Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan kini mulai mengganggu jadwal penerbangan serta aktivitas harian masyarakat. Menurunnya jarak pandang di sejumlah bandara dan ancaman penurunan kualitas udara menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil tindakan terpadu.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Nevi Zuairina meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat langkah pemadaman serta strategi mitigasi. Menurutnya, respons tanggap darurat harus diimbangi dengan langkah terstruktur agar eskalasi titik api tidak semakin meluas ke kawasan permukiman maupun jalur transportasi udara.
Legislator dari Fraksi PKS itu menegaskan dukungannya terhadap sinergi lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga TNI dan Polri. Penguatan koordinasi antarlembaga dinilai menjadi kunci utama agar operasi di lapangan dapat berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Penanganan karhutla, menurut Nevi, harus menitikberatkan pada aspek deteksi dini dan tindakan preventif di tingkat tapak. Pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time serta intensifikasi patroli terpadu pada area rentan kebakaran sangat dibutuhkan untuk memutus potensi munculnya kobaran api berskala besar.
Selain patroli darat, kesiapan sarana pemadaman dan pelibatan aktif masyarakat lokal harus menjadi prioritas. Langkah ini dinilai efektif dalam mendeteksi titik api sejak dini sebelum api merambat ke vegetasi kering dan lahan gambut yang sulit dipadamkan.
Nevi juga menyoroti tanggung jawab para pemegang izin konsesi lahan perkebunan maupun kehutanan. Ia mengingatkan bahwa seluruh perusahaan dan pemilik konsesi memiliki kewajiban mutlak untuk menyediakan sarana dan prasarana mitigasi kebakaran di area kerja masing-masing secara konsisten.
Terkait kepatuhan tersebut, pengawasan lapangan harus diperketat dan dibarengi penegakan hukum yang tegas. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan pembakaran lahan, aparat penegak hukum diminta bertindak adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera.
Nevi menjelaskan bahwa regulasi mengenai tata kelola dan pencegahan karhutla di Indonesia sebenarnya telah memadai. Tantangan terbesarnya terletak pada konsistensi implementasi dan pengawasan di lapangan agar krisis kabut asap musiman tidak terus berulang setiap tahun.
Melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR RI, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong penguatan alokasi bagi petugas pemadam garis depan. Dukungan ini mencakup ketersediaan peralatan pelindung diri, keselamatan kerja, hingga jaminan kesejahteraan bagi personel Manggala Agni serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sebagai solusi jangka panjang, penanganan karhutla diharapkan mengombinasikan strategi pemadaman darat, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), pengeboman air (water bombing), serta restorasi ekosistem gambut secara berkesinambungan agar ruang udara nasional kembali aman bagi penerbangan.



KOMENTAR ANDA