daya tahan, ia harus didasarkan pada analisis kebijakan yang konkret dan data yang dapat diverifikasi. Tanpa itu, kritik mudah bergeser menjadi spekulasi yang justru melemahkan posisi argumen itu sendiri.

Peran Ade Armando dalam menyebarkan potongan ceramah menunjukkan bagaimana ekosistem media digital memungkinkan terjadinya fragmentasi makna. Dalam situasi ini, konteks dapat dengan mudah dihilangkan, sementara interpretasi baru dapat diproduksi dan disebarluaskan dengan cepat. Fenomena ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan bagian dari struktur komunikasi kontemporer yang mempercepat polarisasi dan mempersempit ruang dialog yang rasional.

Dengan demikian, membaca kontroversi ceramah Jusuf Kalla memerlukan kehati-hatian sekaligus ketajaman. Pendekatan anti-kolonial tidak berarti menolak seluruh kerangka analisis Barat, tetapi menuntut kesadaran kritis terhadap relasi kuasa yang membentuk pengetahuan dan narasi. Ia juga menuntut kemampuan untuk membedakan antara fakta, interpretasi, dan spekulasi, serta keberanian untuk menguji setiap klaim secara rasional. Tanpa ketelitian semacam itu, kritik terhadap dominasi global berisiko terjebak dalam bentuk simplifikasi baru yang tidak kalah problematik.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar benar atau salahnya satu pernyataan, melainkan bagaimana makna diproduksi, didistribusikan, dan diperebutkan dalam ruang publik. Di sinilah pentingnya membangun argumen yang tidak hanya kritis terhadap hegemoni, tetapi juga kokoh secara intelektual, sehingga mampu bertahan dalam perdebatan yang semakin kompleks dan terpolarisasi.


Realisme Baru dalam Konflik Amerika Serikat dan Iran

Sebelumnya

Kerjasama Energi Indonesia-Rusia: Impor Minyak

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Dunia