post image
Ilustrasi: ZonaTerbang
KOMENTAR

Mereka membangun loyalitas audiens melalui kedekatan emosional, bahasa populer, visual cepat, dan algoritma media sosial.

Oleh: Safriady, Pemerhati Isu Strategis & Doktor Komunikasi Unpad

DI era digital, perang tidak lagi hanya berlangsung di medan tempur. Pertarungan paling menentukan justru terjadi di ruang persepsi. Siapa yang menguasai distribusi informasi, ia berpotensi mengendalikan arah opini publik.

Dalam konteks itulah langkah Muhammad Qodari merangkul puluhan “homeless media” ke dalam orbit Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia layak dibaca bukan sekadar kebijakan komunikasi biasa, melainkan sebuah manuver strategis ala permainan catur politik modern.

Qodari memahami satu kenyataan penting, dimana generasi muda Indonesia tidak lagi hidup di bawah dominasi media konvensional. Surat kabar, televisi, bahkan portal berita besar mulai kehilangan monopoli pengaruh. Kini, perhatian publik berpindah ke Instagram, TikTok, YouTube, podcast, hingga kanal komunitas digital yang bergerak cepat, cair, dan emosional. 

Karena itu, ketika Bakom RI mengumumkan pendekatan kepada sekitar 39-40 media digital yang disebut sebagai “homeless media”, langkah tersebut sesungguhnya menunjukkan pengakuan negara terhadap perubahan lanskap komunikasi nasional. 

Istilah “homeless media” memang kontroversial. Sebagian menganggapnya merendahkan, seolah media-media digital itu tidak memiliki rumah institusional yang jelas. Namun di balik istilah itu, ada realitas baru yang tidak bisa dibantah: banyak media digital independen justru memiliki engagement lebih tinggi dibanding media arus utama.

Mereka membangun loyalitas audiens melalui kedekatan emosional, bahasa populer, visual cepat, dan algoritma media sosial.

Qodari tampaknya membaca situasi ini dengan sangat pragmatis. Dalam teori komunikasi politik modern, negara tidak cukup hanya memproduksi pesan yaitu negara harus masuk ke ruang tempat publik berkumpul. Di masa lalu, pemerintah cukup menguasai televisi nasional dan surat kabar. Kini medan itu berpindah ke feed Instagram, video pendek, dan komunitas digital.

Di sinilah langkah Qodari terlihat seperti strategi aneksasi lunak. Ia tidak mengambil alih media-media tersebut secara formal. Tidak ada nasionalisasi. Tidak ada sensor terbuka. Yang dilakukan adalah membangun kedekatan struktural melalui forum komunikasi, kolaborasi, dan engagement. Secara politik, ini jauh lebih elegan. Negara tidak tampak represif, tetapi tetap memperoleh akses terhadap kanal distribusi opini publik.

Langkah ini mengingatkan pada konsep “manufacturing consent” dari Noam Chomsky, yang menjelaskan bagaimana kekuasaan modern bekerja bukan melalui paksaan langsung, melainkan lewat pembentukan arus narasi yang dianggap normal oleh masyarakat. Dalam konteks Indonesia hari ini, kontrol tidak lagi dilakukan lewat sensor ketat, tetapi melalui pengaruh terhadap ekosistem distribusi informasi.

Namun, langkah ini juga mengandung risiko besar.

Begitu media digital terlalu dekat dengan negara, publik mulai mempertanyakan independensinya. Reaksi cepat sejumlah media seperti Narasi, Ngomongin Uang, dan Big Alpha yang memberi klarifikasi bahwa mereka tidak terlibat atau tidak berada di bawah pemerintah menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap persepsi publik. 

Kekhawatiran itu masuk akal. Kredibilitas media digital lahir dari kesan independen dan organik. Followers mereka datang bukan karena institusi, tetapi karena kepercayaan komunitas. Ketika publik mencium aroma kedekatan dengan kekuasaan, risiko terbesar adalah runtuhnya autentisitas.

Di sinilah Qodari sebenarnya sedang memainkan bidak paling rumit dalam papan catur komunikasi nasional.

Jika terlalu jauh merangkul media digital, pemerintah akan dituduh melakukan kooptasi. Tetapi jika negara membiarkan ruang digital sepenuhnya liar, pemerintah kehilangan kendali narasi di tengah derasnya disinformasi, propaganda, hingga perang opini berbasis algoritma.

Situasi ini sesungguhnya bukan hanya terjadi di Indonesia. Pemerintah di banyak negara mulai sadar bahwa influencer, content creator, hingga media alternatif memiliki pengaruh politik yang semakin besar. Dalam Pemilu Amerika Serikat, perang TikTok menjadi bagian penting kampanye politik. Di Asia Tenggara, pemerintah juga mulai aktif masuk ke ruang media sosial untuk mengendalikan persepsi publik.

Indonesia kini memasuki fase yang sama.

Bakom RI tampaknya ingin membangun semacam “ekosistem komunikasi nasional baru”, di mana negara tidak hanya berbicara melalui konferensi pers resmi, tetapi juga melalui jaringan media digital yang lebih dekat dengan anak muda. Secara strategis, langkah itu cerdas. Sebab generasi muda hari ini lebih percaya carousel Instagram daripada pidato formal pejabat.

Namun, kecerdasan strategi belum tentu menjamin keberhasilan politik.

Karena ruang digital memiliki karakter berbeda dengan media konvensional. Ia tidak tunduk penuh pada hierarki. Audiens digital sangat sensitif terhadap propaganda terselubung. Sekali sebuah media dianggap menjadi corong kekuasaan, algoritma sosial bisa berubah menjadi bumerang. Followers dapat pergi dalam hitungan hari.

Selain itu, istilah “aneksasi” dalam konteks ini juga menarik dibaca secara simbolik. Qodari seolah sedang memperluas wilayah pengaruh komunikasi negara ke kawasan yang sebelumnya liar dan independen. Jika dahulu negara hanya menguasai media mainstream, kini ia mencoba masuk ke “wilayah netizen”.

Masalahnya, dunia digital tidak mengenal loyalitas permanen.

Media-media yang hari ini dekat dengan negara bisa saja besok menjadi pengkritik paling keras ketika arah politik berubah. Karakter media sosial terlalu cair untuk dikendalikan sepenuhnya. Karena itu, langkah Qodari sesungguhnya bukan operasi penaklukan mutlak, melainkan upaya membangun koalisi pengaruh di tengah fragmentasi informasi.


Yusril Ungkap Lima Perintah Prabowo tentang Reformasi Polri

Sebelumnya

Pendapatan Minerba Seupil 3 Persen dari APBN

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Nasional