Oleh: Hendra Manurung1; Arifuddin Uksan2
SEMBOYAN Bhinneka Tunggal Ika yang terukir dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular bukan sekadar warisan sastra klasik. Ia adalah denyut nadi eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Frasa yang berarti ‘Berbeda-beda tetapi tetap satu’ ini mengakui realitas pluralitas etnis, bahasa, agama, dan budaya sebagai anugerah yang menyatukan, bukan sebagai sumber perpecahan.
Namun, penerjemahan semangat Bhinneka Tunggal Ika ke dalam aksi nyata Bela Negara sering mengalami tantangan unik ketika memasuki konteks geografis, sosial, dan historis di wilayah Timur Indonesia, yang membentang dari Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.
Di Timur Indonesia, kebhinekaan tidak hanya bersifat horizontal, tetapi juga vertikal. Kemajemukan di sana juga menyentuh persoalan rasial dan sosiologis yang jauh lebih kompleks dibandingkan pusat-pusat urban di Barat.
Di Maluku, sejarah masih mengingat konflik komunal yang menyisakan luka, namun menunjukkan kebangkitan kembali filosofi Pela-Gandong, sebuah kearifan lokal yang jauh lebih tua dari negara Indonesia. Di Papua, ratusan suku dengan bahasa dan struktur adat yang unik hidup berdampingan dengan pendatang dari berbagai etnis Nusantara. Dalam keragaman yang intens inilah, definisi klasik Bela Negara sebagai memanggul senjata menghadapi musuh dari luar menjadi tidak relevan.
Ancaman nyata di wilayah Timur bukanlah terkait invasi kekuatan militer, melainkan terkait persoalan disintegrasi sosial, ketimpangan akses, dan lunturnya rasa memiliki Indonesia karena narasi ketidakadilan dan ketimpangan sosial.
Kontekstualisasi Bela Negara berarti menafsirkan ulang kewajiban setiap warga negara untuk menjaga keutuhan Negara-Bangsa, tidak hanya melalui unjuk kekuatan militer, tetapi melalui kontribusi sipil yang menyentuh akar masalah.
Guru di sebuah pulau terdepan di Maluku Utara mengajarkan toleransi sejak dini di ruang kelas yang dindingnya retak, nelayan di wilayah perbatasan Laut Arafura yang secara sukarela melapor jika ada kapal asing mencuri ikan, nelayan yang melaporkan penemuan drone bawah air diduga milik China di perairan Gili Trawangan (April 2026), atau seorang perawat muda di pedalaman Papua yang merelakan tinggal menetap bertahun-tahun di daerah terisolasi, semua adalah wajah Bela Negara sejati.
Mengapa kontekstualisasi ini krusial? Hal ini disebabkan strategi pendekatan dari pemerintah pusat seringkali alami kegagalan membaca pemetaan sosial di timur. Bela Negara versi Jakarta yang dijejalkan dalam bentuk latihan baris-berbaris atau pidato nasionalisme tidak akan permah efektif tanpa diselaraskan dengan nilai-nilai lokal. Misalnya, di Nusa Tenggara Timur, semangat gotong royong dikenal sebagai Kaen Kao.
Di Sulawesi Utara, nilai solidaritas disebut Mapalus atau Torang samua basudara. Jika konsep Bela Negara ingin didistribusikan, maka harus diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa adat ini. Pertanyaannya bukan lagi mengapa kita harus membela NKRI ?, tetapi sejauh mana membela NKRI berarti melindungi rumah kami, tanah adat kami, dan masa depan anak-anak kami di Timur?
Wilayah timur juga menghadapi tantangan geopolitik yang berbeda. Berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Papua Nugini, Timor Leste, Filipina, dan Australia, wilayah Timur adalah halaman depan Indonesia yang seringkali terabaikan. Pembangunan infrastruktur yang belum merata, tingginya harga logistik, dan akses pendidikan serta kesehatan yang minim bukan sekadar permasalahan ketidaknyamanan.
Dalam memahami konteks Bela Negara, ketidakadilan ini adalah musuh strategis. Mereka adalah lahan subur untuk munculnya radikalisme, separatisme, dan eksploitasi sumber daya alam ilegal. Seorang pemuda di Merauke yang tidak memiliki akses internet layak, tidak akan pernah merasa menjadi bagian dari Indonesia, sehingga perasaan Bela Negara tidak tumbuh-kembang.
Sebaliknya, ketika pemerintah hadir membangun pelabuhan, membuka sekolah, dan memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat adat, maka setiap warga akan secara organik menjadi benteng bangsa.
Implementasi Bhinneka Tunggal Ika di wilayah Timur menuntut kebijakan yang menghormati kebhinnekaan itu sendiri, bukan untuk memaksakan keseragaman. Contoh baik adalah adanya pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat di beberapa kabupaten di Papua dan Maluku dalam pengelolaan hutan dan laut.
Ketika negara mengakui identitas lokal, maka ikatan emosional dengan negara semakin kuat. Bela Negara kemudian lahir dari rasa cinta, bukan dari paksaan. Festival budaya lintas suku di Ambon, pertukaran pelajar diantara suku Toraja dan Biak, atau program diaspora Timur yang kembali membangun kampung halaman adalah laboratorium kehidupan (life laboratory) di mana Bhinneka Tunggal Ika akan terus diuji dan dibuktikan kehandalannya.
Pada akhirnya, Bela Negara di wilayah Timur Indonesia tidak bisa diukur hanya dari jumlah anggota pertahanan sipil/hansip, tetapi dari kelestarian ketahanan sosial masyarakat lokal. Ketika orang Papua, Maluku, Sulawesi, NTT, dan NTB merasa bahwa Jakarta adalah ibu kota mereka juga, bukan kota kolonial baru; ketika seorang anak paham di pulau terluar bisa bermimpi menjadi apa saja karena bendera Merah Putih menjamin hak dasarnya; pada saat itulah Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi sekadar semboyan di dinding sekolah, melainkan bintang penuntun yang hidup.
Membela Indonesia Timur berarti memastikan bahwa perbedaan bukan terkait dinding pemisah, melainkan fondasi Rumah bersama, yaitu kediaman yang kokoh di Timur, yang akan terus menjadi jangkar keutuhan bangsa dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas ke Pulau Rote.
Penulis.
- Hendra Manurung, Dosen Tetap Prodi Magister Diplomasi Pertahanan, Fakultas Strategi Pertahanan, Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI)
- Arifuddin Uksan, Dosen Tetap Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik, Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan RI (UNHAN RI)




KOMENTAR ANDA