Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah
PENGHARGAAN Best Paper yang diterima Edrida Pulungan dalam forum ekonomi dan keuangan Islam internasional di Washington DC tentu layak diapresiasi. Namun, prestasi itu akan lebih bermakna apabila tidak berhenti sebagai kabar membanggakan tentang anak bangsa di panggung dunia.
Gagasan mengenai Global Sharia Creative Economy Ecosystem perlu dibawa pulang, diperdebatkan, diuji, lalu diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat bekerja di Indonesia.
Pertanyaan utamanya bukan lagi apakah Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif syariah. Jawabannya jelas: kita mempunyai kekayaan budaya, populasi Muslim yang besar, jutaan pelaku usaha, talenta digital, industri halal, lembaga keuangan syariah, serta pasar domestik yang luas.
Pertanyaan yang lebih menentukan ialah: mengapa seluruh kekuatan itu belum terhubung menjadi satu ekosistem yang mampu melahirkan merek global, perusahaan kreatif besar, pemilik kekayaan intelektual, dan pelaku usaha yang menguasai rantai nilai?
Indonesia tidak kekurangan kreativitas. Yang sering tidak tersedia adalah jalan yang menghubungkan kreativitas dengan pembiayaan, perlindungan hak cipta, teknologi, produksi, distribusi, dan pasar.
Dua Sungai yang Belum Bertemu
Ekonomi kreatif dan ekonomi syariah selama ini tumbuh seperti dua sungai besar yang mengalir berdekatan.
Ekonomi kreatif berkembang melalui kuliner, fesyen, kriya, desain, film, musik, fotografi, animasi, gim, aplikasi, penerbitan, arsitektur, dan konten digital. Ekonomi syariah bergerak melalui industri halal, perbankan syariah, pasar modal, asuransi, zakat, wakaf, dan pembiayaan usaha.
Keduanya sama-sama besar, tetapi belum sepenuhnya bertemu.
Hubungan ekonomi kreatif dengan ekonomi syariah masih kerap disederhanakan menjadi sertifikasi halal, pemberian pembiayaan kepada UMKM, pameran produk, atau seminar tentang kewirausahaan. Semua itu bermanfaat, tetapi belum cukup membentuk ekosistem.
Ekosistem tidak lahir hanya karena terdapat banyak pelaku. Ekosistem terbentuk apabila para pelaku saling terhubung dalam pembagian peran, kepentingan, risiko, dan manfaat yang jelas.
Seorang desainer busana Muslim, misalnya, tidak hanya membutuhkan modal. Ia memerlukan akses terhadap bahan baku, teknologi produksi, perlindungan desain, pengembangan merek, pemasaran digital, jaringan distributor, sistem pembayaran, dan kontrak yang menjamin hak ekonominya.
Begitu pula pembuat film, pengembang gim, animator, musisi, dan kreator konten. Aset utama mereka bukan tanah atau bangunan, melainkan gagasan, hak cipta, karakter, cerita, perangkat lunak, reputasi, serta komunitas pengguna.
Sistem pembiayaan konvensional sering kesulitan membaca aset semacam itu. Di sinilah ekonomi dan keuangan syariah dapat menawarkan jalan berbeda.
Melampaui Label Syariah
Namun, ekonomi kreatif syariah tidak boleh dipersempit menjadi produk kreatif yang dibungkus simbol keagamaan.
Kata “syariah” mengandung tuntutan tata kelola. Ia seharusnya tercermin dalam kontrak yang adil, transaksi yang transparan, pelindungan pekerja, penghormatan terhadap kekayaan intelektual, pembagian keuntungan yang proporsional, tanggung jawab lingkungan, serta larangan mengambil keuntungan melalui eksploitasi.
Dengan pengertian itu, sertifikasi halal hanyalah salah satu unsur. Ekonomi kreatif syariah harus berbicara tentang keseluruhan rantai nilai, dari sumber pembiayaan hingga cara keuntungan dibagikan.
Seorang kreator tidak boleh kehilangan hak atas karyanya hanya karena membutuhkan modal pada tahap awal. Pelaku UMKM tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai produsen murah, sedangkan nilai terbesar dinikmati pemilik platform, pemegang merek, agregator, dan distributor.
Ekonomi syariah semestinya hadir untuk memperbaiki ketimpangan tersebut, bukan sekadar memberi label pada transaksi yang struktur kekuasaannya tetap timpang.
Peran Kementerian Ekonomi Kreatif
Pembentukan kembali Kementerian Ekonomi Kreatif memberi kesempatan bagi negara untuk menata sektor ini secara lebih serius. Kementerian ini tidak boleh hanya menjadi kementerian festival, promosi, pameran, dan seremoni.
Tugas strategisnya adalah membangun infrastruktur yang memungkinkan kreativitas berubah menjadi nilai ekonomi.



KOMENTAR ANDA