Institut Karta Nagara (IKN) baru saja merilis laporan diagnostik dan evaluasi kebijakan yang tajam mengenai program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam diskusi internal yang digelar di Bandung pada 5 Agustus 2026, IKN menyoroti bahwa berbagai program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus mengalami kegagalan struktural.
Laporan yang dipaparkan oleh Akuat Supriyanto ini menegaskan bahwa kemiskinan di Indonesia mayoritas merupakan kegagalan sistem dan desain kebijakan, bukan semata-mata karena nasib atau kemalasan individu.
Berdasarkan analisis kerangka kerja IKN, kemiskinan di Indonesia terbagi ke dalam tiga wajah utama, yakni alamiah, kultural, dan struktural. Wajah struktural diidentifikasi sebagai faktor yang paling dominan karena bersumber langsung dari kesalahan sistem negara dalam mengatur rakyat serta ketidakadilan akses kebijakan yang bersifat dari atas ke bawah (top-down).
Vonis diagnostik IKN menyatakan bahwa program-program seperti MBG dan KDMP bukanlah solusi nyata, melainkan justru menjadi bagian dari lingkaran kemiskinan struktural itu sendiri akibat sifatnya yang elitis dan tidak menyentuh akar permasalahan.
Lebih lanjut, laporan tersebut membedah bagaimana masyarakat terjebak dalam Lingkaran Setan Nurkse (Nurkse's Vicious Circle). Siklus ini menunjukkan bahwa modal yang rendah memicu investasi minim, yang kemudian berujung pada produktivitas rendah, pendapatan rendah, dan kembali lagi ke modal rendah.
Program MBG yang bersifat konsumtif semata serta KDMP dengan omzet harian yang sangat minim terbukti gagal memutus rantai lingkaran setan tersebut. Tanpa adanya injeksi modal produktif dan akses pasar yang nyata, program top-down hanya berfungsi sebagai bantuan sosial berbalut proyek.
Dalam membedah anatomi ketimpangan, IKN menggunakan lensa sosiologi Pierre Bourdieu yang mencakup tiga elemen penting: Arena (field), Modal (capital), dan Habitus. Realitas menunjukkan bahwa arena ekonomi-politik dikuasai oleh segelintir elite yang memonopoli modal ekonomi, sosial, kultural, dan simbolik, sementara rakyat miskin memiliki akses yang nihil.
Akibatnya, alur program MBG justru dikuasai oleh kontraktor pangan besar yang menyingkirkan UMKM lokal, sementara anggaran KDMP mengalami pembengkakan dana pemasaran influencer yang fantastis dari Rp198 juta menjadi Rp1,99 miliar, sementara koperasi desa hanya dijadikan etalase belaka.
Pendekatan teoretis implementasi kebijakan dari Merilee Grindle turut memperkuat temuan ini melalui matriks isi kebijakan (content) dan konteks lingkungan (context). Program MBG dan KDMP dikategorikan berada di dalam Failure Zone atau zona kegagalan, di mana isi kebijakan salah sasaran dan konteks politik-ekonomi tidak mendukung.
Vonis akhir implementasi MBG mencatat inefisiensi anggaran hingga Rp12 triliun yang dihantam oleh realita korupsi, insiden keracunan massal, serta ego sektoral antarlembaga pemerintah.
Sementara itu, kegagalan KDMP terlihat jelas dari jurang pemisah antara target dan realisasi di lapangan. Target pembangunan 80.000 koperasi ternyata hanya mampu direalisasikan sebanyak 1.061 unit saja, dengan desain bisnis yang sama sekali tidak berkelanjutan.
Penyelewengan anggaran yang masif serta minimnya omzet harian koperasi menunjukkan bahwa pendekatan top-down murni hanya menjadi instrumen reproduksi ketimpangan tanpa adanya distribusi kuasa yang adil kepada masyarakat akar rumput.
Sebagai jalan keluar dari kebuntuan tersebut, IKN menawarkan preskripsi teoretis berupa desentralisasi solusi melalui kerangka kerja Kolaborasi 5K yang diadaptasi dari teori Ansell dan Gash.
Model ini menuntut adanya sinergi pentahelix yang melibatkan Pemerintah sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran, Kampus untuk riset, data, dan inovasi, Kampung atau komunitas penyedia kearifan lokal, Keluarga atau kelompok tani sebagai penerima manfaat aktif, serta Korporasi yang menyediakan pendanaan berkelanjutan dan akses pasar.
Validasi empiris atas model kolaborasi ini telah terbukti sukses melalui studi kasus program "Gandeng Gendong" di Yogyakarta. Berdasarkan data empiris yang dipaparkan, angka kemiskinan di wilayah tersebut berhasil ditekan secara drastis dari 8 persen pada tahun 2021 menjadi 6 persen pada tahun 2023. Kunci kesuksesan ini terletak pada kepemimpinan fasilitatif di mana pemerintah daerah bertindak sebagai orkestrator yang merajut komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Melalui laporan diagnostik ini, IKN menyimpulkan bahwa sudah saatnya pemerintah meruntuhkan paradigma lama yang mengandalkan instruksi terpusat tanpa pelibatan masyarakat. Kebijakan pengentasan kemiskinan ke depan wajib dirancang secara bottom-up dengan fokus membangun ekosistem ekonomi yang saling menghidupi antarsektor, alih-alih sekadar membagikan proyek instan yang rawan penyelewengan.
Laporan penutup dari Institut Karta Nagara ini diharapkan dapat menjadi wake-up call bagi para pemangku kebijakan di tingkat nasional maupun daerah. Otopsi kebijakan ini membuktikan bahwa tanpa perubahan fundamental menuju kolaborasi lintas sektor yang inklusif, upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia hanya akan berputar dalam lingkaran kegagalan yang sama dari tahun ke tahun.



KOMENTAR ANDA