Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, secara resmi ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Penjabat (Pjs) Gubernur Bank Indonesia. Penunjukan penting ini dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi kepemimpinan tertinggi bank sentral nasional.
Keputusan peralihan kepemimpinan tersebut diambil merujuk pada ketentuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Berdasarkan regulasi yang berlaku, kekosongan posisi puncak harus segera diisi guna memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal.
Sebelum penunjukan ini ditetapkan, Perry Warjiyo secara resmi menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI. Langkah mundurnya petinggi bank sentral tersebut langsung direspons cepat oleh pihak berwenang sesuai mekanisme hukum tata negara yang berlaku.
Menindaklanjuti situasi tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia segera menggelar Rapat Dewan Gubernur darurat pada tanggal 26 Juli 2026. Rapat krusial ini dilaksanakan untuk membahas suksesi kepemimpinan sementara demi menjaga stabilitas moneter dalam negeri.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur tersebut, ditetapkanlah Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur sementara. Penunjukan ini mengacu pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur suksesi kepemimpinan bank sentral.
Destry Damayanti bukanlah sosok baru di kancah perekonomian nasional maupun di tubuh Bank Indonesia sendiri. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 12 Desember 1963 dan tumbuh di tengah keluarga yang menghargai pentingnya pendidikan, yang kemudian membentuk karakternya menjadi seorang ekonom berintegritas tinggi.
Perjalanan intelektual Destry ditempuh melalui institusi pendidikan terkemuka, di mana ia menyelesaikan gelar Sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) pada tahun 1989. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di University of Rochester, New York, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Science (M.Sc.) di bidang Applied Economics pada tahun 1996.
Rekam jejak karier profesional Destry di sektor keuangan sangat panjang dan matang. Ia pernah berkarier sebagai peneliti dan Kepala Ekonom di lembaga riset serta bank investasi terkemuka seperti Mandiri Sekuritas dan Citibank Indonesia (1989–2011), menjabat sebagai Ketua Satgas Ekonomi Kementerian BUMN (2014–2015), serta memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai Ketua Dewan Komisioner (2015–2019).
Sebelum mengemban amanah sebagai Pjs Gubernur, ia telah lama dipercaya sebagai Deputi Gubernur Senior BI sejak periode pertama hingga berlanjut ke periode kedua. Penunjukannya didukung penuh oleh rekam jejak yang mendalam, sehingga diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada pasar keuangan serta memastikan stabilitas nilai rupiah tetap terjaga.
Selain menjaga stabilitas rupiah, kepemimpinan sementara di bawah Destry Damayanti tetap berkomitmen memelihara kelancaran sistem pembayaran dan memperkuat koordinasi bersama pemerintah. Langkah cepat ini sekaligus menegaskan kesiapan institusi Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi domestik di tengah dinamika global yang terus berlangsung.



KOMENTAR ANDA