post image
Foto: AFP/Muda Sagala
KOMENTAR

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di pulau Sumatera dan Kalimantan.

Bencana tahunan ini dinilai tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah, tetapi juga memicu krisis kemanusiaan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

Dalam pandangan Islam, menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan bagian dari wujud amanah kekhalifahan manusia di bumi serta bentuk tanggung jawab moral kepada generasi mendatang. Berdasarkan ajaran agama, manusia dilarang berbuat kerusakan di muka bumi dan memiliki kewajiban mutlak untuk melindungi jiwa, menjaga alam, serta mencegah segala bentuk kemudaratan demi terciptanya keadilan dan kemaslahatan rakyat.

PP Muhammadiyah menyoroti bahwa karhutla di Indonesia merupakan masalah kompleks yang melibatkan faktor alam, aktivitas manusia, hingga tata kelola sumber daya alam dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, kondisi cuaca kering tidak boleh dijadikan alasan bagi pihak berwenang untuk mengabaikan tanggung jawab pencegahan, mengingat praktik pembakaran, kelalaian, dan dugaan pembiaran harus segera dievaluasi secara menyeluruh.

Melalui Surat Pernyataan Nomor 87/PER/1.0/H/2026, PP Muhammadiyah menetapkan sembilan poin tuntutan dan rekomendasi penting untuk penanganan krisis ini. Poin utama yang ditekankan adalah mendahulukan keselamatan serta perlindungan rakyat di atas kepentingan ekonomi maupun politik kelompok tertentu, termasuk menjamin penuh akses pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Selain itu, Muhammadiyah mendorong pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan mendasar pada kebijakan pengelolaan sumber daya alam berbasis konstitusi UUD 1945. Kebijakan strategis tersebut mencakup pengawasan ketat sepanjang tahun, evaluasi perizinan usaha yang berisiko merusak lingkungan, serta pemberantasan segala bentuk korupsi dan konflik kepentingan.

Terkait aspek hukum, PP Muhammadiyah menuntut penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku pembakaran hutan, baik dari kalangan perorangan maupun korporasi. Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas siapa pun yang terbukti terlibat atau melindungi pelaku pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kekuatan modal yang dimiliki pihak tersebut.

Sinergi lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi sorotan penting agar penanganan dan pemulihan karhutla dapat berjalan serempak serta tidak terhambat oleh perbedaan kewenangan. Para kepala daerah di wilayah rawan bencana diminta untuk memastikan konsistensi kebijakan pencegahan dari tingkat provinsi hingga level desa dan kelurahan demi efektivitas perlindungan warga.

Dunia usaha atau korporasi turut dituntut untuk menunjukkan tanggung jawab nyata dengan menjalankan kegiatan ekonomi secara beretika serta menanggung konsekuensi hukum atas kerusakan yang ditimbulkan. Muhammadiyah menegaskan bahwa kepatuhan lingkungan tidak boleh hanya bersifat administratif semata, melainkan harus diwujudkan dalam langkah pencegahan dan pemulihan ekosistem secara aktif.

Sebagai bentuk aksi nyata di lapangan, PP Muhammadiyah telah menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan, organisasi otonom seperti 'Aisyiyah, Majelis Lingkungan Hidup, hingga MDMC untuk bergerak cepat memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan. Perguruan tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah juga didorong untuk mengambil peran strategis melalui kajian ilmiah serta program pengabdian masyarakat terdampak.

Menutup pernyataannya yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.S. dan Sekretaris Muhammad Sayuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. pada 20 Oktober 2026, Muhammadiyah menegaskan bahwa karhutla tidak boleh dinormalisasi sebagai bencana tahunan biasa. Segenap elemen bangsa diajak untuk terus bergotong royong menjaga kelestarian lingkungan demi mewujudkan pengelolaan kekayaan alam yang adil dan berkelanjutan.


2 Tahun Pemerintahan Prabowo Percepat Kemajuan Bangsa di Tengah Dinamika Global

Sebelumnya

Pemakzulan Gibran: Kapan Megawati Menendang Bola di Kotak Penalti?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional