post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Jika demokrasi direduksi menjadi sekadar nilai, kita cenderung melupakannya sebagai mekanisme.

Oleh: Radhar Tribaskoro, Anggota Komite Eksekutif KAMI, Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air


KITA terlalu lama berbicara tentang demokrasi sebagai nilai. Demokrasi disebut luhur, mulia, identik dengan hak asasi manusia, kebebasan berbicara, kesetaraan, dan penghormatan martabat individu. Demokrasi dijadikan standar moral: siapa yang demokratis dianggap beradab; siapa yang tidak demokratis dicurigai sebagai ancaman. Dalam diskusi publik, kata “demokrasi” sering muncul sebagai pujian atau celaan, jarang sebagai perangkat kerja.

Namun, pemahaman demokrasi sebagai nilai memiliki keterbatasan serius.

Pertama, ia mudah berubah menjadi retorika. Semua rezim hampir selalu mengklaim dirinya demokratis. Kata itu menjadi selimut moral, bahkan ketika praktik kekuasaan justru menutup ruang perbedaan. Demokrasi sebagai nilai dapat dibunyikan keras di podium, sambil secara perlahan mekanisme koreksi dilemahkan.

Kedua, pendekatan nilai cenderung menghakimi, bukan menjelaskan. Ketika sebuah negara mengalami kemunduran demokrasi, penjelasan yang muncul sering berupa tuduhan: elite tidak bermoral, masyarakat belum matang, budaya politik belum dewasa. Padahal pertanyaan yang lebih mendasar jarang diajukan: apakah struktur pengambilan keputusannya mampu mengelola kompleksitas sosial yang ada?

Ketiga, demokrasi sebagai nilai sering terjebak dalam dikotomi simplistik: demokratis versus tidak demokratis. Padahal dalam kenyataan, sistem politik bergerak dalam spektrum; ia bisa prosedural tetapi tidak korektif, bisa terbuka tetapi tidak akuntabel, bisa stabil namun penuh patronase.

Jika demokrasi direduksi menjadi sekadar nilai, kita cenderung melupakannya sebagai mekanisme. Padahal, dalam masyarakat modern yang makin beragam, demokrasi bukan pertama-tama tentang kebaikan moral, melainkan tentang bagaimana konflik dapat dikelola tanpa berubah menjadi kekerasan.

Di titik ini, demokrasi perlu dipahami sebagai tata kelola.

Kompleksitas yang Tak Terhindarkan

Masyarakat modern bukanlah komunitas kecil yang homogen. Ia terdiri atas jutaan individu dengan kepentingan berbeda. Ada perbedaan kelas ekonomi, orientasi ideologi, agama, latar pendidikan, akses informasi, bahkan cara memahami kebenaran. Teknologi mempercepat komunikasi, sekaligus memperbesar polarisasi.

Dalam situasi demikian, konflik bukan penyimpangan. Ia adalah konsekuensi logis dari keragaman.

Masalahnya bukan bagaimana melenyapkan konflik. Itu mustahil. Masalahnya adalah bagaimana mencegah konflik tersebut diekspresikan melalui kekerasan.

Sejarah politik dunia menyediakan pelajaran yang keras. Ketika saluran politik ditutup, energi konflik mencari jalan lain: pemberontakan, represi, perang saudara, kudeta. Ketika kekuasaan menumpuk pada satu pusat tanpa koreksi, kesalahan kebijakan menjadi besar dan sulit diperbaiki. Ketika kritik dianggap ancaman, masyarakat berhenti percaya pada prosedur.

Dalam masyarakat yang kompleks, tata kelola konflik menjadi kebutuhan struktural. Dan di situlah demokrasi menemukan maknanya.

Demokrasi Bukan Pemujaan, Melainkan Prosedur

Demokrasi sebagai tata kelola berarti melihatnya sebagai serangkaian mekanisme yang memungkinkan perbedaan dikelola secara damai.

Pemilu bukan sekadar ritual lima tahunan. Ia adalah cara mengalihkan perebutan kekuasaan dari arena fisik ke arena prosedural. Kalah dalam pemilu bukan berarti dimusnahkan; ia berarti mendapat kesempatan untuk mencoba lagi di masa depan.

Parlemen bukan sekadar gedung legislasi. Ia adalah ruang institusional bagi perdebatan kepentingan. Konflik antara kelompok buruh dan pengusaha, antara pusat dan daerah, antara konservatif dan progresif, tidak perlu dipecahkan dengan mobilisasi kekuatan jalanan apabila tersedia kanal deliberasi yang dipercaya.

Peradilan bukan hanya aparat hukum. Ia adalah mekanisme koreksi apabila keputusan politik dianggap melampaui batas.

Dalam kerangka ini, demokrasi bekerja bukan karena semua orang sepakat, tetapi justru karena mereka tidak sepakat. Demokrasi tidak menghapus konflik; ia mengubah bentuk konflik agar tidak memecah sistem.

Legitimasi Menggantikan Ketakutan

Salah satu ciri penting demokrasi sebagai tata kelola adalah bahwa ia mengganti ketakutan dengan legitimasi. Dalam sistem yang represif, stabilitas dijaga dengan ancaman. Kritik ditindak, oposisi dibungkam, media dikontrol. Stabilitas semacam itu mahal dan rapuh; ia bergantung pada konsistensi kekuatan koersif.

Dalam sistem demokratis, stabilitas dijaga dengan kepercayaan terhadap prosedur. Masyarakat menerima keputusan, meskipun tidak semuanya setuju, karena mereka percaya pada mekanisme yang menghasilkan keputusan tersebut. Legitimasi bukan berarti keputusan selalu benar, melainkan bahwa prosesnya dianggap sah.


Dwi Versi Indrajit

Sebelumnya

Pak Harto dan Desa Benteng Terakhir Pertahanan Nasional

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Nasional