Hari ini, 73 tahun lalu, setelah berperang selama tiga tahun dari 1950 sa,mpai 1953 Republik Rakyat Demokratik Korea dan PBB sepakat untuk menandatangani perjanjian gencatan senjata.
Memperingati hal itu, Komite Regional Asia-Pasifik untuk Persahabatan dan Solidaritas dengan Rakyat Korea (APRCFSKP) secara mengirimkan pesan selamat dan dukungan penuh kepada Pemimpin Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), Kim Jong Un. Di Korea Utara, Perang Korea dikenal sebagai Perang Pembebasan Tanah Air.
Pernyataan solidaritas tersebut ditandatangani tiga pimpinan APRCFSKP, yakni Raymond Ferguson (Direktur Sekretariat APRCFSKP dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Persahabatan Australia-DPRK), Teguh Santosa (Direktur Biro Informasi Publik APRCFSKP dan Ketua Perhimpunan Persahabatan Indonesia-DPRK), serta Peter Wilson (Sekretaris APRCFSKP dan Sekretaris Perkumpulan Selandia Baru-DPRK).
Dalam rilis resminya, komite menyoroti dinamika sejarah Semenanjung Korea sejak bebas dari penjajahan militeris Jepang pada 15 Agustus 1945. Kala itu, rakyat Korea di bawah kepemimpinan Presiden Kim Il Sung dengan gigih membangun kembali perekonomian dan tatanan sosial yang hancur, termasuk membentuk organisasi-organisasi massa demokratis.
Namun, upaya pembangunan damai tersebut harus terhenti saat konflik bersenjata berskala besar pecah di Semenanjung Korea. Rakyat Korea dan Tentara Rakyat Korea (KPA) terpaksa kembali mengangkat senjata untuk mempertahankan tanah air mereka dari gempuran pasukan militer Korea Selatan yang disokong kekuatan militer Amerika Serikat beserta sekutunya.
Secara historis, Perang Korea (1950–1953) berakar dari pembagian Semenanjung Korea di garis lintang 38th Parallel pasca-Perang Dunia II, di mana bagian utara dikuasai pengaruh Uni Soviet dan bagian selatan oleh Amerika Serikat. Ketegangan politik dan bentrokan di perbatasan memuncak hingga perang terbuka pecah pada 25 Juni 1950.
Perang ini dengan cepat berkembang menjadi salah satu medan tempur Perang Dingin paling berdarah, melibatkan pasukan PBB pimpinan AS di pihak Selatan serta sukarelawan Tiongkok yang menyokong Utara.
Meskipun menghadapi ketimpangan sumber daya ekonomi dan militer yang sangat besar, KPA dan rakyat Korea bertahan dengan gigih di bawah komando Presiden Kim Il Sung. Pertempuran sengit selama tiga tahun menyebabkan hancurnya infrastruktur di seluruh semenanjung serta menelan jutaan korban jiwa dari kedua belah pihak.
Perang berkecamuk hingga akhirnya Amerika Serikat dan pihak terkait menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata (Armistice Agreement) pada 27 Juli 1953 di Panmunjom. Penandatanganan ini berhasil menghentikan pertempuran aktif dan memulihkan perdamaian relatif di Semenanjung Korea, meskipun secara teknis status perang belum pernah diakhiri dengan perjanjian damai permanen.
APRCFSKP menilai bahwa keteguhan rakyat Korea dalam menghadapi kehancuran ekonomi dan segala bentuk provokasi pasca-perang telah menjadi acuan dan sumber inspirasi bagi bangsa-bangsa lain di dunia yang memperjuangkan kedaulatan.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Marsekal Kim Jong Un dan Partai Pekerja Korea (WPK), DPRK dinilai terus mengalami kemajuan pesat dengan berpegang pada Tiga Revolusi—ideologi, teknologi, dan budaya—yang diwariskan oleh Presiden Kim Il Sung.
Langkah strategis tersebut dianggap berhasil memperkuat sistem sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi, memantapkan daya tangkal nuklir (nuclear deterrent), serta memperkecil kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan di Korea Utara.
Menutup pesan solidaritasnya, APRCFSKP optimis rakyat Korea akan menyongsong masa depan yang cerah dan sejahtera seiring langkah mereka membangun negara sosialis yang kuat di bawah panji Juche dan semangat Songun.



KOMENTAR ANDA