post image
Sebuah drone asing yang ditemukan oleh nelayan di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada akhir tahun lalu/Net
KOMENTAR

Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai perlunya kewaspadaan nasional dalam menghadapi kemajuan teknologi.

Di masa mendatang, kemajuan teknologi akan banyak berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan negara. Salah satu contohnya adalah kendaraan nirawak atau "drone" yang kerap memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam webinar nasional bertajuk "Ancaman Unmanned System Terhadap Sishanneg dan Respons Negara Dari Aspek Hukum, Strategi, dan Teknologi" yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan pada Kamis (14/1).

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu Prof. Hasjim Djalal dan Laksda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto untuk bidang hukum, Mayjen TNI Dr(Can). Susilo Adi Purwantoro dan Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit untuk bidang strategi, serta Prof. Dr. Muljowidodo Kartidjo dan Romie Oktovianus Bura untuk bidang teknologi.

Sementara penanggap yaitu Prof. Hikmahanto Juwana dan Laksma TNI Kresno Buntoro untuk bidang hukum, Laksamana TNI (Purn) Prof Marsetio dan Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim untuk bidang strategi, serta Ir. Adhi Dharma dan Ir. Wasis Dwi Aryawan untuk bidang teknologi.

Dalam webinar dibahas, bagaimana diperlukannya penjelasan yang akurat kepada masyarakat luas terkait dengan drone yang berkeliaran di perairan Indonesia.

Penemuan benda asing berupa drone menjadi heboh karena memang masyarakat luas kurang memperoleh informasi. Padahal masyarakat merupakan garda depan dalam sistem pertahanan Semesta.

"Beberapa pihak bahkan menertawakan tentang kehebohan yang terjadi, karena sebenarnya yang ditemukan itu adalah "hanya" benda biasa saja yang kerap digunakan dalam kegiatan penelitian dan riset dibidang kelautan. Tidak disadari bahwa sebenarnya para nelayan yang telah dengan penuh kesadaran melaporkan temuannya ke pihak berwajib patut memperoleh apresiasi," ujar Chappy dalam webinar itu.

Nelayan dengan "ketidaktahuannya" telah sangat bertanggung jawab sebagai warga negara, menyerahkan "benda asing" yang ditemukannya kepada aparat keamanan. Dengan kata lain, mereka menyadari bahwa barang temuannya adalah barang "berbahaya".

Dengan begitu, munculnya beberapa unmanned vehicle asing ke wilayah Indonesia harus disikapi sebagai sebuah peringatan dini.


PT Dahana Sudah Punya Pabrik Amonium Nitrat, Mimpi yang Jadi Kenyataan

Sebelumnya

Kapal Induk Jatayu Mulai Beroperasi di Laut Selatan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA