Sejarah berulang mencatat, suatu negara sering kali tidak kehilangan otonominya dalam satu malam — melainkan sedikit demi sedikit.
Oleh: Rachland Nashidik
CHANNEL News Asia (CNA), 20 April 2026, menurunkan laporan tentang kerja sama pertahanan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat — Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) — yang diumumkan di Pentagon, Washington, pada 13 April 2026.
Laporan itu bertajuk: ”How Might the Major US-Indonesia Defence Partnership Impact Southeast Asia?”
Laporan berangkat dari pertanyaan yang mungkin juga diam-diam mengintip dari benak para pemimpin ASEAN: apakah setelah ini Indonesia masih bisa sepenuhnya leluasa menjaga komitmennya pada politik luar negeri yang bebas aktif?
Media yang berbasis di Singapura ini menulis, pada kenyataannya MDCP bukanlah perjanjian pertahanan seperti aliansi formal Amerika dengan Jepang, Korea Selatan, atau Filipina.
Perjanjian ini lebih tepat dipahami sebagai peta jalan kerja sama, bukan akta persekutuan pertahanan. Ia memberi arah, membuka peluang, dan menandai kesediaan RI dan AS untuk memperdalam hubungan.
Kata "Major" yang mengawali tajuk perjanjian perlu dibaca dengan lebih tenang. Memang, kata itu dipilih untuk menegaskan kenaikan bobot strategis hubungan RI dan AS. Tapi ini sekali lagi bukan perjanjian pertahanan bersama. Perjanjian sama sekali tidak menyatakan apapun tentang Indonesia menjadi sekutu aliansi pertahanan Amerika.
Isi resminya bertumpu pada tiga hal, yakni modernisasi dan pembangunan kapasitas militer, pelatihan serta pendidikan militer profesional, dan latihan bersama berikut kerja sama operasional.
Kerja sama pertahanan ini juga bukan titik mula, melainkan bab terbaru dari hubungan antar dua negara. MDCP adalah evolusi dari Defense Cooperation Agreement (DCA) yang ditandatangani Menhan Prabowo Subianto dan Menhan Lloyd Austin pada November 2023 di Pentagon. Normalisasi hubungan pertahanan kedua negara bahkan sudah dimulai sejak 2005 saat Indonesia masih dipimpin Presiden SBY.
Namun adalah sepenuhnya absah untuk mengatakan bahwa kerja sama baru ini adalah wujud titik temu dua kepentingan.
Pada satu pihak, Amerika Serikat ingin memperdalam hubungan dengan negara kunci di Asia Tenggara. Pada pihak lain, Indonesia punya kebutuhan memperbarui alat utama sistem pertahanan.
Nuansa strategisnya membayang jelas bila potret kerja sama ini dipasang dalam bingkai geo-politik mutakhir dunia.
Menurut CNA, arti politik kerja sama ini lebih besar daripada isi perjanjian itu sendiri. Di sebuah kawasan yang dibayangi persaingan Amerika Serikat dan China, setiap langkah Jakarta tentu akan dibaca dari lebih dari satu sudut.
Justru itulah yang membuat kerja sama pertahanan RI dan AS ini sensitif: bukan hanya apa isi dokumennya, melainkan juga apa makna politik yang melekat padanya.
Bagi Washington, ini adalah penguatan hubungan dengan mitra penting. Bagi Beijing, ini bisa terbaca sebagai sinyal bahwa Jakarta bergeser lebih dekat ke orbit AS. Di sinilah risiko strategi Indonesia diuji: kedekatan yang tidak dikelola bisa berubah jadi beban.
CNA menulis, titik rawan yang sesungguhnya tidak terletak pada dokumen MDCP itu sendiri — melainkan pada apa yang mungkin tumbuh di sekelilingnya. Isu overflight adalah contoh paling jelas.
Kesepakatan overflight tidak ada pada teks manapun juga dalam perjanjian. Namun kemungkinan pengaturan lanjutan di luar teks itu adalah kekhawatiran yang membayangi perhatian kawasan.
Jika setelah ini izin lintas udara militer atau akses operasional tertentu diberikan terlalu longgar pada AS, maka persoalannya berubah. Dan yang pertama-tama menjadi korban adalah otonomi strategis Indonesia sebagai negara kunci ASEAN.
Laporan CNA memang meletakkan perjanjian dalam konteks modernisasi militer Indonesia yang kian didorong di era Presiden Prabowo. Namun, perlu diingat, Indonesia bukan hanya sedang berupaya memperbarui kekuatan pertahanannya — melainkan melakukannya dengan banyak arah sekaligus.
Inilah inti dari politik luar negeri Indonesia hari ini: tidak menaruh seluruh nasib strategis pada satu tangan.
Presiden Prabowo memperluas pengadaan dan kerja sama pertahanan dengan berbagai negara. Kerja sama dengan Amerika Serikat bukan satu-satunya. Indonesia juga memperdalam hubungan dengan Rusia, memelihara kedekatan dengan China, serta membangun hubungan pertahanan dengan Prancis, Turki, dan Australia.
Dalam studi hubungan internasional, strategi ini dikenal sebagai hedging — menghindari ketergantungan dengan memelihara hubungan baik ke semua poros.
Sebagai contoh, dalam tiga tahun terakhir: Indonesia menandatangani kontrak 42 jet Rafale dan 2 kapal selam Scorpene dari Prancis. Dari Turki: kesepakatan pengembangan jet tempur KAAN, rudal jelajah ATMACA, dan rudal balistik KHAN.




KOMENTAR ANDA