post image
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adriyanto menyimak penjelasan mengenai Pertempuran Lengkong pada Januari 1946 ketika berziarah ke Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang.
KOMENTAR

Oleh: Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

ADA tempat-tempat tertentu yang membuat kata “kemerdekaan” terdengar berbeda. Bukan sebagai slogan, bukan pula sekadar tema upacara setiap bulan Agustus. Di tempat seperti itu, kemerdekaan terasa dekat dengan darah, kehilangan, keberanian, dan keputusan anak-anak muda yang memilih mempertaruhkan hidup ketika Republik Indonesia bahkan belum genap berumur satu tahun.

Salah satu tempat itu adalah Palagan Lengkong.

Hari ini, dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang. Di sanalah sejumlah perwira dan taruna Akademi Militer Tangerang yang gugur dalam Peristiwa Lengkong dimakamkan.

Ziarah semacam ini mudah dianggap sebagai bagian rutin dari seremoni kenegaraan. Datang, mengheningkan cipta, meletakkan karangan bunga, lalu kembali kepada kesibukan masing-masing. Tetapi jika sejarah Lengkong dibaca lebih dalam, sulit rasanya pulang tanpa membawa pertanyaan: setelah 81 tahun merdeka, bagaimana kita hari ini menjaga republik yang dahulu dipertahankan anak-anak muda dengan nyawa mereka?

Peristiwa Lengkong terjadi pada 25 Januari 1946. Situasi Indonesia saat itu jauh dari tenang. Proklamasi memang telah dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, tetapi kemerdekaan belum benar-benar aman. Tentara Jepang masih berada di sejumlah tempat dengan persenjataan lengkap. Pasukan Sekutu datang, sementara NICA membonceng dengan keinginan mengembalikan kekuasaan kolonial Belanda.

Republik yang masih belia harus bergerak cepat.

Mayor Daan Mogot bersama pasukan dari Resimen IV Tangerang dan para taruna Akademi Militer Tangerang berangkat menuju markas tentara Jepang di Lengkong, Serpong. Tujuannya bukan menyerbu. Mereka hendak mengambil alih persenjataan Jepang melalui perundingan.

Daan Mogot sendiri masih sangat muda. Namun zaman memang tidak selalu memberi kesempatan kepada seseorang untuk menunggu cukup umur sebelum menerima tanggung jawab besar. Dalam revolusi, kematangan sering kali dipaksa datang lebih cepat daripada usia.

Perundingan dengan pasukan Jepang pada mulanya berjalan. Pelucutan senjata mulai dilakukan. Lalu sebuah letusan terdengar. Sampai sekarang terdapat berbagai versi mengenai asal tembakan tersebut. Yang pasti, keadaan berubah dalam hitungan detik. Tentara Jepang kembali mengambil senjata. Tembakan dilepaskan. Para taruna yang sebagian berada dalam posisi tidak siap menjadi sasaran.

Mayor Daan Mogot gugur.

Bersamanya gugur Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo, Letnan Soetopo, serta puluhan taruna Akademi Militer Tangerang. Catatan sejarah mengenang 37 putra bangsa yang kehilangan nyawa dalam peristiwa tersebut.

Di antara mereka terdapat dua nama yang mempunyai hubungan sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto: Letnan Soebianto Djojohadikoesoemo dan Taruna Soejono Djojohadikoesoemo. Keduanya merupakan adik dari Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, ayah Presiden Prabowo.

Nama mereka kemudian hidup dalam keluarga. Soebianto menjadi bagian dari nama Prabowo Subianto, sementara Soejono menjadi nama tengah Hashim Soejono Djojohadikusumo.

Namun Palagan Lengkong tentu jauh lebih besar daripada sejarah sebuah keluarga.

Ia adalah bagian dari sejarah sebuah generasi.

Bayangkan anak-anak muda pada usia belasan dan awal dua puluhan tahun, ketika hari ini seseorang mungkin masih sibuk dengan perkuliahan, mencari pekerjaan pertama, atau memikirkan masa depannya. Mereka justru berada di tengah ketidakpastian republik. Tidak ada jaminan bahwa Indonesia akan bertahan. Tidak ada kepastian bahwa mereka akan pulang.

Tetapi mereka berangkat.

Di situlah kita seharusnya membaca nasionalisme secara lebih jernih.

Nasionalisme bukan hanya keberanian berbicara tentang Indonesia. Ia adalah kesediaan menerima tanggung jawab ketika negara membutuhkannya. Kadang tanggung jawab itu hadir di medan perang. Pada masa lain ia hadir dalam ruang pelayanan publik, meja birokrasi, pos pemeriksaan perbatasan, lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, ruang diplomasi, atau tempat-tempat yang mungkin tidak pernah masuk buku sejarah.

Generasi Daan Mogot mempertahankan republik dengan senjata. Generasi kita tidak lagi menghadapi tentara kolonial dalam pengertian yang sama. Tantangannya telah berubah.

Kedaulatan hari ini juga berarti kemampuan negara menjaga pintu masuk wilayahnya, mencegah perdagangan orang, menghadapi kejahatan transnasional, memastikan orang asing yang datang menghormati hukum Indonesia, serta melindungi warga negara yang melintas batas.

Kedaulatan juga diuji dari cara negara memperlakukan mereka yang sedang menjalani pidana. Apakah pemasyarakatan hanya menjadi tempat menghukum, atau mampu mengembalikan manusia kepada masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik?

Itulah sebabnya ziarah jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke makam para pejuang Lengkong semestinya tidak selesai sebagai agenda kalender.


Erick Thohir, Sudah Saatnya Mundur?

Sebelumnya

FWK: Presiden dan Masyarakat Perlu Gunakan Bahasa yang Santun

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional