post image
KOMENTAR

Erupsi Gunung Tangkuban Parahu di Subang, Jawa Barat, Jumat sore (26/7) tidak mengganggu penerbangan dari dan ke Jawa Barat.

Hal itu dipastikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui akun Twitter @djpu151.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti, menjelaskan bahwa saat ini erupsi tidak berdampak pada penerbangan. Polana mengimbau kepada semua stakeholder terkait untuk terus melakukan koordinasi dan memantau dampak erupasi Gunung Tangkuban Parahu.

“Kita akan terus memantau perkembangan dampak erupsi Gunung Tangkuban Parahu, sehingga semua tim terkait dapat disiapsiagakan dan segera menginformasikan langkah yg tepat dalam penanganan dampak abu vulkanik untuk penerbangan,” imbau Polana.

Pemerintah daerah setempat memutuskan untuk menutup Kawasan Wisata Gunung Tangkuban Parahu setelah erupsi sekitar pukul 15.48 WIB.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengatakan jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1 hingga 2 km.

Hal ini disampaikan Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Abu terlihat telah mengepung Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat pun menerima informasi dari warga di Kecamatan Cisarua bahwa abu mengarah ke tempat mereka.

Sedangkan laporan dari BPBD, abu erupsi tidak terlihat dari kantor BPBD Bandung Barat yang berjarak 17-20 km dari gunung.

Badan Geologi mengeluarkan peringatan bahaya bagi pesawat yang melintas di sekitar wilayah gunung atau Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA).

"Notifikasi VONA berwarna oranye mengindikasikan lontaran abu masih berada di bawah 1.000 kaki. Level ini dapat membahayakan penerbangan. VONA juga menyebutkan distribusi abu vulkanik mengarah ke timur laut dan selatan," ungkapnya.

Terkait dengan fenomena erupsi ini, PVMBG sedang mengevaluasi status Gunung Tangkuban Parahu yang berada pada level I (Normal). Dengan ini PVMBG merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan Kawah Upas.

Tidak diizinkan menginap di dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

Kedua, masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Tangkuban Parahu harus mewaspadai letusan freatik yang bersifat tiba-tiba dan tanpa didahului gejala-gejala vulkanik yang jelas.


Pungutan Iuran Dana Pariwisata Ditolak

Sebelumnya

STARLUX Pesan A350F dan A330neo Tambahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel AviaNews