post image
Mantan Gubernur BI Perry Warjiyo, diangkat Joko Widodo, mundur di era Prabowo Subianto.
KOMENTAR

Pengunduran diri Perry Warjoyo dari kursi Gubernur BI hari Minggu kemarin, 26 Juli 2026, memantik respons hangat dari kalangan analis dan pelaku pasar regional dan global. 

Seperti dikutip dari Reuters, pengamat pasar wilayah ASEAN dari Aletheia Capital di Singapura, Angus Mackintosh, menilai langkah Perry dapat direspons secara negatif oleh pasar dalam jangka pendek. Menurutnya, Perry selama ini dipandang sebagai figur penyeimbang yang rekam jejaknya kredibel dalam menjaga stabilitas moneter nasional.

Mackintosh menambahkan bahwa respons pasar selanjutnya akan sangat bergantung pada sosok yang akan ditunjuk sebagai gubernur definitif. Investor diprediksi akan mencermati apakah proses transisi ini tetap menjaga independensi Bank Indonesia dari pengaruh politik, atau justru memicu kekhawatiran baru terkait arah kebijakan fiskal dan moneter.

Senada dengan hal tersebut, ekonom dari Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita, menilai pengunduran diri jajaran pimpinan tertinggi bank sentral ini sebagai sebuah kejut kelembagaan (institutional shock). Ia mengingatkan bahwa ketidakpastian seputar alasan pengunduran diri dan arah kepemimpinan baru dapat meningkatkan premi risiko investasi di Indonesia.

Menurut Ronny, pasar Surat Berharga Negara (SBN) menjadi salah satu sektor yang berpotensi merespons paling cepat. Jika kekhawatiran pasar tidak diredam dengan komunikasi otoritas yang jelas dan transparan, imbal hasil (yield) obligasi pemerintah berisiko mengalami peningkatan akibat ekspektasi risiko yang menanjak dari investor global.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa seluruh fungsi dan wewenang bank sentral tetap berjalan normal tanpa gangguan. Destry Damayanti memastikan bahwa BI berkomitmen penuh untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan nasional agar terus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Kepastian mengenai pengunduran diri Perry disampaikan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin pagi, 27 Juli 2026, beberapa saat sebelum pasar keuangan domestik dibuka.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Perry. Atas nama pemerintah, Kepala Negara menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas pengabdian serta dedikasi Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga kesinambungan operasional bank sentral, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Penunjukan ini mengacu pada ketentuan pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia, yang mengamanatkan Deputi Gubernur Senior untuk menjalankan tugas serta wewenang Gubernur hingga pejabat definitif ditetapkan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Destry menjelaskan bahwa keputusan Perry untuk mundur dilakukan secara sukarela atas alasan pribadi. Penetapan penunjukan pejabat sementara tersebut juga telah disepakati melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan pada Minggu (26/7/2026).

Pengumuman yang terkesan mendadak ini langsung memicu dinamika pada pasar keuangan domestik di awal pekan. Pada sesi awal perdagangan, nilai tukar rupiah sempat melemah sebesar 0,14 persen hingga menyentuh level Rp17.960 per dolar AS, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga sempat terkoreksi 0,68 persen sebelum bergerak fluktuatif.
 


Nilai Tukar Rupiah & BI ke Depan

Sebelumnya

Mengenal Destry Damayanti yang Jadi Pejabat Gubernur Sementara BI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekbis