Asumsi bahwa senjata nuklir menciptakan stabilitas adalah sebuah kekeliruan.
Oleh: Dr. Teguh Santosa, Direktur Geopolitik GREAT Institute
KONFERENSI Peninjauan NPT (Traktat Non-Proliferasi Nuklir) tahun 2026 berlangsung di tengah ketegangan geopolitik yang belum pernah terlihat sejak Perang Dingin. Agenda utamanya tetap sama: mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan senjata, dan memastikan penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, saat membuka konferensi pada hari Senin, 27 April 2026, memperingatkan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian adalah penghapusan total senjata nuklir. Ia menyatakan bahwa perang nuklir tidak dapat dimenangkan oleh siapa pun dan oleh karena itu tidak boleh sekalipun dipicu.
Penting untuk dicatat bahwa menjelang akhir Perang Dingin, Presiden AS Ronald Reagan dan Presiden Soviet Mikhail Gorbachev juga pernah menyatakan hal senada.
Guterres juga menyoroti "amnesia kolektif" komunitas global terhadap bahaya nuklir. Retorika ancaman nuklir kini muncul kembali. Tahun lalu, misalnya, anggaran militer global meningkat menjadi US$2,7 triliun, setara dengan 13 kali lipat bantuan pembangunan dunia. Jumlah hulu ledak nuklir meningkat untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, dan norma-norma pengendalian senjata yang diperjuangkan dengan susah payah kini telah runtuh.
Guterres menyerukan kepada negara-negara penandatangan NPT untuk berkomitmen kembali pada perlucutan senjata tanpa syarat, tanpa penundaan, dan tanpa provokasi. Pemantauan oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) harus diperkuat, begitu pula dengan norma larangan uji coba nuklir.
Konferensi Peninjauan ke-11 ini, yang akan berakhir pada 22 Mei 2026, tak pelak lagi akan diwarnai oleh ketegangan yang terus berlanjut antara AS-Israel dan Iran.
Khawatir akan kemampuan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir, Presiden AS Donald Trump memerintahkan serangan besar-besaran terhadap pertahanan Iran pada 28 Februari 2026. Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, tewas dalam serangan tersebut. Padahal, Khamenei selama ini adalah sosok yang mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir.
Alih-alih tunduk pada tekanan AS dan Israel, para pembuat kebijakan Iran kini menggunakan kematian Khamenei sebagai dalih baru untuk bergerak menuju pengembangan senjata nuklir. Kapasitas senjata nuklir dipandang sebagai instrumen yang dapat menjaga keamanan dan kedaulatan negara tersebut.
Pada Konferensi Peninjauan tersebut, Duta Besar Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, menekankan bahwa asumsi bahwa senjata nuklir menciptakan stabilitas adalah sebuah kekeliruan.
Sebaliknya, ketergantungan pada senjata nuklir justru memicu ketidakpercayaan dan menormalisasi eskalasi perang. Alih-alih mengembangkan senjata nuklir menjadi persenjataan mematikan massal, diplomasi bilateral dan multilateral harus diperkuat untuk mengubah doktrin keamanan yang berbasis pada pencegahan nuklir (nuclear deterrence).
Itulah sebabnya, tidak berlebihan jika Konferensi Peninjauan NPT tahun ini berfokus, antara lain, pada kemungkinan untuk "menghidupkan kembali" (semacam) Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) tahun 2015, yang membatasi program nuklir Iran sebagai imbalan atas pencabutan sanksi. Kegagalan implementasi setelah tahun 2018 telah meninggalkan lubang ketidakpercayaan yang dalam.
Memulihkan JCPOA bukanlah nostalgia diplomatik. Ini adalah kebutuhan praktis untuk menutup celah teknis yang memungkinkan terjadinya eskalasi. Jika jalur verifikasi dan pembatasan pengayaan dapat dibangun kembali, dunia akan mendapatkan waktu untuk mencegah proliferasi di kawasan Timur Tengah.
Pendekatan ini harus jujur mengenai satu hal: kesepakatan tersebut tidak akan berhasil jika hanya diperlakukan sebagai kartu tawar politik jangka pendek. JCPOA hanya relevan jika didasarkan pada kepatuhan yang dapat diverifikasi, bukan sekadar retorika.
Pada titik ini, sebuah sikap fundamental harus ditekankan: senjata nuklir harus ditolak sebagai kartu tawar demi stabilitas geopolitik. Menggunakan bom atom sebagai kartu negosiasi sama saja dengan menormalisasi ancaman kepunahan sebagai bahasa diplomasi. Sejarah telah cukup memberi kita pelajaran. Ketika pencegahan berubah menjadi intimidasi terbuka, logika rasional runtuh dan risiko salah kalkulasi meningkat. Tidak ada yang menang dalam pertukaran ancaman nuklir.
Penolakan ini bukanlah bentuk kenaifan moral, melainkan sebuah perhitungan strategis. Senjata nuklir tidak menyelesaikan konflik; mereka hanya membekukannya dengan biaya eksistensial yang tidak masuk akal.
Menolak senjata nuklir sebagai kartu tawar tidaklah sama dengan menolak kekuatan militer secara keseluruhan. Di sinilah perbedaan antara idealisme dan realisme harus dipahami. Kekuatan militer konvensional tetap berfungsi sebagai pencegah (deterrent). Ia menjaga perdamaian dalam bentuknya yang paling minimal: tidak adanya perang terbuka. Inilah yang dalam literatur dikenal sebagai "perdamaian negatif" (negative peace).
Perdamaian negatif bukanlah idealisme tertinggi. Namun dalam dunia yang masih anarkis, ia adalah fondasi yang mencegah kehancuran yang lebih besar. Tanpa kemampuan pencegahan yang kredibel, diplomasi kehilangan penopangnya.
Sebagaimana ditulis oleh Carl von Clausewitz pada tahun 1832 bahwa "Perang adalah kelanjutan dari politik dengan cara lain." Implikasinya jelas: jika politik kekurangan kekuatan, ia akan menjadi percakapan tanpa konsekuensi.
Clausewitz tidak mengagungkan perang. Sebaliknya, ia menekankan bahwa penggunaan kekuatan harus tunduk pada tujuan politik yang rasional. Pencegahan yang efektif adalah sarana untuk menghindari penggunaan kekuatan itu sendiri.
Hans J. Morgenthau, dalam "Politics Among Nations" (1948), memperkuat argumen ini dengan menegaskan bahwa keseimbangan kekuasaan (balance of power) adalah prasyarat bagi stabilitas. "Politik internasional, seperti semua politik, adalah perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan," tulisnya.
Morgenthau tidak mengagungkan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri. Ia melihatnya sebagai realitas yang harus dikelola untuk mencegah kekacauan. Pencegahan militer adalah salah satu cara untuk mengelola realitas tersebut tanpa meledakkannya.
Maka, sikap yang konsisten adalah menolak senjata nuklir sebagai alat diplomasi, namun mengakui peran pencegahan konvensional dalam menjaga ketertiban. Kedua posisi ini tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.




KOMENTAR ANDA