Pengadilan Banding Amerika Serikat pada hari Kamis (20/8/2026) secara resmi membatalkan perintah dari pemerintahan Presiden Donald Trump yang dikeluarkan pada September 2025 untuk menghentikan kerja sama usaha patungan (joint venture) antara Delta Air Lines dan Aeromexico.
Keputusan ini menjadi kemenangan besar bagi kedua maskapai tersebut yang segera menggugat Departemen Perhubungan (DOT) AS setelah upaya pembubaran paksa terhadap kemitraan yang telah berjalan selama satu dekade tersebut dilakukan.
Dalam gugatannya, Delta Air Lines berargumen bahwa pemerintahan Trump menerapkan standar yang jauh lebih ketat terhadap aliansi mereka dibandingkan dengan kemitraan maskapai lain, seperti kerja sama antara United Airlines dan All Nippon Airways (ANA) dari Jepang. Pengadilan pun sepakat dengan argumen tersebut, menyebut keputusan DOT sebelumnya sebagai tindakan yang "sewenang-wenang dan berubah-ubah" (arbitrary and capricious) saat memutuskan untuk membatalkan program perjalanan kooperatif tersebut.
Kemitraan antara Delta dan Aeromexico sendiri telah mendapatkan perlindungan kekebalan antimonopoli dari pemerintah AS sejak 2016. Perlindungan hukum ini memungkinkan kedua maskapai untuk beroperasi secara fungsional sebagai satu entitas bisnis, yang mencakup pengaturan jadwal penerbangan bersama, penetapan harga tiket, hingga pembagian pendapatan pada rute lintas batas antara Amerika Serikat dan Meksiko.
Upaya pembubaran oleh DOT pada tahun 2025 didasari oleh tuduhan bahwa pemerintah Meksiko telah melanggar perjanjian "Open Skies" bilateral. Tindakan tersebut merupakan respons atas keputusan pemerintah Meksiko pada 2023 yang menerapkan moratorium penerbangan kargo di Bandara Internasional Benito Juárez (MEX) dan mengalihkan operasional kargo ke bandara lain, yang dianggap oleh DOT sebagai langkah anti-persaingan terhadap operator AS.
Namun, Pengadilan Banding Sirkuit ke-11 menemukan bahwa DOT telah menyimpang dari analisis perdagangan historisnya dalam menilai kasus ini. Pengadilan mencatat bahwa DOT tidak memberikan penjelasan rasional mengapa mereka melakukan analisis pasar yang jauh lebih terbatas dalam kasus ini dibandingkan dengan preseden persetujuan kemitraan serupa yang diberikan untuk maskapai di Jepang.
Kritik tajam juga diarahkan pada penggunaan data oleh pemerintah. Dalam upaya menjustifikasi pembubaran, DOT menyebut kemitraan tersebut sebagai "kolusi legal" dan mengklaim bahwa Delta serta Aeromexico menguasai 60% pangsa pasar di gerbang internasional utama AS. Namun, pengadilan menemukan bahwa angka tersebut adalah hasil "cherry-picking" atau pemilihan data yang terdistorsi karena hanya berfokus pada bandara MEX.
Faktanya, penerbangan yang melalui bandara MEX hanya mencakup 21% dari total lalu lintas udara lintas batas antara kedua negara. Dengan demikian, pengadilan menyimpulkan bahwa otoritas telah mengabaikan 79% data pasar lainnya untuk mencapai kesimpulan yang membenarkan penutupan aliansi tersebut, sebuah langkah yang dinilai sarat dengan muatan politik.
Pengadilan juga menyoroti standar ganda yang diterapkan oleh agensi transportasi di bawah kepemimpinan Menteri Sean Duffy. Bandara Haneda di Tokyo diketahui memiliki batasan slot operasional yang sangat ketat, mirip dengan yang diberlakukan di Meksiko City, namun kemitraan United Airlines dan ANA tidak pernah diganggu. DOT gagal menjelaskan mengapa batasan di Meksiko dianggap sebagai kolusi, sementara yang terjadi di Tokyo tidak.
Dengan dibatalkannya perintah tersebut, stabilitas perjalanan udara lintas batas diharapkan dapat segera pulih. Kemitraan ini mencakup lebih dari 50 juta penumpang sejak diluncurkan dan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar $3,5 miliar. Kerja sama ini menjadi tulang punggung bagi 30.000 penerbangan lintas batas setiap tahunnya yang melayani lebih dari 20 rute.
Putusan ini menandai kembalinya operasional normal bagi kedua maskapai dan memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan yang selama ini mengandalkan jaringan konektivitas Delta dan Aeromexico. Bagi industri penerbangan, keputusan pengadilan ini menjadi pengingat penting mengenai batasan kewenangan pemerintah dalam melakukan intervensi terhadap aliansi bisnis maskapai internasional.



KOMENTAR ANDA