Ancaman saat ini bersifat hibrida: disinformasi, serangan siber, perang ekonomi, hingga gerakan separatis yang memanfaatkan identitas sempit.
Oleh: Lushak Andrew Butar Butar1 dan Hendra Manurung2
KONSEP BELA NEGARA sering kali dipahami secara sempit sebagai tindakan fisik mengangkat senjata saat konflik bersenjata berlangsung/perang. Padahal, dalam era globalisasi dan interdependensi, esensi bela negara telah bergeser menjadi sebuah kesadaran kolektif yang hidup dalam interaksi sehari-hari diantara negara sebagai entitas politik dan bangsa sebagai komunitas imajiner yang memiliki ikatan budaya, sejarah, dan cita-cita bersama.
Dalam perspektif interaksi negara-bangsa, bela negara bukan sekadar menekankan kewajiban militer setiap warga negara, melainkan mekanisme dinamis yang berupaya optimal untuk menjaga kohesi internal dan daya tawar eksternal.
Negara Indonesia menyediakan payung hukum, infrastruktur, dan kebijakan pertahanan, sementara bangsa mengisi substansi berupa loyalitas, identitas, dan partisipasi sipil. Kekuatan sebuah negara tidak lagi diukur hanya dari jumlah tentara atau hulu ledak, melainkan dari seberapa kuat interaksi kedua entitas ini mampu memproyeksikan ketahanan nasional.
Pertama, dalam ranah pertahanan-keamanan non-fisik, interaksi negara-bangsa menuntut peran aktif warga negara. Ancaman saat ini bersifat hibrida: disinformasi, serangan siber, perang ekonomi, hingga gerakan separatis yang memanfaatkan identitas sempit.
Di sini, bela negara berarti kemampuan bangsa untuk memfilter arus informasi dan memperkuat literasi digital, sementara negara berkewajiban melindungi ruang siber dan menegakkan hukum tanpa melanggar hak sipil. Tanpa interaksi yang sehat, kebijakan negara bisa menjadi represif, atau sebaliknya, bangsa kehilangan arah karena serbuan nilai asing.
Kedua, dalam interaksi ekonomi global, bela negara diwujudkan melalui nasionalisme ekonomi yang cerdas. Bukan proteksionisme kaku, tetapi preferensi terhadap produk dalam negeri, penguatan usaha mikro-kecil-menengah, dan kesadaran bahwa rantai pasok yang rapuh dapat menjadi alat tekanan politik negara lain. Ketika bangsa secara kolektif memilih menggunakan platform digital lokal atau mendukung industri strategis seperti menjaga ketahanan pangan (food resilience) dan mewujudkan energi terbarukan (renewable energy), itu adalah bentuk bela negara modern.
Negara merespons dengan kebijakan insentif, pengendalian impor, serta memberdayakan diplomasi perdagangan yang terus berpihak pada kepentingan nasional. Interaksi ini selanjutnya membangun kemandirian bangsa dan negara (national independence), yang pada akhirnya merupakan benteng terdepan menghadapi segala bentuk intervensi asing.
Ketiga, dalam bidang Diplomasi dan Hukum Internasional, bela negara tampak pada konsistensi posisi bangsa terhadap isu-isu kemanusiaan, perbatasan, dan hak asasi. Diplomasi bukan hanya tugas menteri luar negeri; ia juga bergantung pada dukungan opini publik yang terdidik.
Bangsa yang paham sejarah perjuangannya tidak akan mudah terprovokasi oleh klaim teritorial negara tetangga, dan akan mendukung langkah negara yang tegas namun terukur. Sebaliknya, negara harus terus menerjemahkan kebijakan luar negeri ke dalam bahasa yang membumi, sehingga masyarakat merasa memiliki dan bukan sekadar menjadi penonton.
Keempat, interaksi negara-bangsa dalam bela negara juga berlangsung di ranah pendidikan dan kebudayaan. Kurikulum yang dirancang negara harus membentuk karakter bela negara—bukan hanya melalui upacara atau latihan baris-berbaris, tetapi melalui pembelajaran kritis tentang geografi, ancaman asimetris, dan tanggung jawab sosial.
Sementara itu, bangsa melalui keluarga, komunitas, dan media sosial perlu menghidupkan nilai-nilai gotong royong, toleransi, dan kecintaan pada budaya lokal. Ketika budaya sendiri kuat, imitasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa akan berkurang secara alami.
Tantangan dalam interaksi ini adalah munculnya kesenjangan antara persepsi negara dan aspirasi bangsa. Negara yang terlalu birokratis cenderung melihat bela negara sebagai program seremonial, seperti sosialisasi wajib yang tidak menyentuh akar masalah. Sebaliknya, bangsa yang terfragmentasi oleh politik identitas atau ketimpangan ekonomi akan sulit bergerak bersama dalam satu visi ketahanan nasional.
Interaksi yang sehat membutuhkan ruang dialog: negara harus mendengar suara masyarakat sipil, akademisi, dan pemuda; bangsa harus percaya bahwa negara bekerja untuk kepentingan mereka, bukan untuk kelompok tertentu.
Pada akhirnya, bela negara dalam perspektif interaksi negara-bangsa adalah simbiosis mutualisme. Negara tanpa bangsa yang solid hanyalah aparatus kosong yang mudah runtuh; bangsa tanpa negara yang berdaulat adalah komunitas tanpa perlindungan di tengah rimba internasional.
Di era yang tidak lagi mengenal perang frontal, bela negara adalah kemampuan untuk tetap eksis sebagai subjek, bukan objek, dalam pergulatan global. Setiap warga yang membayar pajak, menjaga lingkungan, berprestasi di kancah internasional, serta kritis namun konstruktif terhadap kebijakan publik, adalah pahlawan tanpa tanda jasa dalam interaksi ini.
Pada akhirnya, bela negara bukanlah panggilan sekedar hanya diperlukan saat negara mengalami kondisi darurat. Hal ini sejatinya merupakan denyut nadi keseharian yang saat ini hingga masa mendatang turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap berdiri kokoh, berdaulat dan bermartabat di antara bangsa-bangsa lain dalam sistem internasional dalam mewujudkan perdamaian dan stabilitas dunia.
Penulis:
Lushak Andrew Butar Butar, Dosen Tetap Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (FSP UNHAN RI)
Hendra Manurung, Dosen Tetap Magister Diplomasi Pertahanan Fakultas Strategi Pertahanan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (FSP UNHAN RI)




KOMENTAR ANDA