Negara yang berdaulat pada abad ke-21 bukan hanya negara yang memiliki tentara kuat, wilayah luas, atau sumber daya alam melimpah.
Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, Pendiri GREAT Institute, dan Pengurus Pusat PII
ENERGI bersih terlalu sering dibicarakan hanya sebagai isu lingkungan. Seolah-olah transisi energi semata urusan menurunkan emisi, memasang panel surya, membangun pembangkit hijau, atau memenuhi tekanan dunia internasional.
Padahal, bagi Indonesia, energi bersih jauh lebih besar dari itu.
Ia adalah soal kedaulatan.
Negara yang berdaulat pada abad ke-21 bukan hanya negara yang memiliki tentara kuat, wilayah luas, atau sumber daya alam melimpah. Negara yang berdaulat adalah negara yang mampu mengamankan energi, menguasai teknologi, menjaga daya saing industri, melindungi rakyat dari gejolak harga, dan tidak mudah ditekan oleh perubahan standar ekonomi global.
Dalam kerangka itulah energi bersih harus ditempatkan: bukan sebagai beban, melainkan sebagai strategi nasional.
Indonesia sebenarnya memiliki modal sangat besar. Potensi energi baru terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 3.686 gigawatt (GW), mencakup energi surya, bayu, hidro, bioenergi, panas bumi, dan energi laut.
Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara miskin energi bersih.
Masalahnya bukan ketiadaan potensi, melainkan kemampuan mengubah potensi menjadi kapasitas nyata.
Di sinilah letak ironi kita.
Potensi energi bersih ribuan GW, tetapi realisasi pemanfaatannya belum sebanding. Selama bertahun-tahun, bauran energi nasional masih didominasi energi fosil. Energi baru terbarukan memang terus tumbuh, tetapi belum menjadi tulang punggung utama sistem energi nasional.
Arah baru mulai terlihat dalam RUPTL PLN 2025–2034.
Pemerintah menetapkan tambahan kapasitas pembangkit dan sistem penyimpanan energi sebesar 69,5 GW. Dari jumlah itu, sekitar 52,9 GW atau 76 persen berasal dari energi baru terbarukan dan storage.
Rinciannya mencakup PLTS 17,1 GW, PLTA 11,7 GW, PLTB 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, serta storage 10,3 GW.
Ini bukan angka kecil.
Bila dijalankan konsisten, RUPTL ini dapat menjadi titik balik transisi energi nasional.
Namun energi bersih tidak boleh berhenti sebagai daftar proyek pembangkit. Ia harus menjadi strategi kedaulatan ekonomi.
Pertama, energi bersih penting untuk mengurangi kerentanan fiskal.
APBN selama ini memikul beban besar untuk menjaga harga energi rakyat. Subsidi adalah bentuk keberpihakan negara, terutama kepada kelompok rentan. Tetapi ketergantungan jangka panjang pada energi fosil membuat fiskal mudah terguncang oleh harga minyak, kurs rupiah, dan gejolak geopolitik.
Ketika harga minyak naik, APBN tertekan.
Ketika rupiah melemah, biaya impor energi meningkat.
Ketika konflik global mengganggu pasokan, rakyat ikut merasakan dampaknya.
Maka energi bersih bukan sekadar urusan emisi, tetapi instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.




KOMENTAR ANDA