post image
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan pengunduran diri Perry Wardiyo dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin pagi, 27 Juli 2026.
KOMENTAR

Kabar mengejutkan datang dari otoritas moneter Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah memimpin bank sentral selama kurun waktu kurang lebih tujuh tahun.

Surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Minggu, 26 Juli 2026.

Pengumuman resmi terkait pengunduran diri ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin pagi ini, 27 Juli 2026.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran lengkap Anggota Dewan Gubernur BI, yakni Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti serta para Deputi Gubernur Doni Primanto Joewono, Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Filianingsih Hendarta.

Pemerintah mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri dari Perry Warjiyo. Seiring dengan langkah tersebut, sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Gubernur BI Sementara untuk menjalankan seluruh tugas dan kewenangan bank sentral.

Atas nama pemerintah, Mensesneg menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Perry Warjiyo atas dedikasi dan pengabdian panjangnya. Perry dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan nasional di tengah berbagai dinamika dan tantangan ekonomi global.

Perry Warjiyo sendiri merupakan ekonom senior yang meniti karier panjang di Bank Indonesia sejak era 1980-an. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) sebelum melanjutkan pendidikan magister (S2) dan doktor (S3) di Iowa State University, Amerika Serikat.

Sebelum mengemban amanat sebagai Gubernur BI pada tahun 2018, Perry pernah menduduki sejumlah posisi strategis di bank sentral. Di antaranya adalah posisi Deputi Gubernur BI periode 2013–2018 serta Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.

Pada periode kepemimpinannya yang pertama (2018–2023), Perry dipuji atas respons cepatnya dalam menavigasi perekonomian Indonesia melintasi Krisis Pandemi COVID-19. Keberhasilan tersebut membawanya kembali dipercaya dan ditetapkan oleh DPR RI untuk menjabat periode kedua sebagai Gubernur BI pada tahun 2023 untuk masa jabatan hingga 2028.

Namun, dinamika ekonomi dalam beberapa waktu terakhir menghadirkan tekanan tersendiri bagi kebijakan moneter nasional. Fluktuasi nilai tukar rupiah dan pergerakan pasar keuangan global menjadi salah satu isu krusial yang terus direspon oleh kebijakan bank sentral di bawah kepemimpinannya.

Langkah pengunduran diri ini kini mendorong mekanisme transisi kepemimpinan resmi di Bank Indonesia. Pemerintah bersama DPR selanjutnya akan memproses tahapan pengusulan calon Gubernur BI yang baru guna melengkapi jajaran kepemimpinan definitif di bank sentral.

Keputusan ini memicu perhatian luas dari para pelaku pasar, pengamat ekonomi, serta kalangan industri keuangan nasional. Publik dan pasar kini menantikan langkah transisi di bawah kepemimpinan sementara Destry Damayanti serta nama calon pengganti yang akan diusulkan oleh Presiden untuk melanjutkan pengawalan terhadap stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi nasional.


KNPI: Perlakuan Istimewa Eks Jampidsus Febri Preseden Buruk

Sebelumnya

Peristiwa Kudatuli 1997, Megawati & Titik Balik Peta Politik Nasional

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional