Puluhan miliar rupiah habis untuk membayar pengacara. Puluhan miliar rupiah lainnya tersedot untuk proses persidangan.
Oleh: Edy Mulyadi, Wartawan Senior
PERNYATAAN Jusuf Kalla, “Kasih tahu semua termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya!”, langsung menyedot perhatian. Publik kembali diajak masuk ke lorong waktu. Siapa berjasa mengantar siapa ke puncak kekuasaan. Menarik? Ya. Penting? Belum tentu.
Justru di saat seperti ini, publik perlu waspada. Jangan sampai fokus dan konsentrasi kita kembali diputar arah. Sepertinya ada pihak yang sengaja menggoreng kemarahan JK jadi isu baru untuk mengalihkan fokus publik pada ijazah (palsu) Jokowi.
Karena sejatinya ada isu yang jauh lebih besar, lebih mahal, dan lebih melelahkan bangsa ini: polemik ijazah bekas presiden Joko Widodo. Bertahun-tahun isu itu bergulir. Ia masuk ruang pengadilan. Memicu aksi massa. Membelah opini publik. Menzalimi rakyat yang tak bersalah. Dan yang paling mahal: menguras energi bangsa dalam skala besar.
Puluhan miliar rupiah habis untuk membayar pengacara. Puluhan miliar rupiah lainnya tersedot untuk proses persidangan. Anggaran negara ikut terkuras untuk pengamanan aksi yang berulang. Semua untuk satu hal yang sejatinya sederhana: memastikan keaslian ijazah Jokowi.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Persidangan berjalan tanpa pernah bisa menghadirkan Joko Widodo secara terbuka untuk menjawab substansi. Dokumen yang menjadi inti persoalan tidak pernah ditunjukkan secara terang-benderang di ruang paling sahih: pengadilan.
Sementara itu, pihak yang bersuara justru berhadapan dengan proses hukum. Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono menjadi contoh. Mereka diproses, dipenjara. Sementara sampai vonis dijatuhkan, selembar kertas yang disebut ijazah tak pernah tampak di ruang sidang pengadilan. Pokok soal yang mereka pertanyakan—dan yang memenjarakan mereka—tetap menggantung.
Di generasi berikutnya, delapan orang dikriminalisasi. Mereka dijadikan tersangka. Yang tersisa kini memang tinggal Roy Suryo, dokter Tifa, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Tiga lainnya sudah “balik kanan”. Bahkan khusus Rismon jadi penyerang yang ganas terhadap mantan para rekan perjuangannya.
Tetap fokus, adili Jokowi!
Di titik ini, pernyataan keras mantan Wapres Jusuf Kalla jadi hambar. Ada aura kemarahan, iya. Tapi bangsa ini tidak sedang ingin bernostalgia dengan sejarah “siapa berjasa bagi siapa”. Boleh jadi informasi tersebut benar dan menarik. Paling tidak untuk menyumpal kedunguan dan kesombongan para termul.
Bangsa ini sekarang lebih butuh kejelasan: siapa yang bertanggung jawab atas kegaduhan panjang ini. Kita “harus” sepakati, bahwa tanggung jawab utama dan pertama ada pada Joko Widodo. Sebagai mantan pejabat publik tertinggi sekaligus sumber masalah, dia punya kewajiban moral dan politik untuk mengakhiri polemik. Bukan dengan pernyataan normatif. Bukan dengan narasi-narasi kebohongan yang terus diproduksi. Tapi dengan tindakan konkret: membuka dan membuktikan secara transparan ijazahnya.
Kedua, tanggung jawab ada pada negara, melalui aparat penegak hukum. Pengadilan tidak boleh menjadi ruang formalitas yang menghindari substansi. Jika ada sengketa publik yang menyita perhatian nasional, maka pengadilan wajib memastikan semua saksi dan bukti kunci dihadirkan secara terbuka dan dapat diuji.
Ketiga, tanggung jawab ada pada lembaga-lembaga negara yang terkait dengan administrasi pendidikan dan verifikasi dokumen. Mereka tidak boleh ambigu. Tidak boleh setengah-setengah. Harus tegas, lugas, dan berbasis data.
Dan, keempat, _last but not least,_ tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto. Sebagai pemimpin tertinggi, Prabowo sangat diharapkan menyudahi kegaduhan yang sama sekali tak perlu. Satu pernyataan singkat Prabowo bisa mengakhiri kesia-siaan dan kezaliman berkepanjangan.
Presiden Prabowo memang tidak boleh mengintervensi proses hukum ijazah (palsu) Jokowi. Tapi dia bisa dan harus memerintahkan aparat penegak hukum untuk bekerja secara fair, transparan, dan profesional. Polisi dan hakim tidak boleh lagi jadi alat dan benteng kepentingan Jokowi serta keluarganya. Beri sanksi amat tegas atas ketidakprofesionalan mereka. Jika perlu, bukan cuma pemecatan, tapi juga penjara yang panjang atas keterlibatan aparat hukum dalam persekongkolan menjungkirbalikkan hukum.
Syukurlah, Komite Informasi Pusat (KIP) sudah lumayan bagus menjalankan fungsinya. Persidangan-persidangan yang digelarnya telah menegaskan berbagai dokumen terkait Jokowi dan proses pencalonannya sebagai kepala daerah dan kepala negara harus dibuka. Bukan termasuk dokumen yang dikecualikan. KIP juga telah memerintahkan sejumlah lembaga terkait untuk menunjukkannya kepada publik.
KIP sudah menjalankan fungsi dan tugasnya. Tinggal sejumlah elemen lainnya: Jokowi, pengadilan, lembaga negara, dan Presiden Prabowo yang masih punya PR. Jika mereka terus diam atau setengah hati, maka yang terjadi adalah apa yang kita lihat hari ini: kegaduhan yang dipelihara.
Karena itu, negara tidak boleh lagi menunda. Hentikan kegaduhan ini dengan satu langkah sederhana tapi menentukan: buka, uji, dan putuskan secara transparan di hadapan publik. Tidak perlu drama. Tidak perlu distraksi. Tunjukkan! Atau akui bahwa Jokowi memang tak punya ijazah. Jangan sembunyi dan terus memproduksi isu lain sebagai pengalih.
Saya, Edy Mulyadi, punya keyakinan Jokowi tak punya ijazah. Dia harus bertanggung jawab atas segala kebohongan dan kegaduhan yang terjadi. Dia juga berutang dosa karena memenjarakan dan mengkriminalisasi rakyatnya yang ingin kebenaran. Tangkap dan adili Jokowi!




KOMENTAR ANDA