post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Oleh: Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN

ZT. Minggu lalu, seorang kawan datang dari Medan, Sumatera Utara, menemui saya di Jakarta. Ia datang bersama putranya. Perjalanan itu tampaknya dipersiapkan secara khusus. Bukan sekadar pertemuan antarkawan, bukan pula kunjungan biasa untuk melepas rindu.

Ada sebuah harapan yang mereka bawa dari Medan.

Putranya ingin pergi ke Australia. Bukan untuk berlibur semata, melainkan untuk bekerja, belajar hidup mandiri, memperluas pengalaman, dan mengenal dunia melalui program Work and Holiday Visa atau WHV.

Namun, sebelum dapat mengajukan visa kepada Pemerintah Australia, anak muda itu membutuhkan Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa atau SDUWHV yang diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dari cara sang ayah berbicara, saya dapat merasakan betapa pentingnya kesempatan tersebut bagi keluarga mereka. Ada kebanggaan, harapan, sekaligus kecemasan. Seorang ayah ingin memastikan anaknya mendapat kesempatan terbaik. Sang anak sendiri tampak bersemangat, tetapi memahami bahwa jalan menuju Australia tidak sederhana.

Ia harus bersaing dengan ribuan anak muda Indonesia yang membawa mimpi serupa.

Pertemuan itulah yang membuat saya ingin menulis tentang SDUWHV. Sebab, di balik istilah administratif yang terdengar kaku itu, sesungguhnya terdapat cerita tentang masa depan anak muda, pengorbanan keluarga, keberanian untuk merantau, dan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Masalah SDUWHV bukan perkara baru. Isu ini telah ramai sejak urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebelum kemudian berdiri menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan seperti sekarang.

Akar persoalannya jelas: kuota yang tersedia terbatas, sedangkan minat masyarakat sangat besar.

Australia menyediakan sekitar 5.000 tempat setiap tahun bagi warga Indonesia untuk mengikuti program WHV. Jumlah itu penting karena setara dengan kuota yang diberikan kepada China. Pemerintah Australia juga menegaskan bahwa kuota Indonesia akan dipertahankan karena WHV dipandang sebagai bagian dari pertukaran budaya dan penguatan hubungan antarmasyarakat kedua negara.

Namun, lima ribu tempat tentu terasa sangat sempit ketika berhadapan dengan antusiasme anak muda dari seluruh Indonesia.

Setiap kali pendaftaran SDUWHV dibuka, ribuan orang mengakses sistem dalam waktu hampir bersamaan. Angka trafik dan percobaan masuk ke laman pendaftaran bahkan kerap disebut mendekati satu juta, meskipun angka akses sistem tentu harus dibedakan dari jumlah pemohon unik yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Suasana pendaftaran kemudian dikenal luas sebagai “war SDUWHV”.

Istilah “war” bukan muncul tanpa alasan. Para pemohon bersiap sejak sebelum pendaftaran dibuka. Laptop, telepon genggam, jaringan internet, dan dokumen diperiksa berulang kali. Ketika waktu pendaftaran tiba, mereka berlomba mengisi data, mengunggah dokumen, dan menekan tombol pengajuan secepat mungkin.

Sebagian berhasil masuk. Sebagian lainnya mendapati halaman yang lambat, sistem yang sulit diakses, dokumen yang gagal terunggah, atau tombol yang tidak merespons. Ada pula yang sudah mempersiapkan segala sesuatu selama berbulan-bulan, tetapi kehilangan kesempatan hanya karena koneksi internetnya terlambat beberapa detik.

Dalam situasi seperti itu, kekecewaan tidak dapat dianggap sekadar kekalahan dalam sebuah perlombaan digital. Di belakang setiap akun pendaftar ada waktu yang dikorbankan, biaya yang dikeluarkan, dan harapan keluarga yang dipertaruhkan.

Karena itu, kita perlu bertanya: apakah mekanisme siapa cepat dia dapat benar-benar merupakan cara paling adil untuk membagikan kesempatan yang sangat terbatas?

Secara formal, semua orang memang memulai pada waktu yang sama. Namun, dalam kenyataan, mereka tidak berangkat dari kondisi yang setara.

Pemohon di kota besar mungkin memiliki jaringan internet cepat, perangkat yang lebih baik, ruang kerja yang nyaman, serta kemampuan menggunakan teknologi secara lebih terampil. Sementara itu, pemohon di daerah dapat menghadapi kualitas sinyal yang tidak stabil, keterbatasan perangkat, atau gangguan listrik.

Ada yang dapat membuka laman pendaftaran melalui beberapa perangkat sekaligus. Ada yang hanya memiliki satu telepon genggam. Ada pula yang kemudian tergoda menggunakan jasa pihak ketiga, joki, atau orang yang mengaku memiliki akses khusus.

Akibatnya, kecepatan internet perlahan berubah menjadi penentu kesempatan. Padahal, kualitas jaringan tidak menggambarkan kesiapan seseorang mengikuti pertukaran budaya. Kecepatan menekan tombol juga tidak mencerminkan kemampuan bahasa, kematangan emosional, daya tahan, integritas, atau kemampuan beradaptasi di negara lain.

Persoalan menjadi lebih berat karena biaya WHV terus meningkat.

Mulai 1 Juli 2026, Australia menaikkan biaya permohonan pertama WHV dari 670 menjadi 840 dollar Australia, sekitar Rp10,5 juta. Untuk permohonan tahun kedua atau ketiga, biayanya meningkat menjadi 1.000 dollar Australia.


Jangan Ganggu Kami, Atau Kalian akan Celaka!

Sebelumnya

Jawa Adalah Koentji, DPW SPEDA Jawa Tengah Resmi Dibentuk

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional