post image
MS, pilot Malaysia yang menyelundupkan 25 kg ekstasi ke Bandara Soekarno Hatta.
KOMENTAR

Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seorang pilot maskapai penerbangan asing berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS ditangkap saat berupaya membawa masuk puluhan kilogram narkoba ke Indonesia.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sebanyak 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi dengan total berat mencapai 25 kilogram. Selain puluhan ribu butir ekstasi tersebut, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 4 gram sabu yang disimpan di dalam tas milik pelaku.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intensif yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang rute internasional. Kecurigaan mulai muncul saat hasil analisis pemindaian mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional merekam citra tidak wajar pada sebuah koper.

Petugas kemudian mengamati pergerakan pemilik koper tersebut hingga koper diambil oleh tersangka MS. Pelaku yang saat itu mengenakan seragam resmi pilot langsung diamankan dan diarahkan menuju ruang pemeriksaan khusus Bea Cukai untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

Saat koper dibuka di hadapan pelaku, petugas menemukan 14 bungkus plastik berukuran besar yang sengaja disembunyikan di dalamnya. Setelah diperiksa, seluruh bungkusan tersebut terbukti berisi puluhan ribu butir ekstasi siap edar serta beberapa gram sabu.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kewaspadaan serta ketelitian petugas di pintu masuk negara menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika ini.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka MS mengaku tergiur menjalankan aksi nekat tersebut karena dijanjikan imbalan sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia (RM50.000). Ia diminta oleh seseorang dari luar negeri untuk mengantar koper berisi paket narkoba tersebut hingga sampai di Jakarta.

Setibanya di Jakarta, narkotika tersebut rencananya akan diambil oleh seorang penerima yang diduga juga merupakan warga negara Malaysia. Hingga kini, identitas dan keberadaan sosok penerima barang haram tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Tersangka MS juga bernyanyi kepada penyidik bahwa aksinya ini bukanlah yang pertama kali. Ia mengaku sudah dua kali terlibat dalam pengiriman narkotika, di mana aksi pertamanya dilakukan ke wilayah Sabah, Malaysia, sebelum akhirnya tertangkap pada pengiriman kedua di Jakarta.

Sebagai langkah hukum selanjutnya, Bea Cukai telah menyerahkan tersangka MS beserta seluruh barang bukti kepada Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Langkah koordinasi ini dilakukan guna membongkar seluruh jaringan sindikat narkotika internasional yang melibatkan oknum awak penerbangan tersebut.


Gegara Jual-Beli Jadwal Penerbangan, Pramugari Senior Dipecat

Sebelumnya

Apa yang Awak Kabin Lakukan Saat Pesawat Alami Turbulensi?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Air Crew