Kita harus mengakui bahwa jangkar stabilitas kita sedang bergeser. Selama dua dekade, disiplin fiskal dengan batas defisit 3% dari PDB telah menjadi senjata pamungkas untuk menjaga kepercayaan dunia dan mempertahankan peringkat investment grade.
Oleh: Perdana Wahyu Santosa, Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific
DISKUSI yang berkembang di koridor-koridor think tank hingga pembicaraan di warung kopi Jakarta belakangan ini sering kali memunculkan kekhawatiran apakah Indonesia sedang berjalan menuju sebuah kekacauan atau chaos. Narasi yang berkembang cenderung menekankan erosi bertahap terhadap kepercayaan dan legitimasi institusional yang selama ini menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi kita.
Namun, sebagai seorang akademisi yang terbiasa melihat dialektika pembangunan, saya melihat gejolak yang diprediksi terjadi antara 2026 dan 2028 ini bukan sebagai tanda kehancuran, melainkan sebagai "ujian kenaikan kelas" bagi bangsa yang sedang bertransisi menuju model ekonomi yang lebih berani.
Kita harus mengakui bahwa jangkar stabilitas kita sedang bergeser. Selama dua dekade, disiplin fiskal dengan batas defisit 3% dari PDB telah menjadi senjata pamungkas untuk menjaga kepercayaan dunia dan mempertahankan peringkat investment grade. Ketika pada Februari dan Maret 2026 Moody’s serta Fitch merevisi outlook sovereign rating Indonesia menjadi negatif, pasar bereaksi terhadap apa yang mereka sebut sebagai berkurangnya prediktabilitas kebijakan.
Namun, perubahan prediktabilitas ini sebenarnya adalah konsekuensi logis dari pergeseran paradigma dari manajemen yang sekadar "bertahan" menjadi "agresif dalam membangun."
Dalam APBN 2026, pemerintah merancang defisit sebesar 2,68% dari PDB, yang meskipun mendekati ambang batas, tetap menunjukkan kepatuhan terhadap koridor hukum. Sorotan tajam tertuju pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot Rp300 hingga Rp330 triliun.
Kritikus melihat ini sebagai beban fiskal, namun dalam perspektif ekonomi pembangunan, ini adalah investasi langsung pada modal manusia untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masa depan guna mengejar target pertumbuhan 8% per tahun. Memang benar bahwa rasio pajak kita masih termasuk yang terendah di antara negara setara, namun tekanan fiskal ini justru harus menjadi katalisator bagi pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan yang lebih radikal dan kredibel.
Mengenai kondisi moneter, tekanan terhadap Rupiah yang sempat menyentuh di atas level Rp17.000 per dolar AS memang memicu memori kolektif akan krisis 1998. Kekhawatiran pasar semakin diperparah oleh nominasi kerabat Presiden Prabowo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia yang dianggap mengancam independensi bank sentral.
Namun, stabilitas di era modern tidak hanya bergantung pada isolasi institusi, melainkan pada sinkronisasi kebijakan yang lebih erat untuk menghadapi ketegangan perdagangan global. Persepsi pasar terhadap independensi memang krusial, tetapi efektivitas kebijakan dalam menjaga inflasi dan daya beli kelas menengah akan menjadi pembuktian yang jauh lebih nyata daripada sekadar sentimen jabatan.
Struktur kekuasaan baru yang lebih sentralistis, termasuk pembentukan badan seperti Danantara dan keterlibatan militer dalam jabatan sipil, sering kali dinilai sebagai kemunduran dari norma era Reformasi.
Lembaga seperti Lowy Institute dan East Asia Forum memperingatkan adanya tendensi kembali ke pola Orde Baru. Akan tetapi, dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, koordinasi yang lebih terpusat mungkin diperlukan untuk mengeksekusi proyek strategis yang selama ini terhambat oleh hambatan birokrasi yang berbelit. Yang dibutuhkan saat ini bukanlah ketakutan akan populisme, melainkan kepastian bahwa setiap kebijakan diambil dengan pengaman yang memadai agar tidak membangun kerentanan sistemik.
Kita tidak boleh menutup mata bahwa rasio debt service telah melampaui 40% dan beban bunga utang mendekati 20% dari penerimaan negara. Angka ini sangat menantang karena mengurangi ruang untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Namun, sejarah membuktikan bahwa Indonesia bukan negara yang mudah jatuh; kita telah melewati pandemi dan badai komoditas dengan resiliensi yang luar biasa. Akar demokrasi kita, meski sedang diuji oleh berbagai manuver politik, tetap menjadi fondasi yang belum tercabut.
Prediksi mengenai degradasi bertahap dan potensi resesi teknis pada semester II 2026 harus kita jadikan sebagai sinyal peringatan dini atau dress rehearsal untuk berbenah. Jika pemerintah mampu menjawab tantangan ini dengan reformasi regulasi yang konsisten dan penegakan hukum yang tidak tebang pilih, maka gejolak 2026–2027 tidak akan menjadi krisis, melainkan batu loncatan menuju kemandirian ekonomi yang lebih tangguh.
Chaos yang sesungguhnya hanya akan terjadi jika kita lengah dan kehilangan kepercayaan pada kemampuan diri kita sendiri untuk berubah.
Artikel ini merupakan opini akademik berbasis data dari IMF, World Bank, Lowy Institute, East Asia Forum, FULCRUM-ISEAS, Moody's, dan Fitch.




KOMENTAR ANDA