Oleh: Prof. Didik J Rachbini, Ph.D., Rektor Universitas Paramadina dan Ekonom Senior Indef
APA tugas Bank Indonesia (BI) sesuai dengan Undang-Undang ? Jawabnya tunggal yaitu menjaga nilai rupiah. Bagaimana dengan nilai tukar rupiah yang terpuruk saat ini? Jawabnya terkait langsung dengan tugas Bank Indonesia. Di media mainsteam, media online dan media sosial terjadi salah paham, kesalahan kebijakan ditujukan kepada Menteri Keuangan, yang selalu disorot media sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab terhadap kejatuhan nilai tukar rupiah saat ini.
Nilai tukar naik dan turun ada di bawah tanggung jawab Bank Indonesia dan tentu pemerintah secara keseluruhan. Bank Indonesia lah yang bertanggung jawab terhadap nilai tukar yang terpuruk pada saat ini.
Jadi ke depan Gubernur Bank Indonesia yang baru adalah pejabat yang paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Tentu saja Bank Indonesia tidak sendiri dan memang tidak pernah ada di muka bumi ini lembaga pemerintah yang bekerja sendiri dalam menyelesaikan masalah tanggung jawab dan kebijakannya.
Bank Indonesia diwajibkan oleh Undang-Undang untuk berkoordinasi dengan pemerintah. Bang Indonesia tidak dapat menjaga rupiah sendiri sehingga perlu koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Investasi dan Perindustrian. Nilai tukar rupiah kuat atau lemah sangat berhubungan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi dan fiskal - tetapi kinerja nilai tukar ada di dalam tanggung jawab Bank Indonesia.
Meskipun sebab nilai tukar jatuh seperti sekarang karena pengaruh sektor rill (perdagangan, investasi dan devisa) tetapi itu tidak meniadakan tanggung jawab Bank Indonesia. Karena itu, koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar.
Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja) tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementrian lain untuk memastikan nilai tukar tidak terpuruk seperti sekarang. Mengapa harus memimpin di depan, karena kinerja nilai tukar adalah tanggung jawab utamanya.
Karena itu, Gubernur BI ke depan perlu melakukan transformasi peranannya hanya dominan peran dalam kebijakan moneter menjadi pemimpin di depan dalam menjaga nilai tukar rupiah. Peran ini harus dilakukan agar nilai tukaar tidak terus tepuruk seperti seklarang ini. Transformasi kepemimpinanBI ini perlu dilakukan karena tantangannya sangat berat dari gabungan masalah moneter dan non-moneter.
Tugas menjaga kecukupan cadangan devisa jelas tidak bisa dilakukan sendiri oleh Bank Indonesia karena cadangan devisa tersebut datang dari aktivitas ekonomi di sektor riil. Cadangan devisa sebagai instrumen dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, menjaga kepercayaan pasar. Tetapi untuk memperkuat cadangan devisa, Bank Indonesia dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisanya parkir di dalam negeri.
Jadi, sebab nilai tukar lemah sudah pasti datang dari sebab faktor moneter atau faktor ekonomi di sektor riil. Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan sudah jelas akan mengancam nilai tukar. Bank Indonesia tidak bisa bekerja sendiri tetapi mutlak perlu berkoordinasi dengan Pemerintah agar meningkatkan ekspor bernilai tambah, impor yang mana harus dikurangi, memperkuat industri untuk outward looking dan bersama-sama menarik investasi langsung (FDI).
Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS, QRIS, dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah. Tetapi ketika masalah nilai tukar kritis harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Jika nilai tukar terpuruk, meskipun sebab-sebabnya berasal dari sektor non-meneter, tetapi kinerja nilai tukar adalah tanaggung jawab Bank Indonesia.
Bukti terkini, intrumen BI dengan menaikkan suku bunga ternyata tidak mengubah apa-apa. Bahkan dampak dari kebijakan moneter tersebut justru menguras likuditas,mengorbanan sektor riil dan mengarahkan dana ke intrumen keuangan karena insentif bunga tinggi. Di sinilah interumen moneter dan non-moneter harus dilakukan bersama. Untuk itu diperlukan transformasi peran dan kepemimpinan Gubernur BI ke depan.



KOMENTAR ANDA